DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Kesaksian Ketua RT saat Polisi Geledah Rumah Pegi alias Perong 3 Jam, Sita Sejumlah Dokumen
Kesaksian ketua RT setempat, saat polisi menggeledah rumah Pegi Setiawan alias Perong, DPO yang ditangkap kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM - Kesaksian ketua RT setempat saat polisi menggeledah rumah Pegi Setiawan alias Perong, DPO yang ditangkap kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Pihak kepolisian menggeledah rumah Pegi Setiawan yang berada di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Cirebon, pada Rabu (22/5/2024).
Penggeledahan yang dilakukan Polda Jawa Barat di kediaman Pegi Setiawan guna mencari alat bukti.
Usai menggeledah selama tiga jam, polisi keluar dari rumah Pegi sambil membawa sejumlah barang yang diambil.
Adapun barang bukti yang disita pihak kepolisian diungkap ketua RT setempat, Aries Lesmana.
Aries Lesmana menjelaskan barang yang dimaksud berkaitan dengan dokumen milik Pegi.
"Kalau barang yang diambil tuh seperti dokumen menyangkut kehidupan Pegi, mulai dari surat lahir, rapor, ijazah, kartu keluarga, dan foto milik Pegi," kata Aries, Rabu, dikutip dari YouTube Tribun Jabar. Kamis (23/5/2024).
Sementara, Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Anggi Eko Prasetyo, menuturkan penggeledahan yang dilakukan di rumah Pegi bertujuan untuk membantu penyelidikan.
Anggi juga menuturkan ada anggota keluarga Pegi yang turut diperiksa sembari melakukan penggeledahan.
"Di dalam ada tiga (orang yang diperiksa). Tentunya, pihak keluarga dan sejumlah saksi," katanya.
Baca juga: Tetangga Ungkap Sosok Ibu Pegi alias Perong, DPO Ditangkap Kasus Vina Cirebon, Kerja sebagai ART
Penggeledahan ini diharapkan dapat mengungkap lebih lanjut mengenai kasus pembunuhan Vina dan Eki serta membawa keadilan bagi keluarga korban.
Seperti diketahui, kasus pembunuhan Vina di Kota Cirebon kembali mencuat setelah film yang diadaptasi dari kasusnya, "Vina: Sebelum 7 Hari", dirilis dan menjadi perbincangan hangat.
Baca juga: Nasib 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon usai Pegi alias Perong Ditangkap, Dipindahkan ke Lapas Bandung
Kasus ini sejatinya terjadi pada tahun 2016, ketika Vina diperkosa dan dibunuh oleh sejumlah anggota geng motor.
Dalam kasus ini, polisi telah menangkap 8 dari 11 pelaku.
Tujuh di antaranya dijatuhi hukuman penjara seumur hidup, yakni Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramadhani, Hadi Saputra, Jaya, Eka Sandi, Sudirman dan Supriyanto.
DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Kasus Vina
Kasus Vina Cirebon
Vina
Vina Cirebon
Pegi Setiawan
Pegi Ditangkap
Pegi DPO Pembunuhan Vina Ditangkap
Pegi Setiawan Alias Perong
Tribunsumsel.com
| Susno Duadji Curiga Aep Pelaku Sebenarnya Kasus Pembunuhan Vina, Singgung Soal Daftar Nama Terpidana |
|
|---|
| Pengakuan Indra Saksi Baru Kasus Vina Cirebon, Sempat Intip Para Terpidana Tidur di Rumah Pak RT |
|
|---|
| Polda Jabar Sebut Hasil Identifikasi Wajah Pegi 90 Persen Identik Sidang Praperadilan Kasus Vina |
|
|---|
| Sosok Brigjen Pol Purn Siswandi Bela Abdul Pasren Pak RT yang Dicari Terpidana Kasus Vina Cirebon |
|
|---|
| Eks Jenderal Turun Tangan Bela Abdul Pasren Pak RT yang Dicari Dalam Kasus Vina Cirebon |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.