Jampidsus Kejagung Dibuntuti

Harta Kekayaan Febrie Adriansyah Jampdisus Kejagung, Dilaporkan ke KPK di Tengah Kabar Dikuntit

Harta kekayaan Febrie Adriansyah, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung dikuntit Densus 88, kini dilaporkan ke KPK

Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Weni Wahyuny
IST Tribun Jambi/HO
Febrie Adriansyah Jampdisus Kejagung yang dilaporkan ke KPK. Berdasarkan LHKPN, Febrie memiliki harta total Rp. 6.360.108.742. 

Dalam pembuatan PT IUM tersebut, Andrew Hidayat menunjuk sejumlah nominee atau boneka yang tidak memenuhi kualifikasi dari aspek personality dan party untuk duduk selaku direksi dan komisaris. Pemegang saham di perseroan dengan diatasnamakan PT MPN dan PT SSH.

Adapun uang pembayaran lelang oleh PT IUM sebesar Rp1,945 triliun disebut bersumber dari pinjaman lembaga perbankan milik BUMN, dengan pagu kredit sebesar Rp2,4 triliun.

KPK belum memberikan keterangan mengenai laporan ini.

Adapun laporan itu sudah dimasukkan ke KPK pada hari ini. Para pihak yang dilaporkan juga belum memberikan tanggapan.

Sosok Febrie Adriansyah

Sosok Febrie Adriansyah merupakan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung).

Dia lahir di Jakarta pada 19 Februari 1968, tapi dibesarkan di Jambi, mengenyam Pendidikan di daerah ini mulai dari SD hingga sarjana.

Ia diketahui adalah alumni Fakultas Hukum Universitas Jambi (Unja).

Namun kala itu Febrie dikenal sebagai mahasiswa sederhana dan berprestasi.

Meski sudah lulus, Febrie masih memiliki hubungan dengan almamaternya. Dia adalah Ketua Dewan Penasihat Ikatan Alumni Unja periode 2023-2027.

Karir hukum Febrie dimulai tahun 1996 saat bergabung dengan Kejaksaan Negeri Sungai Penuh.

Di sana, kariernya terus berkembang hingga ia menjadi Kasi Intelijen di Kejaksaan Tinggi Sungai Penuh. Itulah posisi terakhirnya di Jambi.

Selanjutnya, Febrie sering berpindah tugas. Ia pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bandung, Asisten Pidana Khusus di Kejati Jawa Timur, Wakajati Yogyakarta, Wakajati DKI Jakarta, dan Kejati Nusa Tenggara Timur.

Karirnya semakin cemerlang ketika ia ditunjuk sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan dilantik pada 29 Juli 2021. Lima bulan setelah itu, pada 6 Januari 2022, Febrie dipromosikan menjadi Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.

Febrie Adriansyah Diduga Dikuntit Anggota Densus 88

Sebelumnya, Jampdisus Kejagung Febrie Adriansyah dikabarkan dikuntit anggota Densus 88.

Peristiwa itu terjadi saat dirinya tengah memimpin penyelidikan kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk yang menyebabkan kerusakan lingkungan dari kasus ini diperkirakan mencapai Rp 271 triliun.

Awalnya, peristiwa itu terjadi saat Febrie sedang makan malam di sebuah restoran Perancis di kawasan Cipete, Jakarta Selatan pada Minggu (19/5/2024).

Diberitakan oleh Kompas.id, Jumat (24/5/2024), anggota Densus 88 yang membuntuti Febrie berjumlah dua orang.

Pada saat itu, Febrie dikawal oleh satu ajudan dan motor patwal Polisi Militer yang ditugaskan untuk mengamankan Jampidsus atas bantuan pengamanan dari Jaksa Agung Muda Bidang Militer.

Dua orang yang diduga personel Densus 88 kemudian menyusul Febrie ke restoran Perancis dengan mengenakan pakaian santai dan berjalan kaki.

Saat itu salah satu dari anggota Densus 88 lalu meminta meja di lantai dua dengan alasan ingin merokok, tetapi ia selalu mengenakan masker.

Anggota tersebut kemudian mengarahkan alat yang diduga perekam ke ruangan Febrie.

Polisi Militer yang mengawal Febrie merasa curiga dengan gelagat anggota Densus 88 yang membawa alat diduga perekam.
Setelah mengamankan anggota Densus 88 itu, Febrie rupanya langsung menghubungi Kabareskrim Polri untuk meminta penjelasan.

Akan tetapi saat itu Komjen Wahyu Widada disebut menjawab tidak tahu ihwal kejadian itu dan meminta anggota Densus 88 dilepaskan.

Tak mendapat respon dari Kabareskrim, Febrie lantas mengadukan hal ini kepada Jaksa Agung.

Saat itu ternyata ST Burhanuddin ikut menghubungi Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk meminta bantuan.

Benar saja, setelah itu anggota Densus 88 yang tertangkap dijemput Paminal.

Namun, sebelum diserahkan seluruh data di ponsel anggota Densus 88 itu telah disedot Jampidsus.

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

(*)

Baca juga berita lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved