Pembunuhan Arum Mahasiswi Esa Unggul
Vina Cirebon Viral, Mencuat Lagi Pembunuhan Arum Mahasiswi Esa Unggul 2017, Pelaku Belum Tertangkap
Ayah korban, Kasim Efendi mengaku kecewa lantaran kasus pembunuhan anaknya tak kunjung terungkap.
TRIBUNSUMSEL.COM - Viralnya kasus pembunuhan Vina, remaja asal Cirebon, Jawa Barat, memantik kasus lainnya yang belum terungkap.
Salah satunya kasus tewasnya Tri Aryani Puspo Arum alias Arum, mahasiswa Universitas Esa Unggul pada 2017 lalu.
7 tahun berlalu, hingga kini pelaku pembunuhan Arum di Jl Kebon Jeruk Baru RT 8/11 Kebon Jeruk, Jakarta Barat itu belum pula tertangkap.
Ayah korban, Kasim Efendi mengaku kecewa lantaran kasus pembunuhan anaknya tak kunjung terungkap.
Dia menyebut, sempat mendatangi Polsek Kebon Jeruk, Jakarta Barat untuk menanyakan penyidikan kasus pembunuhan Arum.
Namun, saat ini dia tak mendapatkan jawaban melegakan
"Sampai sekarang dari pihak Polsek belum pernah (ada kabar). Saya ke Polsek terakhir tahun 2021 nemuin pak Tulus, katanya belum ada perkembangan," kata Kasim dihubungi wartawan pada Senin (20/5/2024)
Hingga kini, dia masih berharap polisi dapat mengungkap kasus yang menimpa putrinya tersebut.
Di sisi lain, anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Poengky Indarti pun mempertanyakan kinerja kepolisian dalam hal ini Polda Metro Jaya lantaran belum mampu menangkap pelaku pembunuhan Arum.
Dalam waktu dekat, poengky mengaku akan bersurat ke Polda Metro Jaya.
"Kompolnas akan mengirimkan surat klarifikasi kepada Polda Metro Jaya mempertanyakan sampai di mana upaya lidik sidik kasus ini," kata Anggota Kompolnas Poengky Indarti, Senin (20/5).
Menurut Poengky, kasus-kasus pidana yang dilaporkan ke Kepolisian menjadi tanggungjawab Kepolisian untuk dapat menindaklanjuti dengan penyelidikan dan penyidikan hingga menemukan pelakunya dan memproses hukum.
Adakalanya proses lidik sidik berjalan lancar karena saksi-saksi dan bukti-bukti dapat ditemukan.
"Tetapi ada kalanya proses lidik sidik mengalami kesulitan karena sulitnya memperoleh bukti-bukti dan minimnya saksi. Dalam hal ini termasuk kasus pembunuhan dengan korban Almarhumah Tri Ari Yani Puspo Arum," terang Poengky.
Meskipun demikian, penyidik tetap harus mengupayakan pengusutan kasus ini terus berjalan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.