DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Hotman Paris Desak Polisi Hadirkan Pegi alias Perong Dalam Preskon Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Pengacara Hotman Paris mendesak Polda Jawa Barat segera menggelar konferensi pers dan menghadirikan sosok pegi, DPO yang ditangkap kasus pembunuhan.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
KOMPAS.com/SANIAMASHABI
Pengacara Hotman Paris mendesak Polda Jawa Barat segera menggelar konferensi pers dan menghadirikan sosok pegi, DPO yang ditangkap kasus pembunuhan. 

"Jadi ini masih tanda tanya, apa Pegi betul yang DPO atau bukan," kata Jogi.

Kata Polisi Soal Penangkapan Pegi Disebut Bukan Pelaku Sebenarnya

Menanggapi hal itu, Kombes Surawan menegaskan untuk tidak percaya dengan kabar yang beredar.

"Jangan dipercaya," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Surawan, saat dihubungi Wartakotalive.com, Kamis (23/5/2024).

Baca juga: Rekam Jejak Pelarian Pegi alias Perong 8 Tahun DPO Kasus Vina hingga Ditangkap, Ganti Nama "Robi"

Ia menuturkan, penangkapan Pegi berdasarkan sejumlah informasi yang didapat kepolisian dari rangkaian penyelidikan sejak 2016.

"Kan sudah masuk dalam DPO," katanya.

Surawan menegaskan satu DPO yang telah ditangkap ini adalah sosok yang dicari selama ini, yaitu Pegi alias Perong.

"Iya, sudah benar," tutur dia.

Sementara, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast memastikan penangkapan Pegi sudah sesuai prosedur dan bukan salah tangkap.

Penyidik, kata Jules, telah melakukan pendalaman dan pengumpulan bukti sebelum meringkus Pegi.

"Kami bekerja sesuai prosedur hukum yang ada dan alat bukti, ada keterangan saksi, ahli, tersangka, ada surat dan petunjuk ini harus dapat terpenuhi," ucap Jules Rabu (22/5/2024).

Terkait dua buronan lainnya, pihaknya memastikan akan segera melakukan penangkapan.

"Termasuk nanti akan ada perkembangan terkait kasus ini," katanya.

Julest mengatakan, Pegi masih akan dilakukan pemeriksaan secara intensif.

Pihak kepolisian dalam hal ini juga tengah mendalami apakah ada upaya dari Pegi untuk mengganti identitas selama pelariannya.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved