Pria Nyamar jadi Pengantin Wanita
Viral Pengantin Wanita di Halmahera Selatan Ternyata Pria, Perias Pengantin Curigai Bentuk Tubuh
Hal itu diketahui setelah bidan dan aparat desa melakukan pemeriksaan usai Dela menikah dengan pria bernama Naim Saban (25).
TRIBUNSUMSEL.COM, MALUKU UTARA - Pernikahan sesama jenis terjadi di Halmahera Selatan, Maluku Utara baru-baru ini.
Seorang laki-laki menyamar menjadi pengantin wanita di Desa Sekely, Kecamatan Gane Barat Selatan, Halmahera Selatan.
Ia mengaku mempunyai nama Dela La Udin (26).
Hal itu diketahui setelah bidan dan aparat desa melakukan pemeriksaan usai Dela menikah dengan pria bernama Naim Saban (25).
Dela La Udin yang diduga bernama asli Jurnal Lafini tersebut diduga memanipulasi dokumen dan mengelabui sang suami.
Kantor Kementarian Agama (Kemenag) Halmahera Selatan pun telah melaporkan kejadian tersebut ke polisi pada Sabtu (18/5/2024).
Mulanya dikira perempuan
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku Utara Amar Manaf menegaskan bahwa pernikahan tersebut harus dibatalkan lantaran melanggar aturan agama.
"Selain itu KUA setempat juga tidak mengeluarkan buku nikah karena proses nikahnya tidak tercatat di Kantor Kementerian Agama Halmahera Selatan," kata dia, seperti dikutip dari Antara, Minggu (19/5/2024).
Menurutnya, pengantin perempuan yang mulanya mengaku sebagai Dela La Udin (26) tersebut merupakan warga Desa Wairoro, Halmahera Tengah.
Sedangkan sang pengantin lelaki berasal dari Desa Sekely, Kecamatan Gane Barat Selatan.
Keduanya menikah pada Rabu (15/5/2024).
Kecurigaan ini terbongkar saat perias pengantin curiga dengan bentuk tubuh mempelai perempuan yang tidak seperti pada umumnya.
Aparat desa dan bidan kemudian melakukan pemeriksaan dan menemukan bahwa pengantin perempuan ternyata laki-laki.
Dari keterangan tenaga medis, setiap kali berhubungan, dia mengelabui suaminya dan tidak menyalakan lampu.
Langkah hukum
Sementara itu, Kasubag TU Kemenag Halmahera Selatan Hamdi Berhet mengungkap bahwa Kemenag akan mengambil langkah hukum.
Kemenag menduga, ada manipulasi dokumen pribadi untuk mengganti identitas.
"Selain itu semua berkas (pernikahan) ditarik untuk barang bukti dan melaksanakan pembatalan pernikahan," kata dia seperti dikutip dari Tribun Ternate.
Kemenag Halmahera Selatan pun melaporkan peristiwa tersebut ke polisi atas dugaan pemalsuan dokumen dan penipuan terhadap petugas perkawinan.
Kepala Desa Sekely, Kecamatan Gane Barat Selatan Malik Daud meminta maaf lantaran mulanya ikut mengira bahwa Dela adalah perempuan.
"Di sore hari saya perintahkan istri aparat desa dan bidan (tenaga medis) periksa ulang, ternyata dia laki-laki. Sekali lagi saya minta maaf," katanya.
Minta Maaf
Namun terungkap, pengantin yang dicurigai itu ternyata memiliki asli bernama Jurnal Lafini.
Hal ini terungkap setelah dia terbukti berjenis kelamin laki-laki.
"Saya memohon maaf sebesar-besarnya, dan saya sebenarnya laki-laki," ujar Jurnal Lafini dalam video berdurasi 22 detik, Sabtu (18/5/2024).
Baca berita lainnya di Google News
Ikuti dan baca berita menarik lainnya di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.