Kasus Vina Cirebon

Susno Duadji Eks Kabareskrim Tanggapi Soal Belum Ditangkapnya 3 DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Susno Duajdi soroti tiga pelaku kasus pembunuhan Vina masuk Daftar Pencarian Orang(DPO), hingga saat ini belum tertangkap, sentil polisi yang menjabat

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNNEWS/Bian Harnansa
Susno Duajdi soroti tiga pelaku kasus pembunuhan Vina masuk Daftar Pencarian Orang(DPO), hingga saat ini belum tertangkap. 

Mereka adalah Rivaldi Aditya Wardana (21), Eko Ramadhani (27), Hadi Saputra (23), Jaya (23), Eka Sandi (24), Sudirman (21), dan Supriyanto (20) yang divonis penjara seumur hidup.

Sementara, terdakwa lainnya yaitu Saka Tatal divonis delapan tahun penjara lantaran saat itu dirinya masih berada di bawah umur.

Di sisi lain, masih ada tiga pelaku lainnya yang belum tertangkap hingga saat ini.

Terbaru, Polda Jabar pun merilis identitas tiga pelaku yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Berdasarkan rilis tersebut, ketiga pelaku itu bernama Pegi alias Perong (30), Andi (31), dan Dani (28).

Namun, dalam rilis DPO tersebut, tidak dicantumkan foto para buronan tersebut.

Lalu, usai adanya film "Vina: Sebelum 7 Hari" , Polda Jabar langsung bergerak cepat untuk memburu ketiga pelaku yang masih buron tersebut.

Bahkan, Bareskrim Polri pun sampai mengirimkan tim untuk membantu Polda Jabar menangkap tiga buronan itu.

Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya Turun Tangan

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro juga mengatakan timnya dikerahkan untuk membantu Polda Jawa Barat mencari tiga tersangka pembunuhan yang masih buron.

Adapun, tiga pelaku yang belum ditangkap itu berstatus sebagai DPO, yakni, Pegi alias Perong, Andi, dan Dani.

Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri juga menurunkan tim untuk membantu Polda Jawa Barat," ujarnya saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Kamis (16/5/2024).

Tak hanya Mabes Polri, Polda Metro Jaya ikut turun tangan dengan siap membantu mencari dan menangkap tiga orang tersebut.

"Setiap ada permohonan bantuan atau DPO yang sudah diinformasikan ke Polda Metro, Polda Metro prinsipnya siap membantu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi melansir Tribunjabar.com, Kamis (16/5/2024).

Baca juga: Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya Turun Tangan Buru 3 Pembunuh Vina, Diduga Keliaran di Jakarta

Menurut penjelasannya, pada prinsipnya, Polda Metro Jaya siap membantu melakukan pencarian jika terdapat permintaan.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved