Penerimaan Siswa Baru

Syarat Daftar PPDB SMP N 1 Talang Kelapa Banyuasin, Jalur Zonasi, Afirmasi Hingga Prestasi

Berikut ini Syarat Daftar PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) SMP N 1 Talang Kelapa Banyuasin, Jalur Zonasi, Afirmasi Hingga Prestasi.

Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Tribunsumsel
Syarat Daftar PPDB SMP N 1 Talang Kelapa Banyuasin, Jalur Zonasi, Afirmasi Hingga Prestasi dan Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali.  

TRIBUNSUMSEL.COM, BANYUASIN - Berikut ini Syarat Daftar PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) SMP N 1 Talang Kelapa Banyuasin, Jalur Zonasi, Afirmasi Hingga Prestasi dan Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali. 

Luasnya wilayah Kabupaten Banyuasin yang terdiri dari daratan dan perairan, sehingga tidak semua SMP Negeri di bawah naungan Disdikbud Banyuasin membuka PPDB melalui jalur online. 

Hal ini, diungkapkan Kadis Dikbud Sumsel Aminuddin, Selasa (21/5/2024). Menurut Aminudin, tidak semua SMP negeri di Banyuasin yang membuka PPDB melalui jalur online. 

"Melihat situasi terutama wilayah perairan tidak memungkinkan untuk membuka PPDB melalui online. Karena, banyak faktor terutama sinyal," katanya.

Ada satu SMP negeri yang membuka PPDB melalui online. SMP Negeri 1 Talang Kelapa yang membuka penerimaan melalui online.

Berikut syarat untuk mendaftar secara online di SMP 1 Talang Kelapa Banyuasin. 

Pendaftaran PPDB dilaksanakan dengan mekanisme daring secara online melalui jalur.

Baca juga: Cara Buat Akun PPDB Online 2024, Mulai dari Pengajuan Akun, Verifikasi KK dan Aktivasi PIN/Token

Jalur Zonasi

Syarat pendaftaran 

1. Domisili peserta didik didasarkan pada Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan paling lambat 1 tahun sebelum pelaksanaan PPDB.

2. Fotokopi raport semester 7 sampai dengan 11 dilegalisir  (raport kelas 4,5 dan 6)

Jalur Afirmasi

Syarat pendaftaran :

Berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu.

Mempunyai Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Program Keluarga Harapan (PKH), bukti keikutsertaan peserta didik  dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah.

Fotokopi raport semester 7 sampai dengan 11 dilegalisir  (raport kelas 4,5 dan 6).

Fotokopi Kartu Keluarga.

Jalur perpindahan Tugas Orang Tua/Wali

Syarat pendaftaran :

Perpindahan tugas orang tua/wali dibuktikan dengan Surat Penugasan dari Instansi, lembaga, kantor atau perusahaan yang memperkerjakan

Fotokopi raport semester 7 sampai dengan 11 dilegalisir  (raport kelas 4,5 dan 6)

Fotokopi Kartu Keluarga

Jalur Prestasi

Syarat pendaftaran :

Raport asli dilampirkan dengan surat keterangan peringkat.

Memiliki prestasi akademik dibuktikan dengan piagam prestasi (asli).

Memiliki prestasi non akademik tingkat Kota/Kabupaten/Provinsi, Nasional yang dibuktikan dengan piagam atau sertifikat (asli).

Fotokopi raport semester 7 sampai dengan 11 dilegalisir  (raport kelas 4,5 dan 6).

Fotokopi Kartu Keluarga.

Memiliki prestasi juara olimpiade saint tingkat Kota/Kabupaten, Provinsi, Nasional dibuktikan dengan piagam atau sertifikat.

Hafiz Al-Qur’an minimal 3 juz dibuktikan dengan piagam atau sertifikat.

Berkas-berkas yang harus dilengkapi dan dikirimkan oleh pihak sekolah secara kolektif ke Panitia PPDB SMPN 1 Talang Kelapa, yaitu :

Melampirkan F-1 dari sekolah asal (SD/MI).

Semua berkas administrasi pendaftaran dibuat rangkap 1 dimasukkan ke dalam map folio merah untuk laki-laki dan hijau untuk perempuan.

Hal-hal yang dianggap penting akan diberitahukan kemudian atau ada hal-hal yang kurang jelas dapat menghubungi Sekretariat Panitia PPDB di SMPN 1 Talang Kelapa.

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved