Berita Musi Rawas

Polres Musi Rawas Tangkap Spesialis Bobol Rumah, Pelaku Gasak 2 Unit HP

Satreskrim Polres Musi Rawas (Mura), berhasil menangkap spesialis bobol rumah. Tersangka adalah Sumardi (38)

Penulis: Eko Mustiawan | Editor: Sri Hidayatun
dokumentasi Polres Musi Rawas
Tersangka Sumardi (38) warga Desa Muara Kati II Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut (TPK), Musi Rawas saat diamankan polisi. 

TRIBUNSUMSEL.COM,MUSIRAWAS-  Satreskrim Polres Musi Rawas (Mura), berhasil menangkap spesialis bobol rumah.

Tersangka adalah Sumardi (38) warga Desa Muara Kati II Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut Kabupaten Musi Rawas.

Tersangka di tangkap pada Sabtu (25/05/2024) sekitar pukul 17.30 Wib di Desa Muara Kati II Kecamatan TPK.

Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi  didampingi Kasi Humas, AKP Herdiansyah mengatakan, penangkapan tersangka berdasarkan laporan polisi LPN/19/VII/2023/Polsek Muara Beliti/Polres Musi Rawas/Polda Sumsel tanggal 6 Juli 2023. Dan, LP/B-19/V/2024/Polsek Muara Beliti/Polres Musi Rawas/Polda Sumsel tanggal 25 Mei 2024.

"Tersangka ditangkap karena melakukan aksi pencurian 2 unit handphone milik warga di Kelurahan Pasar Muara Beliti Kecamatan Muara Beliti," kata Kasi Humas, Senin (27/05/2024).

Aksi tersebut dilakukan tersangka pada Rabu (05/07/2023) lalu sekira pukul 03.30 Wib.

Tersangka masuk ke rumah korban, dengan cara merusak kunci rumah korban.

Baca juga: Kepergok Panen Buah Sawit Milik PT AKL, Boy Dibekuk Tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas

"Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan 2 unit handphone jenis OPPO A.16 dan Realme C2. Jika dirupiahkan, kerugian yang dialami korban sebesar Rp4,5 juta," jelas Kasi Humas.

Setelah kejadian tersebut, korban pun melaporkannya ke Polsek Polsek Muara Beliti, untuk ditindaklanjuti. Dari laporan tersebut, anggota kemudian melakukan penyidikan. 

"Setelah dilakukan pemetaan, mempelajari kasus dan mengumpulkan beberapa petunjuk yang ada, dengan bukti permulaan yang cukup. Diketahui, pelakunya adalah Sumardi," ucap Kasi Humas.

Selanjutnya anggota melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap tersangka, hingga diketahui tersangka berada di Desa Muara Kati I, Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut, Musi Rawas.

"Anggota pun meluncur ke TKP, setiba di lokasi ternyata benar, yang bersangkutan berada. Tanpa pikir panjang anggota meringkus tersangka tanpa melakukan perlawanan," tegas Kasi Humas.

"Saat ini tersangka masih dilakukan penyidikan berikut barang bukti yakni satu Hp merk OPPO A.16 warna hitam dan kotaknya, sudah diamankan di Mapolres Musi Rawas," tutup Kasi Humas. 

Baca berita menarik lainnya di google news

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved