Arti Kata Bahasa Arab
Badal Haji Adalah, Fasilitas yang Disediakan Pemerintah Saat Berhaji, Ada 3 Golongan Syarat dan Cara
Pemerintah menyiapkan program badal haji di setiap operasional penyelenggaraan ibadah haji. Program ini menjadi bagian dari layanan yang disiapkan.
Penulis: Lisma Noviani | Editor: Lisma Noviani
TRIBUNSUMSEL.COM -- Badal adalah istilah dalam haji, berasal dari bahasa Arab. Badal artinya pengganti atau wakil.
Badal haji artinya adalah haji pengganti.
Secara istilah badal haji adalah haji yang dilakukan atas nama orang lain yang sudah meninggal atau bagi yang masih hidup tetapi memiliki uzur (jasmani dan rohani) sehingga tidak dapat melaksanakan ibadah haji sendiri.
Kepala Kanwil Kemenag Sumsel H. Syafitri Irwan sekaligus Ketua PPIH Embarkasi Palembang mengatakan
Pemerintah menyiapkan program badal haji di setiap operasional penyelenggaraan ibadah haji. Program ini menjadi bagian dari layanan yang disiapkan bagi jemaah yang memenuhi kriteria.
Hal ini dikemukakannya ketika mengucapkan belasungkawa atas meninggalnya jemaah haji kloter 9 asal Kabupaten OKU Selatan Sumatera Selatan Sayuti Amir Hasan (65) meninggal di Madinah, Sabtu (25/05/2024) malam, pukul 18.20 WAS.
Almarhum Sayuti telah dimakamkan di Pemakaman Baqi, Madinah, Minggu (26/05/2024) pagi, setelah sholat subuh.
“Kami mengucapkan turut berduka cita atas kepergian almarhum. Insya Allah almarhum meninggal dalam keadaan husnul khotimah karena sedang dalam perjalanan menunaikan ibadah haji. Insya Allah mendapatkan pahala haji mabrur. Almarhum akan dibadalhajikan, " katanya.
Dijelaskan Syafitri, secara regulasi, ada tiga kelompok jemaah yang bisa dibadalhajikan.
1. Pertama, jemaah yang meninggal dunia di asrama haji Embarkasi atau Embarkasi Antara, saat dalam perjalanan keberangkatan ke Arab Saudi, atau di Arab Saudi sebelum wukuf di Arafah.
2. Kedua, jemaah yang sakit dan tidak dapat disafariwukufkan, maka bisa dibadalhajikan.
3. Ketiga, jemaah yang mengalami gangguan jiwa.
Dalil Badal Haji
Dalam hadis Ibnu Abbas disebutkan bahwa ada seorang wanita dari daerah Khats’am mengadu ke Rasulullah,
“Ya Rasulullah, sesungguhnya ayahku sudah wajib melaksanakan haji. Akan tetapi, kondisinya sudah tua renta dan tidak bisa duduk tegak di atas punggung untanya.” Maka Rasulullah menjawab, “Hajikanlah ia.” (HR. Ahmad).
Selain itu, pembahasan tentang badal haji bagi orang yang sudah meninggal juga telah disebutkan pada hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari dari Ibnu Abbas yang berbunyi:
Bahwasanya, ada seorang wanita dari daerah Juhainah datang ke Nabi SAW, kemudian berkata, “Sesungguhnya ibuku telah bernazar untuk haji, akan tetapi sebelum sempat melaksanakannya ia meninggal dunia. Apakah saya harus menghajikannya?”
badal haji artinya
apa itu badal haji
apa itu badal haji untuk orang yang sudah meningga
hukum badal haji orang yang sudah meninggal
dalil dan dasar hukum badal haji
Tribunsumsel.com
Tribunnews.com
syarat badal haji
tata cara badal haji
syarat menghajikan orang yang sudah meninggal
badal haji untuk orang yang masih hidup
Arti Abasa Watawalla, Asbabun Nuzul Surat Abasa, Lengkap Bacaan Surat Tulisan Arab dan Arti |
![]() |
---|
Pengertian Asbabun Nuzul, Jenis-jenis Riwayat, Manfaat dan Contoh, Sebab-sebab Turunnya Ayat Alquran |
![]() |
---|
Arti Man Salla Alayya Yaumal Jumati Tamanina Marratan Ghufrat Dalil Keutamaan Sholawat di Hari Jumat |
![]() |
---|
Arti Idza Khutimal Quranu Nazalatir Rahmah, Berikut Kumpulan Hadits Keutamaan Mengkhatamkan Alquran |
![]() |
---|
Khotmil Quran atau Khotmul Quran, Pengertian,Makna dan Tujuan Dilaksanakan dalam Pendidikan Islam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.