Pria Nyamar jadi Pengantin Wanita
Nasib Jurnal Lafini "Dela", Pria Nyamar jadi Pengantin Wanita di Halmahera Selatan, Dipolisikan
Terungkap nasib Jurnal Lafini selaku pria yang ngaku jadi pengantin wanita Dela La Udin di Halmahera Selatan, dilaporkan oleh Kemenag....
Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Weni Wahyuny
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri
TRIBUNSUMSEL.COM - Jurnal Lafini, pria yang menyamar menjadi pengantin wanita bernama Dela La Udin (26) di Desa Sekely, Kecamatan Gane Barat Selatan, Halmahera Selatan Maluku Utara, dipolisikan gegara usai melakukan pernikahan sesama jenis.
Jurnal Lafini dilaporkan oleh pihak Kementrian Agama (Kemenag) Halmahera Selatan atas dugaan pemalsuan dokumen.
Kasubag TU Kemenag Halmahera Selatan Hamdi Berhet mengungkap bahwa Kemenag akan mengambil langkah hukum.
Kemenag menduga, ada manipulasi dokumen pribadi untuk mengganti identitas.
"Selain itu semua berkas (pernikahan) ditarik untuk barang bukti dan melaksanakan pembatalan pernikahan," kata dia seperti dikutip dari Tribun Ternate.
Kemenag Halmahera Selatan pun melaporkan peristiwa tersebut ke polisi atas dugaan pemalsuan dokumen dan penipuan terhadap petugas perkawinan.
Kepala Desa Sekely, Kecamatan Gane Barat Selatan Malik Daud meminta maaf lantaran mulanya ikut mengira bahwa Dela adalah perempuan.
"Di sore hari saya perintahkan istri aparat desa dan bidan (tenaga medis) periksa ulang, ternyata dia laki-laki. Sekali lagi saya minta maaf," katanya.
Jurnal dilaporkan karena diduga memalsukan data pribadi untuk pemenuhan syarat adminstrasi pernikahan.
Selain memalsukan dokumen pribadi, Jurnal juga disebut melakukan tindak pidana penipuan terhadap Petugas perkawinan (PPPN) Desa Sekely.
"Kami telah resmi melaporkan saudara Jurnal terkait tindak pidana pemalsuan data diri dan penipuan terhadap petugas PPN ke Polresa pada Sabtu kemarin," kata Kuasa Hukum Kemenag Halmahera Selatan Ongky Nyong, Minggu (19/5/2024).
"Laporan terhadap Jurnal dibuktikan dengan laporan polisi sebagaimana termuat dalam surat tanda taporan nomor: STPL/234/V/2024/SPKT," sambungya.
Baca juga: Saya Orang Kecil, Curhat Pilu Ayah Noven, Sang Anak Tewas 2019 Tapi Pelaku Belum Ditangkap
Baca juga: Viral Misteri Pembunuhan Noven di Bogor Sejak Tahun 2019, Kembali Viral Usai Kasus Vina Diusut
Ongky menyebut pernikahan antara Naim Saban dan Jurnal Lafini adalah ilegal dan melanggar hukum. Karena mempelai wanita dalam hal ini Dela alias Jurnal, adalah seorang pria tulen.
"Ini bermula ketika saudara Jurnal memberikan data dirinya menggunakan nama Dela La Udin, dan menyamar sebagai wanita dan menjadi calon istri dari Naim Saban," ungkap dia.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.