DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Dalami Jejak Persembunyian, Lusiana Adik Pegi Setiawan Bakal Diperiksa Hari Ini di Polres Cirebon

Pihak kepolisian akan memanggil adik kandung Pegi Setiawan alias Perong sebagai saksi.

|
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto embunuh Vina Cirebon 8 Tahun Lalu, https://cirebon.tribunnews.com/2024/05/27/3-hal-yang-membuat-kuasa-hukum-yakin-pegi-setiawan-bukan-pembunuh-vina-cirebon-8-tahun-lalu?page=2. Penulis: Eki Yulianto | Editor: taufik ism
Pengacara Pegi Setiawan alias Perong, Sugianti Iriani sebut adik Pegi bakal diperiksa hari ini. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Pihak kepolisian akan memanggil adik kandung Pegi Setiawan alias Perong sebagai saksi.

Setelah 8 tahun buronan, Pegi alias Perong ditangkap saat bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung, Jawa Barat, Selasa (21/5/2024).

Polda Jawa Barat menghadirkan Pegi Setiawan (PS) alias Perong yang diduga menjadi otak pembunuhan kasus kematian Vina Cirebon dalam konferensi pers pada Minggu (26/5/2024).

Terbaru, polisi akan mendalami dugaan upaya keluarga untuk menyembunyikan keberadaan Pegi Setiawan selama delapan tahun.

Adik Pegi, Lusiana (20), akan menjalani pemeriksaan di Mapolres Cirebon Kota, Selasa (28/5/2024) siang ini.

Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum Pegi, Sugianti Iriani, saat dikonfirmasi oleh Tribun, Selasa (28/5/2024).

"Tidak ada pemeriksaan Pegi di Polres Cirebon Kota, hanya pemeriksaan adik Pegi," ujar Sugianti. Dikutip dari Tribunjabar.id

Menurut Sugianti, pemeriksaan dijadwalkan berlangsung sekitar pukul 11.00.

Namun, hingga menjelang waktu yang telah ditentukan, belum ada tanda-tanda pemeriksaan akan dilangsungkan.

Termasuk kedatangan dari adiknya Pegi dari Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.

"Sesuai jadwal, pukul 11 siang," ujar Sugianti.

Baca juga: 3 Hal Ini Buat Pengacara Pegi Setiawan Yakin Kliennya Bukan Pembunuh Vina Cirebon 8 Tahun Lalu

Sementara itu, ibunda Pegi, Kartini (48), mengatakan bahwa pihaknya menerima surat pemanggilan Lusiana sebagai saksi pada Sabtu (25/5/2024).

"Kira-kira jam 18.00 Sabtu kemarin, saya tiba-tiba diberi surat ini. Katanya, surat yang diberikan ke Bu Yanti (kuasa hukum) sebelumnya tidak valid. Surat yang ini katanya valid karena ada blangkonnya," jelas Kartini.

Sosok Polisi yang Apit Pegi Setiawan Saat Konferensi Pers di Polda Jabar, Raut Wajah Disorot Iba?
Sosok Polisi yang Apit Pegi Setiawan Saat Konferensi Pers di Polda Jabar, Raut Wajah Disorot Iba? (Kompas TV)

Seperti diketahui, pemeriksaan terhadap Lusiana berkaitan dengan kakaknya Pegi Setiawan yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap Vina dan Eki pada tahun 2016.

Penetapan Pegi sebagai tersangka telah dilakukan Polda Jabar pada Minggu (26/5/2024).

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved