Kasus Vina Cirebon
Sosok Indra Jafar Eks Kapolres Cirebon Dulu Tangani Kasus Pembunuhan Vina, Kini Berpangkat Jenderal
Sosok Indra Jafar, polisi yang menangani kasus pembunuhan Vina Cirebon tahun 2016 lalu. Kini sudah menjadi jenderal hebat.
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Rekam jejak Brigjen Indra Jafar juga tak main-main.
Jenderal asal Malang ini pernah menjadi komandan upacara penurunan bendera saat HUT ke-72 RI.

Kehidupan pribadi dan pendidikan
Brigjen Indra Jafar lahir di Kota Malang, Jawa Timur, pada tanggal 16 April 1974.
Indra Jafar menganut agama Islam.
Ia merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1995.
Di Akpol, Indra Jafar satu angkatan dengan Irjen Pol. Dr. H. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum.
Sederet pendidikan kepolisian yang pernah ditempuhnya antara lain adalah Dikjur Das PA Intel (1996), Dikjurdas Perwira Lantas (1997), dan Jur Lan PA Reg Ident Lantas (1998), PTIK (2006) dan Sespimmen (2012).
Indra sendiri telah menyelesaikan studi S-1 Ilmu Hukum di Universitas Indonesia (UI).
Selain itu, ia juga telah merampungkan studi S-2 Kajian Ilmu Kepolisian di kampus yang sama.
Nama lengkap berikut dengan gelarnya yaitu Brigjen Pol. Indra Jafar, S.H., S.I.K., M.Si.
Perjalanan karier
Karier Brigjen Indra Jafar telah malang melintang di dalam kepolisian tanah air.
Berbagai jabatan strategis di Korps Bhayangkara sudah pernah diembannya.
Indra Jafar memulai kariernya sebagai Pama Polres Hulu Sungai Tengah Polda Kalsel pada tahun 1996.
Reaksi Dede Riswanto Saat Tahu MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Jujur Saya Kecewa |
![]() |
---|
Ini Alasan Mahkamah Agung Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Singgung Soal Bukti Diajukan |
![]() |
---|
Ingat Rivaldi Terpidana Kasus Vina Cirebon? Kini Bertunangan di Lapas, Kenalan dari Sosmed Disorot |
![]() |
---|
Pernah Pimpin Sumpah Pocong Saka Tatal, Raden Gilap Meninggal Dunia, Hotman Paris: Innalillahi |
![]() |
---|
'Gara-gara Saya, Kalian Dihukum' Momen Haru Dede Minta Maaf dan Peluk Para Terpidana Kasus Vina |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.