Berita Ogan Ilir
Kajari Ogan Ilir Nur Surya Dimutasi ke Kejati Gorontalo, Digantikan Eben Neser Silalahi dari Kalsel
Kepala Kejari (Kajari) Ogan Ilir, Nur Surya akan menempati jabatan baru sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Gorontalo.
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Kepala Kejari (Kajari) Ogan Ilir, Nur Surya akan menempati jabatan baru sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Gorontalo.
Pemindahan itu adalah bagian dari perombakan posisi dan jabatan di Korps Adhyaksa seluruh Indonesia yang ditetapkan Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin.
Posisi Nur Surya digantikan Eben Neser Silalahi yang sebelumnya menjabat Kajari Barito Kuala di Kalimantan Selatan.
Mutasi dan rotasi jabatan ini tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor : KEP-IV-523/C/05/2024 tanggal 21 Mei 2024 dan Nomor : 121 Tahun 2024.
Isinya tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan.
Tak hanya Kajari Ogan Ilir, Nur Surya, namun sejumlah pejabat di jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan ikut pindah, termasuk Kejari Ogan Ilir.
Baca juga: Daftar 11 Perwira di Polrestabes Palembang yang Terkena Mutasi, Ada Kasat Binmas dan Kasat Samapta
Kepada wartawan, Nur Surya mengucapkan permohonan maaf apabila terjadi kekhilafan dan kesalahan selama menjabat Kajari Ogan Ilir sejak Agustus 2022.
Kemudian ucapan terima kasih atas dukungan dan sumbangsih dari seluruh pejabat Kejari Ogan Ilir serta berbagai pihak dalam mendukung upaya penegakan hukum.
Nur Surya juga berpesan kepada insan pers untuk senantiasa turut serta mengawasi pembangunan daerah dari praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
"Sehingga pemerintah daerah bisa lebih berhati-hati dalam melaksanakan program-tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku," kata Nur Surya, Sabtu (25/5/2024).
Diakui Nur Surya, Kejari Ogan Ilir memiliki keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM), sehingga perlu sinergitas dengan semua lini termasuk pers.
Mantan Kajari Majene di Sulawesi Barat ini menegaskan, sangat mendukung wartawan mendapatkan informasi valid seputar dugaan pelanggaran hukum seperti KKN yang menghambat pembangunan.
"Wartawan memang harus seperti itu. Jangan pejabat alergi sama wartawan, ada apa. Sekali lagi terima kasih atas kerjasamanya," ucap Nur Surya.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
3 Tahun Ayah di Ogan Ilir Rudapksa Putrinya, Diungkap di Sidang Perdana, Terancam 15 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Kisah Pilu Endan, Lansia 80 Tahun di Ogan Ilir Hidup Miskin dan Sebatang Kara,Andalkan Bantuan Warga |
![]() |
---|
Dalam Sebulan, 4 Komplotan Bajing Loncat Diamankan Polisi di Jalinsum Palembang-Indralaya |
![]() |
---|
Bawa Keris Saat Beraksi, Pria di Rambang Kuang Ogan Ilir Curi Minyak Kondensat Milik Perusahaan |
![]() |
---|
Bupati Ogan Ilir Minta Kades Jemput Warga Binaan yang Baru Bebas Dari Penjara, Agar Tak Dikucilkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.