DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Keseharian Pegi DPO Kasus Pembunuhan Vina Ditangkap, 8 Tahun Buron Sembunyi Jadi Kuli di Bandung

Keseharian Pegi Setiawan alias Perong DPO kasus pembunuhan Vina yang ditangkap usai 8 tahun buron terkuak, sembunyi jadi buruh kuli di Bandung...

Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Moch Krisna
Kolase/Dok Polda Jabar
Keseharian Pegi Setiawan Alias Perong DPO Kasus Vina Cirebon Berhasil Ditangkap di Bandung 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri


TRIBUNSUMSEL.COM - Keseharian Pegi Setiawan alias Perong DPO kasus pembunuhan Vina yang ditangkap usai 8 tahun buron terkuak.

Selama ini Pegi rupanya sembunyi di Bandung jadi buruh kuli bangunan dan bukan kabur ke Jakarta.

Baca juga: Heboh Dugaan Pegi Setiawan Korban Salah Tangkap di Kasus Vina Cirebon, Polisi Beri Bukti Benar

Pegi sebelumnya berhasil ditangkap setelah melarikan diri dan menjadi buron selama 8 tahun sejak membunuh Vina Cirebon pada tahun 2016.

Namun kini, Pegi justru ditangkap saat tengah bekerja pada malam hari di Bandung, Jawa Barat pada Selasa (21/5/2024).

"Iya (Pegi ditangkap)," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Surawan saat dihubungi, Rabu (22/5/2024).

Alasan Keluarga Pegi Setiawan 'Perong' Bakal Diperiksa Penyidik Kasus Vina Cirebon, Cari Keterangan
Alasan Keluarga Pegi Setiawan 'Perong' Bakal Diperiksa Penyidik Kasus Vina Cirebon, Cari Keterangan (IST Dok Polda Jabar)

"(Ditangkap) atas nama Pegi Setiawan diamankan tadi malam di Bandung," ungkapnya.

Disisi lain, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast, membenarkan penangkapan Pegi saat tengah bekerja pada Selasa, (21/5/2024).

"Jadi saudara Pegi alias Perong atau yang kami ketahui indentitasnya Pegi Setiawan ini informasi terakhir yang Kami dapatkan adalah bekerja saat ini sebagai buruh bangunan di Bandung sehingga kami melakukan penangkapan di Bandung," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast.

Jules mengungkapkan pelaku Pegi sehari-hari bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung.

Sehingga tidak disebutkan jika pelaku melalukan penyamaran identitas.

"Pegi yang kita DPO, atau yang saat ini kita ketahui identitasnya bernama Pegi Setiawan informasi yang kami dapatkan adalah bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung, sehingga kami melakukan penangkapan di Bandung," kata Jules.

"Namun akan kami dalami kemana saja selama delapan tahun, apakah mengubah identitas, apakah menghilangkan jejak" ujarnya.

Namun Jules mengatakan saat ini belum dapat menjelaskan lebih lanjut mengenai penangkapan secara rinci salah seorang tersangka tersebut.

Pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap Pegi Setiawan.

"Minta seluruh masyarakat bersabar, kami akan mengungkap secara terang benderang transfaran pelaku pembunuhan Vina dan Eki," terangnya.

Baca juga: Alasan Keluarga Pegi Setiawan Perong Bakal Diperiksa Penyidik Kasus Vina Cirebon, Cari Keterangan

Sementara mengenai kendala penangkapan pelaku setelah delapan tahun berlalu, Abast mengatakan, pihaknya harus berhati-hati dalam pengungkapan kasus ini.

Harus ada bukti dan saksi terlebih dahulu.

Pegi berhasil ditangkap setelah polisi melakukan pendalaman terhadap para terpidana kasus pembunuhan Vina serta dibantu informasi dari masyarakat.

"Terkait dengan proses pendalaman yang sudah kita lakukan terhadap beberapa terpidana maupun dari informasi yang kami dapat juga dari masyarakat, kami berhasil mengungkap saat ini satu DPO atas nama Pegi atau Perong yang saat ini kita ketahui bernama lengkap Pegi Setiawan," jelasnya, dikutip dari Kompas.com, Rabu (22/5/2024).

Pegi diduga sebagai otak kejahatan berupa pembunuhan terhadap Vina dan Eky di Cirebon. Namun, Abast mengatakan, polisi masih mendalami apakah Pegi hanya ikut-ikutan atau menjadi pelaku utama.

Pihak Polda Jabar meyakinkan bahwa DPO pelaku pembunuhan Vina itu Pegi berdasarkan prosedur dan surat penangkapan.

Meski begitu, saat ini pihak kepolisian masih melakukan pendalaman.

"Itu nanti akan kami lakukan pedalaman, kami akan bekerja sesuai dengan prosedur, dan tentu dengan alat bukti keterangan saksi, keterangan ahli, keterangan tersangka, ada surat dan petunjuk, ini harus dapat terpenuhi," ujar
Kombes Jules Abraham Abast.


Pasrah Tak Ada Pelawanan Saat Ditangkap

Sementara terungkap detik detik Pegi Setiawan alias Pegi Perong, terduga pembunuh Vina Dewi Arsita atau Vina Cirebon dan pacarnya, Eki yang sempat buron selama delapan tahun akhirnya ditangkap di Bandung, Jawa Barat terungkap.

Saat itu Pegi rupanya pasrah diringkus polisi tanpa ada perlawanan sekalipun.

Hal tersebut diunhkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Surawan mengatakan Pegi ditangkap pada Selasa (21/5/2024).

"Tidak ada (perlawanan saat ditangkap)" kata Surawan saat dihubungi wartawan, Rabu (22/5/2024).

Kombes Pol Surawan mengatakan, saat ini satu pelaku atas nama Pegi Setiawan sudah diamankan.

"Atas nama Pergi Setiawan diamankan tadi malam di Bandung," ujar Surawan, kepada Tribun Jabar Rabu (22/5/2024).

Meski demikian, 2 DPO dari total ada 11 tersangka dalam kasus Vina Cirebon itu masih belum bisa ditemukan.

"Saat ini, total ada dua pelaku lain yang masih buron yakni Andi dan Dani," sambungnya.

Baca juga: Hotman Paris Bereaksi Usai Pegi Setiawan Perong Ditangkap di Bandung Kasus Vina, Ungkap Bersyukur

Ketiga pelaku itu sebelumnya telah masuk daftar pencarian orang (DPO) dan buron hampir delapan tahun.

Ketiganya diduga terlibat dalam Pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon pada 2016.

Kasus itu kembali ramai setelah diangkat ke layar lebar dengan judul Vina sebelum tujuh hari.

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

(*)

Baca juga berita lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved