DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Tampang Lusiana Adik Pegi Diperiksa Kasus Vina di Polres Cirebon, Bantu Ringankan Hukuman Kakak

Inilah tampang Lusiana, adik Pegi Setiawan yang ikut jalani pemeriksaan di Mapolres Cirebon Kota terkait kasus kematian Vina dan Eki Tahun 2016 silam

Tribun Cirebon/Eki Yulianto
Tampang Lusiana Adik Pegi Diperiksa Kasus Vina di Polres Cirebon, Bantu Ringankan Hukuman Kakak 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri

TRIBUNSUMSEL.COM - Inilah tampang dari Lusiana selaku adik dari Pegi Setiawan yang ikut jalani pemeriksaan di Mapolres Cirebon Kota terkait kasus kematian Vina dan Eki pada Tahun 2016 silam.

Baca juga: Dalami Jejak Persembunyian, Lusiana Adik Pegi Setiawan Bakal Diperiksa Hari Ini di Polres Cirebon

Lusiana diketahui menjalani pemeriksaan pada hari ini, Selasa (28/5/2024) untuk memberikan keterangan dalam membantu ringankan hukuman kakaknya, Pegi Setiawan.

Dilansir dari Tribun Cirebon, Lusiana diketahui mendatangi Mapolres Cirebon siang tadi, sekitar pukul 11.25 WIB.

Saat itu Lusiana terlihat menutupi wajah serta kepalanya dengan mengenakan masker dan jaket hoodie.

Pengacara Pegi Setiawan alias Perong, Sugianti Iriani meyakinkan bahwa kliennya bukan pelaku pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.
Pengacara Pegi Setiawan alias Perong, Sugianti Iriani meyakinkan bahwa kliennya bukan pelaku pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon. (Tribuncirebon.com/Eki Yulianto embunuh Vina Cirebon 8 Tahun Lalu, https://cirebon.tribunnews.com/2024/05/27/3-hal-yang-membuat-kuasa-hukum-yakin-pegi-setiawan-bukan-pembunuh-vina-cirebon-8-tahun-lalu?page=2. Penulis: Eki Yulianto | Editor: taufik ism)

Wajah Lusiana juga tak tampak jelas lantaran dirinya terus menunduk menghindari awal media.

Tak sendiri, adik dari DPO kasus kematian Vina ini datang didampingi dua kuasa hukumnya.

Namun, hanya satu yang mendampingi hingga masuk ke dalam, sementara satu kuasa hukumnya menunggu di luar saat polisi memeriksa adik Pegi Setiawan.

Sementara, seperti pemeriksaan yang dilakukan terhadap Linda, yang disebut-sebut sebagai sahabat dekat Vina dan sosok yang kerasukan arwah Vina pada Senin (27/5/2024) malam, pelaksanaan pemeriksaan Lusiana juga digelar secara tertutup.

Pada momen itu awak media tidak diperkenankan untuk masuk ke dalam halaman Mako Polres Cirebon Kota.

Gerbang Polres juga ditutup dan dijaga ketat petugas.

Belum diketahui, berapa lama Lusiana diperiksa kepolisian.

Sugianti Iriani menjelaskan, bahwa kehadiran Lusiana adalah untuk memberikan kesaksian yang diharapkan bisa meringankan hukuman Pegi.

"Ya, hari ini kami datang ke Polres Cirebon Kota untuk mendampingi adik dari Pegi Setiawan, bernama Lusiana sebagai saksi hari ini."

"Kebetulan yang baru dipanggil adalah Lusiana adiknya Pegi langsung, ya baru satu orang saja, mungkin berikutnya ada saksi-saksi yang lain dipanggil lagi," ujarnya, saat diwawancarai di luar halaman Mapolres Cirebon Kota, Selasa (28/5/2024).

Baca juga: Awal Perkenalan Linda dan Vina Pacar Satu Geng Motor XTC, Bukan Sahabat & Hilang Kontak Sejak Putus

Baca juga: Pengakuan Linda Klaim Punya Indra Keenam, Berharap Bisa Bantu Bongkar Kasus Vina Cirebon

Dalam kasus ini, Sugianti menyebutkan ada lima orang saksi yang disiapkan untuk membuktikan alibi Pegi saat peristiwa terjadi pada tahun 2016 lalu.

"Terkait saksi yang disiapkan untuk meringankan hukuman Pegi, yang pasti mungkin saksi-saksi yang bekerja bersama Pegi saat itu pada tahun 2016 bekerja di Bandung, pasti akan meringankan Pegi karena mereka tahu keberadaan Pegi di sana," ucapnya.

Selain itu, bukti-bukti terkait penerimaan gaji Pegi juga telah dipersiapkan untuk menguatkan alibinya.

"Kalau bukti juga sudah dipersiapkan, terkait gaji yang diterima Pegi saat itu (26 Agustus 2016), meski hanya catatan kecil slip gaji itu semoga bisa membuktikan bahwa ketika Pegi masih menerima gaji, artinya Pegi masih berada di Bandung."

"Selain bulan Agustus 2016, bulan Oktober 2016 juga Pegi masih menerima gaji, artinya Pegi masih di Bandung," jelas dia.

Ayah Ubah Nama Pegi Setiawan Jadi Robi Bukan Karena Kasus Vina, Bohongi Istri Baru Sudah Punya Anak
Ayah Ubah Nama Pegi Setiawan Jadi Robi Bukan Karena Kasus Vina, Bohongi Istri Baru Sudah Punya Anak (youtube/KOMPASTV)

Menanggapi tuduhan bahwa Pegi mengubah identitasnya menjadi Robi, Sugianti menegaskan bahwa tidak ada bukti resmi yang menunjukkan perubahan identitas tersebut.

"Terkait Pegi yang mengaku di Polda bahwa nama Robi merupakan nama gaulnya, itu mungkin teman-temannya sempat memanggil dia sebagai Robi, tapi sebenarnya tidak ada KTP atau bukti-bukti yang diubah menjadi Robi."

"KTP, ijazah, Kartu Keluarga (KK) semuanya rapor itu masih Pegi Setiawan," katanya.

Sugianti juga mempertanyakan dasar penetapan Pegi sebagai tersangka sebelum pemeriksaan saksi dilakukan dan mengkritisi penghapusan status DPO untuk dua orang lainnya yang sebelumnya dinyatakan terlibat.

"Ya terkait kecurigaan terhadap penetapan tersangka dulu baru pemeriksaan saksi, saya sebenarnya pertanyakan dasar penetapan tersangka itu apa."

"Kemudian, DPO 2 orang lainnya dihapus, padahal sudah jelas di dalam putusan yang telah inkrah pun oleh pengadilan negeri bahwa DPO itu 3 orang, masa sih mengubah putusan, kan aneh," ujarnya.

 

Dipanggil Untuk Beri Keterangan

Sementara itu, ibunda Pegi, Kartini (48), mengatakan bahwa pihaknya menerima surat pemanggilan Lusiana sebagai saksi pada Sabtu (25/5/2024).

"Kira-kira jam 18.00 Sabtu kemarin, saya tiba-tiba diberi surat ini. Katanya, surat yang diberikan ke Bu Yanti (kuasa hukum) sebelumnya tidak valid. Surat yang ini katanya valid karena ada blangkonnya," jelas Kartini.

Seperti diketahui, pemeriksaan terhadap Lusiana berkaitan dengan kakaknya Pegi Setiawan yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap Vina dan Eki pada tahun 2016.

Penetapan Pegi sebagai tersangka telah dilakukan Polda Jabar pada Minggu (26/5/2024).

Atas penetapan itu, Pegi terancam hukuman seumur hidup atau 20 tahun penjara hingga hukuman mati.

Pegi Bantah Terlibat

Saat dimunculkan, Pegi yang mengenakan kaus tahanan berwarna biru muda dengan leher berkelir hitam terus berteriak saat dihadirkan ke publik.

Pegi Setiawan berontak saat Polda Jabar merilis kasus pembunuhan Vina Cirebon, Minggu (26/5/2024).

Berikut sederet fakta-fakta Pegi saat muncul rilis kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.
Berikut sederet fakta-fakta Pegi saat muncul rilis kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon. (Youtube Kompas TV)

Pegi Setiawan bahkan gemas ingin berbicara kepada awak media terkait kasus pembunuhan Vina Cirebon yang membelenggunya.

Pegi Setiawan sempat mengurai gelagat aneh sepanjang konferensi pers di Polda Jabar.

Pegi bahkan terlihat menggelengkan kepalanya berkali-kali saat mendengar pihak kepolisian mengungkap kasus pembunuhan Vina dan Eki di tahun 2016.

"Saya bukan pelaku!saya rela mati!," teriak Pegi, Minggu(26/5).

Baca juga: Kondisi Ibu Pegi Tak Terima Anak Jadi Tersangka Kasus Vina Cirebon, Alami Syok Hingga Jatuh Sakit

Pegi bahkan mengaku tidak pernah melarikan diri karena bukan pelaku pembunuhan.

Ia juga mengulang pernyataannya bahwa tidak membunuh Vina dan Eki di Cirebon, Jawa Barat.

"Saya bukan pelaku pembunuhan!. Saya tidak kenal. Saya rela mati!," ujarnya.

Mendengar teriakan tersebut anggota polisi yang mengawalnya berusaha untuk menutup mulut dari Pegi yang terus berteriak.

Beberapa penyidik yang mengawal ketat Pegi juga berusaha mengarahkan Pegi keluar ruangan konferensi pers di Mapolda Jawa Barat.

Tak hanya itu, saat Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast membacakan sejumlah fakta penyidikan terkait perannya, Pegi tertangkap terus menggelengkan kepala.

Seusai Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast dan Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kombes Pol Surawan memberikan keterangan kepada media, Pegi alias Perong langsung minta waktu untuk bicara.

"Saya izin bicara, izin bicara," ujar Pegi.

Namun, Polisi tidak memberikan kesempatan kepada Pergi untuk bicara kepada awak media. Jules Abraham Abast langsung memotong omongan Pegi.

"Untuk tersangka nanti di sidang persidangan," ujar Jules.

Namun, Pegi tetap ingin bicara hingga akhirnya Polisi membawa Pegi masuk ke dalam gedung Ditreskrimum.

"Izin bicara, saya tidak pernah melakukan itu, saya rela mati," teriak Pegi.

Saat dibawa ke dalam ruangan, Pegi terus teriak bahwa dirinya tidak bersalah dan tidak melakukan pembunuhan pada kasus Vina Cirebon seperti yang dituduhkan Polisi.

"Tidak, tidak, saya rela mati," kata Pegi.

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

(*)

Baca juga berita lainnya di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved