Berita Musi Rawas
Tiga Pria di Musi Rawas Jadi Pengedar Narkoba, Polisi Amankan 4,63 Gram Sabu
Ketiga pria ini merupakan seorang buruh yang juga merangkap menjadi pengedar narkoba yang resahkan warga.
Penulis: Eko Mustiawan | Editor: Sri Hidayatun
Ringkasan Berita:
- YC (45), WN (31) dan BS (31) tiga pria yang merupakan warga Desa Dwijaya Kecamatan Tugumulyo, Musi Rawas ditangkap polisi
- Ketiganya ditangkap karena edarkan narkoba
- Polisi amankan 4, 63 gram sabu siap edar dan barang bukti lainnya
TRIBUNSUMSEL.COM,MUSIRAWAS- YC (45), WN (31) dan BS (31) tiga pria yang merupakan warga Desa Dwijaya Kecamatan Tugumulyo, Musi Rawas ditangkap Satres Narkoba Polres Musi Rawas pada Minggu (10/5/2026) dini hari atau sekira pukul 00.05 Wib.
Ketiga pria ini merupakan seorang buruh yang juga merangkap menjadi pengedar narkoba yang resahkan warga.
Meraka ditangkap oleh Satres Narkoba Polres Musi Rawas, dalam operasi senyapnya di sebuah rumah di Desa Dwijaya Kecamatan Tugumulyo, Musi Rawas.
Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta melalui Kasat Narkoba, IPTU Jemmy Amin Gumayel, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.
"Benar, ada tiga tersangka yang berhasil kami amankan dalam operasi itu," kata Kasat, Rabu (13/5/2026).
"Meraka kami amankan di sebuah rumah di Desa Dwijaya Kecamatan Tugumulyo, Musi Rawas pada Minggu, 10 Mei 2026 sekira pukul 00.05 Wib," ucap Kasat.
Dijelaskan Kasat, penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat terkait adanya dugaan transaksi jual beli narkotika di wilkum Polsek Tugumulyo.
Selanjutnya lanjut Kasat, dia bersama Kapolsek Tugumulyo, AKP Rusdan melaksanakan join investigation_untuk melaksanakan penyelidikan ungkap kasus, sebagaimana informasi target sasaran.
Ditambahkan Kasat, setelah pematangan renlidik, s lanjutnya pada Minggu, 10 Mei 2026 sekira pukul 00.05 Wib, bertempat di sebuah rumah di Desa Dwijaya, tim berhasil mengamankan 3 orang laki-laki.
Baca juga: Polres Musi Rawas Ringkus TO Narkoba di Eks Rumah Makan Roda Jaya, 150 Butir Ekstasi Disita
"Ketiga pria itu teridentifikasi berinisial YC, WN dan BS. Mereka juga merupakan warga setempat," tegas Kasat.
Mereka diamankan masih kata Kasat, lantaran saat itu sedang berada di dalam sebuah rumah. Kemudian pada saat dilakukan pemeriksaan ditemukan 1 bekas bungkus rokok warna biru bertuliskan Climax.
"Ketika dibuka di dalamnya ditemukan 5 klip plastik kecil yang diduga berisikan narkotika jenis sabu seberat 4,63 gram," jelas Kasat.
Lebih lanjut Kasat menjelaskan, selain sabu di rumah itu, anggota juga mnemukan barang bukti lainnya berupa 1 timbangan digital, uang tunai senilai Rp2 juta dan 5 alat hisap sabu/bong, serta 5 korek api gas dan 5 pyrek kaca.
"Selanjutnya ketiga tersangka dan barang bukti yang berhasil ditemukan di TKP, langsung kami bawa ke Polres Musi Rawas untuk dilakukan pemeriksaan intensif," ucap Kasat.
Dari hasil pemeriksaan awal, bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah milik tersangka YC yang dijualkan secara bersama-sama.
| Ancam Sopir Truk dan Jarah Batu Split, Preman di Muratara Ciut Ditangkap Polisi |
|
|---|
| Sempat Kejar-kejaran, Pria di Musi Rawas Ditangkap Polisi Usai Bawa 2 Kg Sabu dan Pil Ekstasi |
|
|---|
| Kompol Azmi Halim Permana Resmi Dilantik Jadi Wakapolres Musi Rawas, Kompol Hendri Dirotasi ke OKUT |
|
|---|
| Warga Prabumulih I Musi Rawas Ngeluh, Barang Eletronik Mereka Rusak Karena Tegangan Listrik Rendah |
|
|---|
| Polres Musi Rawas Ringkus TO Narkoba di Eks Rumah Makan Roda Jaya, 150 Butir Ekstasi Disita |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Tiga-tersangka-pengedar-sabu-yang-berhasil-diamankan-oleh-Satres-Narkoba-Polres-Musi-Rawas.jpg)