DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Tak Seperti di Film, Linda Ungkap Keberadaannya saat Pembunuhan Vina dan Eki, Klaim Tak Terlibat

Malinda Putri atau Linda, yang disebut-sebut sebagai sahabat dekat Vina Dewi mengurai kronologi sebelum pembunuhan Vina dan Eki tahun 2016 lalu.

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Youtube Kompas TV
Malinda Putri atau Linda, yang disebut-sebut sebagai sahabat dekat Vina Dewi mengurai kronologi sebelum pembunuhan Vina dan Eki tahun 2016 lalu. 

TRIBUNSUMSEL.COM- Andi Malinda Putri Utami atau Linda, yang disebut-sebut sebagai sahabat dekat Vina Dewi mengurai fakta keberadaannya saat pembunuhan Vina dan Eki tahun 2016 lalu.

Diketahui, Linda didampingi kuasa hukum keluarga Vina telah menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Polda Jabar di Mapolres Cirebon Kota pada Senin (27/5/2024).

Dalam pernyataannya, Linda mengungkapkan fakta terkait hubungannya dengan Vina dan membantah keterlibatannya dalam kejadian tersebut.

Menurut Linda, kejadian tersebut tidak seperti yang tergambar dari Film Vina: Sebelum 7 Hari.

Saat kejadian, Linda justru sedang berada di rumah.

"Itu kan (saya ada di TKP di film), karena film kan jadi masyarakat tergiring opini ke situ, padahal sebenarnya saya gak tahu sama sekali," ujar Linda, selepas menjalani pemeriksaan, dilansir dari Tribunjabar.id.

"Waktu kejadian, saya ada di rumah, kebetulan ada di rumah," ucapnya.

Linda juga menyampaikan, bahwa hubungannya dengan Vina tidaklah dekat, sehingga tidak ada komunikasi sebelum kejadian tersebut.

Namun, Linda membenarkan jika ia sempat menjalin hubungan dengan salah satu anggota geng motor korban Eki.

"Saya gak kontakan sama Vina sebelum kejadian sudah lama, sudah lama banget, lebih dari 6 bulan, karena saya sudah putus sama anggota XTC itu." kata Linda.

"Jadi sudah tidak pernah ketemu lagi," jelas dia.

Baca juga: Linda Bantah Teman Dekat Vina, Akui Kenal karena Punya Pacar Geng Motor, Tegas Tak Kenal Pegi

Selain itu, Linda juga menekankan bahwa Vina tidak pernah mencurahkan isi hatinya kepadanya, dan hubungan mereka hanya sebatas teman biasa.

"Vina juga tidak pernah curhat ke saya, karena itu lah kita (sama Vina) tuh hubungannya tidak sedekat yang difilmkan, cuma teman biasa saja, teman tongkrongan."

"Jadi gak ada seperti spesial sahabatan gitu, curhat-curhatan itu gak ada.," katanya.

Andi Malinda Putri Utami alias Linda akhirnya muncul ke publik ungkap kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.
Andi Malinda Putri Utami alias Linda akhirnya muncul ke publik ungkap kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon. (Tribuncirebon.com/Eki Yulianto)

Di sisi lain, Linda juga mengungkapkan ketidakakrabannya dengan para terpidana dan membantah keterlibatannya dalam kejadian tersebut.

"Engga, enggak kenal sama 8 terpidana dan Pegi Setiawan sama sekali."

Linda berharap agar kasus ini segera terungkap dan selesai.

"Ya harapannya sendiri semoga kasusnya cepat selesai, cepat terungkap."

"Jangan kaya gini (berlarut-larut), kasihan banyak yang jadi sasaran bully netizen juga."

"Termasuk saya, jadi saya juga korban bullying," ujarnya.

Menanggapi rumor bahwa dirinya disembunyikan, Linda juga membantah keras.

"Terkait katanya saya disembunyikan, itu juga tidak benar."

"Saya juga keluar (memberikan pernyataan begini) atas masukan dari Mba Putri (kuasa hukum keluarga Vina). Mungkin sekarang juga sudah saatnya saya keluar."

"Jadi, gak ada tuh yang ditutup-tutupi, saya mengatakan yang sebenarnya," ucap Linda.

Baca juga: 2 Kali Linda Dirasuki, Pengacara Keluarga Vina Minta Jangan Langsung Percaya, Baru Sekedar Petunjuk

Linda menambahkan, bahwa penggambaran dirinya dalam film tidak sepenuhnya akurat karena dia tidak diberi tahu tentang pembuatan film tersebut.

"Yang difilm juga bukan begitu banget, ya karena mereka kan kehilangan narasumber, kehilangan saya, karena saya juga waktu (pembuatan film) tidak pernah dikasih tahu. Sampai mungkin ilustrasi saja lah gitu," jelas dia.

Mengenai adegan kerasukan dalam film, Linda tidak keberatan dan berharap itu bisa menjadi petunjuk.

"Terkait saya yang difilmkan itu kerasukan, saya tidak keberatan. Bahkan, saya berharapnya itu petunjuk. Kerasukannya mah benar, kalimatnya juga itu sesuai dengan rekaman dulu," katanya.

Keluarga Vina Trauma

Keluarga Vina, korban pembunuhan dan pemerkosaan anggota geng motor dikabarkan mengalami trauma mendalam pasca polisi mengumumkan menghapus dua DPO.

Diberitakan sebelumnya, Polda Jabar menetapkan tiga DPO (daftar pencarian orang) yang masih buron, yakni Pegi alias Perong, Dani, dan Andi.

Namun, saat Pegi ditangkap dan ditetapkan tersangka, polisi kemudian merilis fakta baru pencabutan dua DPO.

Polisi menyebut nama Andi dan Dani adalah fiktif atau tidak ada.

Pengacara Hotman Paris bersama ibu, ayah, dan kakak almarhumah Vina dari Cirebon bertemud di daerah Grogol, Jakarta Barat, Kamis (16/5/2024).
Pengacara Hotman Paris bersama ibu, ayah, dan kakak almarhumah Vina dari Cirebon bertemud di daerah Grogol, Jakarta Barat, Kamis (16/5/2024). (KOMPAS.com/MELVINA TIONARDUS)

Atas hal itu, Putri Maya Rumanti selaku perwakilan kuasa hukum keluarga Vina saat mendatangi Komnas HAM, Senin (27/5/2024) menyebut trauma mendalam masih dialami keluarga Vina.

"Trauma sangat luar biasa. Masih terus mengingat kebiasaan vina, mengingat wajah vina, mengingat luka dan penyiksaan yang dialami oleh Vina," ujarnya.

Kasus yang tak kunjung selesai dan jadi berita hangat di masyarakat membuat kuasa hukum keluarga Vina mendorong pemerintah melakukan trauma healing.

Keluarga saat ini pun masih terngiang-ngiang akan sosok Vina.

Untuk itulah pihaknya mendorong pemerintah memberikan bantuan psikis pada keluarga korban.

"Ini kan viral terus beritanya. Banyak pihak yang pro dan kontra, tentunya mereka harus punya kekuatan," ucapnya.

Ditambah lagi dengan putusan menggugurkan dua DPO lainnya yang membuat keluarga butuh kekuatan.

"Ini yang kami kuatkan supaya tidak campur aduklah. Pelaku lain belum tertangkap malah DPO hilang lagi. Inikan blunder akhirnya," katanya.

Baca juga: Analisa Hard Gumay Soal Kasus Vina Usai Linda Muncul dan Kerasukan Lagi, Singgung Soal Berbohong

Hal senada diutarakan oleh Anis Hidayah selaku komisioner Komnas HAM.

Ia menyoroti prinsip-prinsip dalam penegakan.

"Kalau dalam proses hukum itu kan profesional ya. Kemudian ada prinsip kehati-hatian, transparan, akuntabel, dan bahwa sebenarnya kepolisian itu sudah punya peraturan polisi no 8 tahun 2009," ujarnya.

Saat ini yang jadi atensi Komnas HAM juga yaitu memastikan pemulihan bagi korban dan anggota keluarganya.

Dengan viralnya kasus ini, disinyalir berdampak pada psikologi keluarga korban.

"Ini juga menjadi atensi. Memang ini bukan kewenangan kepolisian tapi penting untuk dikoordinasikan dengan para pihak terkait ya, bina sosial dan lain-lain," katanya.

Polisi Hapus 2 DPO

Pihak kepolisian hilangkan dua Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Ditreskrimum Polda Jawa Barat akhirnya merilis sosok Pegi Setiawan yang diduga menjadi pelaku utama pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon tahun 2016.

Seperti diketahui, Pegi alias Perong ditangkap saat bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung, Jawa Barat, Selasa (21/5/2024).

Ditampilkan ke hadapan publik, Pegi Setiawan atau Robi Irawan ini tampil dengan tangan terborgol kaos berwarna biru.

Polisi menyatakan Pegi alias Perong adalah merupakan tersangka terakhir kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina Cirebon yang ditangkap.

Ini berarti mematahkan dugaan masih ada 2 tersangka yang berkeliaran dan masuk dalam daftar DPO yang sebelumnya diumumkan yakni Andi dan Dani.

"Dari hasil penyelidikan, DPO hanya satu. Dua nama yang disebutkan hanya asal sebut (berdasarkan keterangan dari para terpidana lainnya)," kata Direktur Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan, di Polda Jabar, Minggu (26/5/2024).

Kombes Pol Surawan menyatakan, dengan ditangkapnya Pegi Setiawan alias Perong alias Robi Irawan, total pelaku pada kasus Vina Cirebon ini, berjumlah sembilan orang.

"Jadi yang benar DPO satu, atas nama PS (Pegi Setiawan)," kata Kombes Pol Surawan.

"Tersangka hanya sembilan, maka DPO hanya satu," kata Surawan.

Menurutnya, kebingungan jumlah DPO ini disebabkan pernyataan yang berbeda-beda dari proses pemeriksaan.

Setelah dilakukan penyidikan mendalam, ternyata dua nama yang sempat disebutkan yakni Andi dan Dani tidak ada atau fiktif.

"Sejauh ini fakta di dalam penyidikan kami, tersangka atau DPO adalah satu. Jadi semua tersangka jumlahnya sembilan, bukan 11," katanya.

Sebelumnya, pihak kepolisian mengungkapkan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky, ada tiga tersangka yang masih DPO dari total 11 orang.

Tiga buronan itu adalah Pegi, Dani dan Andi.

Kini polisi menyebut Dani dan Andi tidak ada termasuk dalam buronan atau fiktif.

Sebagai informasi, kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina di Cirebon kembali menjadi sorotan usai film Vina: Sebelum 7 Hari tayang di bioskop, Rabu (8/5/2024).

Vina dibunuh 11 anggota geng motor di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, pada 27 Agustus 2016 malam.

Ia ditemukan tak bernyawa bersama kekasihnya, Eki. Mulanya, keduanya dilaporkan mengalami kecelakaan tunggal. Namun, luka parah di bagian kepala, tubuh, dan kaki, membuat keluarga curiga.

Setelah polisi melakukan penyelidikan dan penyidikan, terkuak bahwa Vina dan Eko merupakan korban pembunuhan. Vina bahkan diperkosa secara bergantian oleh para pelaku.

(*)

Baca berita lainnya di google news

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved