Kasus Vina Cirebon

Susno Duadji Eks Kabareskrim Tanggapi Soal Belum Ditangkapnya 3 DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Susno Duajdi soroti tiga pelaku kasus pembunuhan Vina masuk Daftar Pencarian Orang(DPO), hingga saat ini belum tertangkap, sentil polisi yang menjabat

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNNEWS/Bian Harnansa
Susno Duajdi soroti tiga pelaku kasus pembunuhan Vina masuk Daftar Pencarian Orang(DPO), hingga saat ini belum tertangkap. 

“Jadi gini, Polda Metro dan jajaran menerima permohonan bantuan dari polda lain terkait DPO, permohonan pencarian orang. Pada perinsipnya Polda Metro siap membantu dan melakukan pencarian,” ujarnya.

Meski begitu, Ade Ary menyatakan sampai saat ini belum ada informasi terkait kebenaran apakah buronan yang dimaksud berada di Jakarta.

Karena sejauh ini, pihaknya belum menerima informasi secara resmi terkait buronan dalam kasus pembunuhan Vina.

Namun, beredar kabar jika ketiga pelaku yang buron itu saat ini berada di Jakarta.

Pengakuan itu disampaikan Marliana (33), kakak dari Vina ketika sahabatnya Linda sempat dirasuki arwah Vina.

Di sanalah sang adik mengungkap kalau buronan dari pembunuhnya itu masih berkeliaran.

Pakar Psikologi Nilai Ada Indikasi Intimidasi

Ada Indikasi intimidasi yang dialami pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Vina Cirebon tahun 2016 silam.

Hal tersebut disampaikan oleh pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel di acara Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, senin (20/5/2024).

“Indikasi itu tampaknya ada, dari apa yang disampaikan oleh Bu Titin tadi indikasi itu ada,” ucap Reza.

“Contoh bagaimana kemudian ada orang yang ditangkap tanpa melewati prosedur, itu saja sudah memunculkan efek intimidatif terhadap orang yang ditangkap tersebut.”

Sebelumnya diceritakan Kuasa Hukum terpidana kasus tewasnya Vina, Titin Prialianti, bahwa Ayah Eky atau kekasih Vina telah melakukan penangkapan sejumlah pihak tanpa surat perintah.

“Kecelakaan itu peristiwanya tanggal 27, tanggal 29 orangtua korban mendatangi Polsek Talun, melihat kondisi motor, saat itu dia melihat kondisi motor yang masih utuh, insting dia sebagai polisi, ini bukan kecelakaan tunggal tetapi pembunuhan,” kata Titin.

“Pada tanggal 31 itu dia menelusuri di persidangan, saya tanyakan, kenapa Bapak punya keyakinan seperti itu, kok bukan kecelakaan tunggal tapi pembunuhan, karena 1 bulan sebelumnya anak saya pernah berkonflik dengan temannya, bahasanya begitu, itu bahasa yang dikeluarkan dalam persidangan.”

Kemudian, kata Titin, Ayah Eky pada tanggal 31 sekitar pukul 14.00 WIB mencari tahu ke dekat SMP 11 dan bertemu dengan Dede dan Aep yang bukan warga sekitar.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved