seputar islam
Kumpulan Hadits Tentang Hutang Wajib Dibayar, Konsekuensi Hutang yang tidak Dibayar Bila Meninggal
Utang dalam syariat Islam artinya memberikan harta dengan dasar kasih sayang kepada siapapun yang membutuhkan dan dimanfaatkan dengan benar
Penulis: Lisma Noviani | Editor: Lisma Noviani
TRIBUNSUMSEL.COM -- Hutang atau utang adalah adalah sesuatu yang dipinjam, baik berupa uang maupun benda itu sendiri.
Dalam bahasa Arab, hutang disebut dengan Al-Qardh yang secara etimologi artinya adalah memotong.
Utang dalam syariat Islam artinya memberikan harta dengan dasar kasih sayang kepada siapapun yang membutuhkan dan dimanfaatkan dengan benar, serta akan dikembalikan lagi kepada yang memberikan.
Maka itu utang disebut juga sebagai pinjaman.
Dalam sebuah hadits yang membahas tentang hutang piutang, dari Abu Hurairah berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda:
"Nyawa orang mukmin itu tergantung pada utangnya sampai dibayar terlebih dahulu." (HR Ahmad, Ibnu Majah, dan Tirmidzi).
Maksud hadits tersebut ialah seorang yang telah meninggal dunia dapat terhalang untuk masuk surga jika tidak berniat membayar utang ketika di dunia padahal mampu membayarnya.
Banyak sekali hadis-hadis Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam yang menjelaskan tentang hutang. Semua hadis tersebut memberikan pelajaran kepada kita tentang beratnya kata "hutang".
Bahkan janji pun adalah hutang.
Ibnul Qoyyim dalam Al Fawa’id (hal. 57, Darul Aqidah) mengatakan, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam meminta perlindungan kepada Allah dari berbuat dosa dan banyak hutang karena banyak dosa akan mendatangkan kerugian di akhirat, sedangkan banyak utang akan mendatangkan kerugian di dunia.”
Rasulullah SAW sampai meminta kepada Allah untuk diauhkan dari hutang. Hal ini menunjukkan bahwa hutang memang memberatkan manusia dan akan dimintai pertanggungjawaban kelak di akhirat. Untuk itu, berdoa dan berikhtiarlah agar kita diajuhi dari hutang dan dari ketidakmampuan kita membayar hutang.
Berikut ini kumpulan hadits tentang hutang piutang dalam Islam dikutip dari dompetduafa.org dan sumber lainnya.
1. Jangan Meninggal dalam Keadaan Memiliki Hutang
“Barangsiapa yang mati dalam keadaan masih memiliki hutang satu dinar atau satu dirham, maka hutang tersebut akan dilunasi dengan kebaikannya (di hari kiamat nanti) karena di sana (di akhirat) tidak ada lagi dinar dan dirham.” (HR. Ibnu Majah)
Hutang bisa menjadi pemberat dan penghapus kebaikan kita kelak dihisab di akhirat. Seperti yang disampaikan oleh hadits berikut.
hadits tentang hutang piutang
hadits tentang hutang piutang dan artinya
hadits tentang hutang mayit
hadits tentang hutang wajib dibayar
hadits tentang hutang yang tidak dibayar
Tribunsumsel.com
Tribunnews.com
adab berhutang
Bacaan Doa dan Zikir Al Jabbar, Lengkap Tulisan Latin Serta Terjemahannya |
![]() |
---|
Teks Khutbah Jumat Bahasa Jawa Tentang Bulan Rabiul Awal, Singkat dan Mudah Dipahami |
![]() |
---|
Jawaban Jazakallahu Khairan/Jazakillahu Khairan, Ucapan Terimakasih Bahasa Arab |
![]() |
---|
Bacaan Surah Yasin Latin Mudah dibaca dan Artinya, Ayat 1-83 |
![]() |
---|
Ayat Betapa Rasulullah Menyayangi Umatnya, Laqadjaa Akum Rasulummin Anfusikum QS At Taubah Ayat 128 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.