Pembunuhan Arum Mahasiswi Esa Unggul
Arum, Mahasiswi Esa Unggul Tewas Dibunuh 2017 Silam, Ayah Berharap Pelaku Segera Ditangkap
Kasim Efendi, Ayah Puspo Arum, Mahasiswa Universitas Esa Unggul Tri Aryani 2017 tewas dibunuh akhirnya bereaksi, berharap diusut seperti kasus Vina...
Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Weni Wahyuny
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri
TRIBUNSUMSEL.COM - Kasim Efendi, Ayah dari Puspo Arum, Mahasiswa Universitas Esa Unggul Tri Aryani 2017 yang tewas dibunuh kecewa pelaku pembunuhan sang anak belum juga ditangkap.
Dengan tegas, Kasim mengutarakan harapannya agar kematian sang putri dapat segera diusut seperti halnya dengan kasus Vina Cirebon.
Menurutnya, kasus kematian Arum yang tewas dibunuh hingga kini masih tak menemukan jawaban.
Baca juga: Vina Cirebon Viral, Mencuat Lagi Pembunuhan Arum Mahasiswi Esa Unggul 2017, Pelaku Belum Tertangkap

Padahal sebelumnya Kasim sempat mendatangi Polsek Kebon Jeruk, Jakarta Barat untuk menanyakan penyidikan kasus pembunuhan Arum.
"Sampai sekarang dari pihak Polsek belum pernah (ada kabar). Saya ke Polsek terakhir tahun 2021 nemuin pak Tulus, katanya belum ada perkembangan," kata Kasim dihubungi wartawan pada Senin (20/5/2024) dilansir dari TribunnewsBogor.com.
Hingga kini, dia masih berharap polisi dapat mengungkap kasus yang menimpa putrinya tersebut.
Di sisi lain, anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Poengky Indarti pun mempertanyakan kinerja kepolisian dalam hal ini Polda Metro Jaya lantaran belum mampu menangkap pelaku pembunuhan Arum.
Dalam waktu dekat, poengky mengaku akan bersurat ke Polda Metro Jaya.
"Kompolnas akan mengirimkan surat klarifikasi kepada Polda Metro Jaya mempertanyakan sampai di mana upaya lidik sidik kasus ini," kata Anggota Kompolnas Poengky Indarti, Senin (20/5).
Menurut Poengky, kasus-kasus pidana yang dilaporkan ke Kepolisian menjadi tanggungjawab Kepolisian untuk dapat menindaklanjuti dengan penyelidikan dan penyidikan hingga menemukan pelakunya dan memproses hukum.
Adakalanya proses lidik sidik berjalan lancar karena saksi-saksi dan bukti-bukti dapat ditemukan.
"Tetapi ada kalanya proses lidik sidik mengalami kesulitan karena sulitnya memperoleh bukti-bukti dan minimnya saksi. Dalam hal ini termasuk kasus pembunuhan dengan korban Almarhumah Tri Ari Yani Puspo Arum," terang Poengky.
Meskipun demikian, penyidik tetap harus mengupayakan pengusutan kasus ini terus berjalan. "Harus ada perkembangan dalam pengungkapannya dan menyampaikan informasi secara berkala kepada keluarga korban sebagai bentuk pertanggungjawaban dan transparansi," ujarnya.
Dari pemberitaan media yang memuat statement pihak Kepolisian, kata Poengky, Kompolnas melihat bahwa penyidik dalam proses lidik sidik sudah didukung dengan scientific crime investigation, termasuk dengan melakukan otopsi dan tes DNA.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.