Pemilu 2024
Tak Ada Rekomendasi Ketum NasDem, MK Tolak Gugatan Sengketa Suara Masturo Caleg DPRD Muratara
Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan tidak dapat menerima atau menolak Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 yang diajukan Masturo
Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Menurut pemohon, hasil yang ditetapkan KPU tersebut tidak benar karena diduga telah diwarnai kecurangan.
Dugaan kecurangan itu disebut dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan massif.
Bahwa diduga terjadi penambahan suara bagi Taufik Haris di TPS 4 Desa Noman Baru sebanyak 7 suara yang dilakukan oleh petugas TPS tersebut, yaitu dari 84 suara menjadi 91 suara.
Dalam petitum, Daud menyatakan bahwa suara Taufik Haris yang sah adalah sejumlah 1.901 suara bukan 1.949 suara.
"Dugaan kecurangan tersebut dilakukan oleh petugas TPS dengan cara menambah C1 Plano dan C1 Salinan di TPS 4 yang pada awalnya perolehan suara Taufik Haris hanya 84 suara saja," tutur Daud.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
Mahkamah Konstitusi (MK)
Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHP
Caleg
Berita Muratara
Berita Regional
Tribunsumsel.com
Syarif Hidayatullah Askolani Jadi Anggota DPRD Sumsel Termuda, Sebut Ayah Jadi Guru Politiknya |
![]() |
---|
30 Anggota DPRD Prabumulih Periode 2024-2029 Dilantik 27 September, Tiap Dewan Dibatasi 4 Pendamping |
![]() |
---|
Daftar 45 Anggota DPRD Muara Enim Terpilih Periode 2024-2029, Segera Dilantik 27 September |
![]() |
---|
Profil H Ubaidillah Calon Ketua DPRD PALI Terpilih Periode 2024-2029, Segera Dilantik 27 September |
![]() |
---|
Sosok Fathi Atalla Panggarbesi Jadi Anggota DPRD Pagar Alam Termuda, Baru 22 Tahun, Putra Jubir HDCU |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.