DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Kuasa Hukum Ucil Terpidana Kasus Vina Cirebon Sebut BAP Janggal & Kliennya Babak Belur Dipaksa Ngaku

Ucil alias Rifaldy Aditya Wardhana, salah satu dari 8 terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon 2016 buka suara ungkap dipaksa mengaku

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Facebook Evan Aldiano Unyiell
Rifaldy Alias Ucil Pelaku Kasus Vina Cirebon yang Divonis Hukuman Seumur Hidup, kini buka suara ungkap dipaksa hingga sempat dibabak belur untuk mengaku dan tanda tangan BAP 

Pegi DPO Ditangkap

Pegi Setiawan alias Perong, diduga pelaku utama pembunuhan Vina dan Eki berhasil ditangkap di Bandung, Jawa Barat, pada Selasa (21/5/2024) malam.

Dilansir dari Tribun Jabar, petugas kepolisian mendatangi lokasi menggunakan dua kendaraan roda empat. Selain itu, terdapat pula petugas yang menggunakan sepeda motor.

Polisi pun tidak mengizinkan masyarakat dan media untuk mendekati lokasi yang merupakan rumah nenek dari Pegi Perong tersebut.

Di lihat dari kejauhan, akses menuju rumah nenek Pegi Perong harus melewati perkebunan. Terlihat, petugas kepolisian berkumpul di dekat halaman rumah nenek terduga pelaku.

Pegi Setiawan alias Perong, DPO kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon tahun 2016, yang kini ditangkap meminta maaf kepada ibunya, sebut ikhlas mati
Pegi Setiawan alias Perong, DPO kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon tahun 2016, yang kini ditangkap meminta maaf kepada ibunya, sebut ikhlas mati (Dok. Polda Jawa Barat)

Selain itu, petugas kepolisian berjaga di dekat akses menuju rumah nenek Pegi Perong agar tidak ada masyarakat maupun media yang terlalu dekat.

Masniah pun membenarkan bahwa rumah yang didatangi oleh pihak kepolisian dari Polres Cirebon Kota itu merupakan milik nenek Pegi alias Perong.

"Itu rumah neneknya Pegi, nama lengkapnya Pegi Setiawan," ucap Masniah.

Baca juga: Permintaan Maaf Pegi DPO Pembunuh Vina Cirebon, Sebut Ikhlas Jadi Tersangka Meski Ngaku Tak Berbuat

Menurut Masniah, sejak kecil Pegi Perong tinggal bersama neneknya di Desa Kepompongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.

Didalam rumah tersebut, kata Masniah, terdapat pula ibu, adik, dan saudara-saudara Pegi.

Sampai saat ini, petugas masih berada di rumah nenek Pegi.

Sementara, warga sekitar makin ramai menonton kedatangan petugas kepolisian ke rumah nenek Pegi.

Terpisah Pegi Setiawan alias Perong, DPO kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon tahun 2016, yang kini ditangkap hanya bisa meminta maaf kepada orang tuanya.

Permintaan maaf itu disampaikan Pegi Setiawan langsung kepada ibundanya, Kartini(48) saat membesuknya sehari setelah penangkapan.

Dalam momen tersebut, Kartini memberikan pesan penguatan kepada Pegi agar tetap teguh dalam pendirian.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved