Kasus Vina Cirebon

Sosok Indra Jafar Eks Kapolres Cirebon Dulu Tangani Kasus Pembunuhan Vina, Kini Berpangkat Jenderal

Sosok Indra Jafar, polisi yang menangani kasus pembunuhan Vina Cirebon tahun 2016 lalu. Kini sudah menjadi jenderal hebat.

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Wartakotalive.com
Indra Jafar saat menjadi Kasubdit Jemenopsrek Korlantas Polri, kini pangkatnya sudah jenderal bintang satu. 

TRIBUNSUMSEL.COM- Mengenal sosok Indra Jafar, polisi yang menangani kasus pembunuhan Vina Cirebon tahun 2016 lalu.

Indra Jafar saat itu berpangkat AKBP, menjabat sebagai Kapolres Cirebon.

8 tahun berlalu, kini karier Indra Jafar naik jabatan hingga sudah menjadi jenderal.

Baca juga: Reaksi Kakak Vina usai Saka Ngaku Korban Salah Tangkap di Kasus Vina : Maling Ngaku Penjara Penuh\

Namun kasus pembunuhan terhadap Vina dan Eki di Cirebon delapan tahun lalu itu belum juga tuntas.

Pasalnya, 3 DPO belum tertangkap, meski delapan para tersangka yang telah diadili.

Pembunuhan terhadap Vina Cirebon dan kekasihnya, Eki terjadi pada Sabtu 27 Agustus 2016.

Sementara, pengganti Indra Jafar adalah Adi Vivid Da'i Bachtiar, yang saat itu berpangkat AKBP pada Desember 2016.

Kini, polisi yang dulu menangani kasus pembunuhan sadis Vina Cirebon itu kembali jadi sorotan publik.

Bagaimana profi polisi yang dulu pernah menangani kasus viral yang kini diangkat menjadi film tersebut?

Di Polri, Brigjen Indra Jafar diamanahkan untuk mengemban jabatan sebagai Kabagproggar Rojianstra Sops Polri.

Baca juga: Susno Duadji Eks Kabareskrim Tanggapi Soal Belum Ditangkapnya 3 DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Jenderal bintang satu itu sudah menduduki posisi tersebut sejak Januari 2024.

Sepanjang kariernya, Brigjen Indra Jafar juga pernah menjabat Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Cirebon Kota.

Kala itu, Indra Jafar pernah menangani kasus viral, yakni pembunuhan Vina Cirebon pada tahun 2016.

Saat itu, Indra Jafar masih berpangkat AKBP.

Brigjen Indra juga sempat menghebohkan publik karena menjadi muazin pada salat Jumat di Aksi 212 atau Aksi 2 Desember 2017.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved