DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Gelagat Aneh Pegi Usai Kasus Vina Cirebon Viral Dibongkar, Pak RT Sebut Penampilan Tertutup

Terungkap gelagat aneh Pegi Setiawan alias Perong usai kasus Vina Cirebon viral.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
eki yulianto/tribunjabar
Ketua RT 002 RW 002 setempat, Aries Lesmana, bongkar gelagat aneh Pegi Setiawan alias Perong usai kasus Vina Cirebon viral. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Terungkap gelagat aneh Pegi Setiawan alias Perong usai kasus Vina Cirebon viral.

Diketahui, setelah menjadi buronan 8 tahun, Pegi Setiawan DPO pembunuhan Vina Cirebon berhasil ditangkap Polda Jabar saat bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung, Jawa Barat, Selasa (21/5/2024).

Setelah ditangkap, pihak kepolisian menggeledah rumah Pegi Setiawan yang berada di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Cirebon, salah satu terduga pelaku yang masuk DPO terkait kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky, pada Rabu (22/5/2024).

Penggeledahan yang dilakukan Polda Jawa Barat di kediaman Pegi Setiawan guna mencari alat bukti lainnya.

Usai menggeledah selama tiga jam, polisi keluar dari rumah Pegi sambil membawa sejumlah barang yang diambil.

Salah satu Ketua RT 002 RW 002 setempat, Aries Lesmana, mengakui bahwa buronan yang diburu polisi ialah warganya.

"Saya ikut mendampingi polisi dan memastikan bahwa benar Pegi itu warga saya," katanya seperti dilansir Kompas.com pada Kamis (23/5/2024).

Menurut Aries, dalam penggeledahan tersebut, polisi mengambil beberapa barang bukti yang dianggap dapat menguatkan keberadaan Pegi.

"Jadi bukti yang diambil itu bukti yang sekiranya menguatkan keberadaan Pegi saja, seperti dokumen-dokumen kaya gitu," ucapnya.

Menurut Aries, Pegi sempat meninggalkan rumah tersebut pada tahun 2016 setelah peristiwa itu terjadi.

Baca juga: Pegi DPO yang Ditangkap Disebut Tukang Bakso Komplek, Polda Jabar : Hoax, Jangan Terpancing

Ada kabar bahwa Pegi pergi ke Bandung untuk menjadi kuli bangunan.

Namun, setelah kabar itu tergerus waktu lalu menghilang, Pegi pulang kembali ke rumahnya.

"Selama hilang dan kasusnya sudah rada (meredup) itu, dia balik lagi ke sini. Di sini, kasusnya kayak gini (mencuat) lagi, dia keluar lagi," ujarnya.

Keseharian Pegi Setiawan Alias Perong DPO Kasus Vina Cirebon Berhasil Ditangkap di Bandung
Keseharian Pegi Setiawan Alias Perong DPO Kasus Vina Cirebon Berhasil Ditangkap di Bandung (Kolase/Dok Polda Jabar)

Pegi akhirnya kembali pulang ke rumah.

Aries tak tahu pasti kapan pulangnya.

Aries mengungkapkan gelagat aneh Pegi setelah kasus Vina viral.

Baca juga: Kesaksian Ketua RT saat Polisi Geledah Rumah Pegi alias Perong 3 Jam, Sita Sejumlah Dokumen

Hal itu terlihat dari penampilan Pegi dengan penampilan serba tertutup.

"Setelah ramai (kasus Vina), dia kalau keluar rumah itu pakai masker, pakai hoodie, topi. Pokoknya tertutup. Tanggal 15 (Mei) saya lihat dia pakai topi, masker dan tas kecil," jelasnya.

Polisi sebelumnya menetapkan 11 tersangka kasus pembunuhan Vina di Cirebon.

Terungkap tampang Pegi, DPO pembunuhan Vina di Cirebon akhirnya berhasil ditangkap polisi.
Terungkap tampang Pegi, DPO pembunuhan Vina di Cirebon akhirnya berhasil ditangkap polisi. (Dok Polda Jabar)

Namun, baru delapan orang yang ditangkap dan diadili.

Satu di antaranya bahkan sudah bebas bernama Saka Tatal.

Identitas tujuh terpidana lainnya yakni Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, Rivaldi Aditya Wardana.

Tujuh terdakwa divonis penjara seumur hidup.

Sementara Saka Tatal dipenjara delapan tahun karena masih di bawah umur saat melakukan kejahatan dan kini sudah bebas.

Tiga tersangka yang dinyatakan buron adalah Dani (28), Andi (31), dan Pegi (30) alias Perong.

Terbaru, Perong ditangkap.

Artinya buronan yang dicari saat ini adalah Dani dan Andi.

Polisi Tegas Bukan Salah Tangkap

Setelah Pegi ditangkap, kini muncul dugaan Pegi disebut-sebut bukan pelaku sebenarnya dalam kasus ini.

Adapun dugaan itu disampaikan kuasa hukum lima terpidana kasus pembunuhan Vina, Jogi Nainggolan.

Jogi mengaku mendapat informasi tersebut dari rekannya yang sesama advokat.

Menurutnya, Pegi yang ditangkap di Bandung pada Selasa (21/5/2025) kemarin bukan lah sosok yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kepolisian.

Pegi hanya ditangkap karena memiliki nama yang sama dengan DPO polisi.

Menanggapi hal itu, Kombes Surawan menegaskan untuk tidak percaya dengan kabar yang beredar.

"Jangan dipercaya," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Surawan, saat dihubungi Wartakotalive.com, Kamis (23/5/2024).

Ia menuturkan, penangkapan Pegi berdasarkan sejumlah informasi yang didapat kepolisian dari rangkaian penyelidikan sejak 2016.

"Kan sudah masuk dalam DPO," katanya.

Surawan menegaskan satu DPO yang telah ditangkap ini adalah sosok yang dicari selama ini, yaitu Pegi alias Perong.

"Iya, sudah benar," tutur dia.

Sementara, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast memastikan penangkapan Pegi sudah sesuai prosedur dan bukan salah tangkap.

Penyidik, kata Jules, telah melakukan pendalaman dan pengumpulan bukti sebelum meringkus Pegi.

"Kami bekerja sesuai prosedur hukum yang ada dan alat bukti, ada keterangan saksi, ahli, tersangka, ada surat dan petunjuk ini harus dapat terpenuhi," ucap Jules Rabu (22/5/2024).

Terkait dua buronan lainnya, pihaknya memastikan akan segera melakukan penangkapan.

"Termasuk nanti akan ada perkembangan terkait kasus ini," katanya.

Julest mengatakan, Pegi masih akan dilakukan pemeriksaan secara intensif.

Pihak kepolisian dalam hal ini juga tengah mendalami apakah ada upaya dari Pegi untuk mengganti identitas selama pelariannya.

Termasuk apakah Pegi juga melakukan upaya menghilangkan jejaknya hingga akhirnya bisa tertangkap.

"Masih kita dalami apakah ada upaya mengganti identitas apakah yang bersangkutan sempat berusaha menghilangkan jejak dan lain sebagainya," kata Jules.

Jules menekankan saat ini pihaknya masih terus berupaya membuat kasus tersebut terang benderang dengan penyelidikan yang transparan termasuk memburu dua DPO lainnya.

"Termasuk nanti kami sampaikan terkait pemeriksaan kami menyangkut perkembangan kasus ini," jelasnya.

Sebelumnya, dugaan Pegi disebut-sebut bukan pelaku sebenarnya diungkap oleh kuasa hukum lima terpidana kasus pembunuhan Vina, Jogi Nainggolan.

Jogi mengaku mendapat informasi tersebut dari rekannya yang sesama advokat.

Menurutnya, Pegi yang ditangkap di Bandung pada Selasa (21/5/2025) kemarin bukan lah sosok yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kepolisian.

Pegi hanya ditangkap karena memiliki nama yang sama dengan DPO polisi.

Jogi mengatakan, Pegi adalah anak asisten rumah tangga (ART) yang bekerja pada seorang advokat di Cirebon, yakni Yanti Sugianti.

"Yang ditangkap magrib kemarin, Pegi Setiawan 27 tahun, anak ART dari seorang Advokat KAI Cirebon."

"(Dia) ditangkap atas laporan pemilik kontrakan karena memiliki kesamaan nama DPO," kata Jogi, Rabu (22/5/2024) dikutip dari WartaKotalive.com.

Jogi mengaku masih tak yakin, Pegi yang ditangkap bukanlah pelaku sebenarnya.

"Jadi ini masih tanda tanya, apa Pegi betul yang DPO atau bukan," kata Jogi.

Pegi Diduga Pelaku Utama

Polisi menetapkan PS alias Perong sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina dan Rizky di Cirebon, Jawa Barat.

Polisi menduga Perong sebagai otak dari pembunuhan tersebut.

"Tersangka PS diduga sebagai otak kasus pembunuhan disertai pemerkosaan yang terjadi delapan tahun silam," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast melalui pesan singkat, Kamis (23/5/2024).

Dugaan Perong merupakan otak di balik kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina disampaikan kakak Vina, Marliyana.

"Cemburu, karena dia (Pegi) cintanya ditolak (Vina)," kata Marliyana, dikutip dari CURHAT BANG Denny Sumargo. Dikutip dari TribunJabar.id

Menurut Marliyana, Pegi sebagai pelaku utama memiliki motif kesal karena cintanya tak terbalaskan korban.

Akhirnya, kata Marliyana, Pegi pun mengajak teman-teman geng motornya untuk membalaskan dendam.

"Awalnya mungkin karena sakit hati karena ditolak terus," tutur Marliyana.

"Memang rencananya memang memerkosa aja, karena adik saya buka mata (sebelumnya ditutup), akhirnya dibunuh," tambahnya.

Lebih lanjut, Marliyana menjelaskan, pihak keluarga ini kenal dekat dengan Pegi Setiawan maupun keluarganya.

Bahkan, Pegi dan keluarganya sering berkunjung ke kediaman Vina.

Sebelumnya, ketiga pelaku masuk daftar pencarian orang (DPO) dan buron hampir delapan tahun.

Ketiganya diduga terlibat dalam pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon pada 2016.

Kasus pembunuhan Vina di Kota Cirebon kembali mencuat setelah film yang diadaptasi dari kasusnya, dirilis dan menjadi perbincangan hangat.

Kasus ini terjadi pada 2016, ketika Vina diperkosa dan dibunuh oleh sejumlah anggota geng motor.

Vina merupakan gadis 16 tahun yang menjadi korban kebrutalan geng motor pada 2016.

Dia kehilangan nyawa bersama Eky pada peristiwa itu.

Vina juga menjadi korban pemerkosaan secara bergilir.

Sebanyak delapan pelaku sudah dijebloskan ke penjara.

Baca juga berita lainnya di Google News

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved