Berita Ogan Ilir

Kajari Ogan Ilir Nur Surya Dimutasi ke Kejati Gorontalo, Digantikan Eben Neser Silalahi dari Kalsel

Kepala Kejari (Kajari) Ogan Ilir, Nur Surya akan menempati jabatan baru sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Gorontalo.

Dok Kejari Ogan Ilir
Kepala Kejari (Kajari) Ogan Ilir, Nur Surya saat menyambut audiensi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Ogan Ilir, Kamis (2/5/2024). Nur Surya akan dimutasi sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Gorontalo. 

TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Kepala Kejari (Kajari) Ogan Ilir, Nur Surya akan menempati jabatan baru sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Gorontalo.

Pemindahan itu adalah bagian dari perombakan posisi dan jabatan di Korps Adhyaksa seluruh Indonesia yang ditetapkan Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin.

Posisi Nur Surya digantikan Eben Neser Silalahi yang sebelumnya menjabat Kajari Barito Kuala di Kalimantan Selatan.

Mutasi dan rotasi jabatan ini tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor : KEP-IV-523/C/05/2024 tanggal 21 Mei 2024 dan Nomor : 121 Tahun 2024.

Isinya tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan.

Tak hanya Kajari Ogan Ilir, Nur Surya, namun sejumlah pejabat di jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan ikut pindah, termasuk Kejari Ogan Ilir.

Baca juga: Daftar 11 Perwira di Polrestabes Palembang yang Terkena Mutasi, Ada Kasat Binmas dan Kasat Samapta

Kepada wartawan, Nur Surya mengucapkan permohonan maaf apabila terjadi kekhilafan dan kesalahan selama menjabat Kajari Ogan Ilir sejak Agustus 2022.

Kemudian ucapan terima kasih atas dukungan dan sumbangsih dari seluruh pejabat Kejari Ogan Ilir serta berbagai pihak dalam mendukung upaya penegakan hukum.

Nur Surya juga berpesan kepada insan pers untuk senantiasa turut serta mengawasi pembangunan daerah dari praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

"Sehingga pemerintah daerah bisa lebih berhati-hati dalam melaksanakan program-tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku," kata Nur Surya, Sabtu (25/5/2024).

Diakui Nur Surya, Kejari Ogan Ilir memiliki keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM), sehingga perlu sinergitas dengan semua lini termasuk pers.

Mantan Kajari Majene di Sulawesi Barat ini menegaskan, sangat mendukung wartawan mendapatkan informasi valid seputar dugaan pelanggaran hukum seperti KKN yang menghambat pembangunan.

"Wartawan memang harus seperti itu. Jangan pejabat alergi sama wartawan, ada apa. Sekali lagi terima kasih atas kerjasamanya," ucap Nur Surya.

 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved