Berita Pagar Alam

Hasil Tes Urine Positif Narkoba, 11 Pengunjung Karaoke di Pagar Alam Diamankan Polisi

Sebanyak 11 pengunjung tempat karaoke di Pagar Alam diamankan polisi setelah hasil tes urine yang dijalaninya menunjukkan positif narkoba.

Dok Polisi
Anggota Polres Pagar Alam saat melakukan razia di sejumlah tempat hiburan di Kota Pagar Alam, Jumat (17/5/2024) malam. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PAGAR ALAM - Sebanyak 11 pengunjung tempat karaoke di Pagar Alam diamankan polisi setelah hasil tes urine yang dijalaninya menunjukkan positif mengandung narkoba, Jumat (17/5/2024).

Mereka terjaring razia yang digelar polisi di sejumlah tempat hiburan di Kota Pagar Alam.

Sejumlah pengunjung tersebut diamankan karena dicurigai berada di bawah pengaruh alkohol dan narkotika.

Setelah dilakukan tes urine menunjukkan hasil positif mengandung narkoba.

Pada Jumat malam, sekitar pukul 23.30 WIB, Tim Gabungan dari Anggota Opsnal Satres Narkoba, Sat Reskrim, dan Sat Intelkam Polres Pagaralam melaksanakan operasi hunting sistem di sejumlah lokasi rawan gangguan kamtibmas di Kota Pagaralam.

Operasi ini bertujuan untuk mencegah kejahatan jalanan, peredaran gelap narkotika, balapan liar, serta razia di tempat hiburan malam atau karaoke.

Baca juga: Musik Remix Saat Hajatan Tegas Dilarang di OKU Timur, Polsek Madang Suku Imbau Warga Patuhi Aturan

Dari hasil razia, ditemukan 11 pengunjung yang terdiri dari delapan laki-laki dan tiga perempuan yang dicurigai berada di bawah pengaruh alkohol dan narkotika. Para pengunjung tersebut kemudian diamankan ke Polres Pagaralam untuk dimintai keterangan dan menjalani tes urine.

Kapolres Pagaralam, AKBP Erwin Aras Genda SIk melalui Kasat Narkoba Iptu Ammukminin SH, yang didampingi oleh Kasi Humas AKP Mastoni SH menyampaikan, hasil pelaksanaan tes urine terhadap 11 orang yang diamankan dari karaoke tersebut positif mengandung amfetamin dan metavitamin.

"11 orang pengunjung tersebut menjalani interogasi lebih lanjut dan kasus ini akan dilimpahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pagaralam untuk penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya Minggu (19/5/2024).

Dijelaskannya operasi ini merupakan bagian dari upaya Polres Pagaralam dalam memberantas peredaran narkotika dan menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah Kota Pagaralam.

"Operasi ini dilakukan untuk memberantas peredaran narkotika dan menjaga keamanan di wilayah Pagaralam. Ini akan sering kita lakukan untuk mempersempit peredaran narkona di Kota Pagar Alam," katanya.

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved