Berita Muratara

Buron 5 Tahun Kasus Perampasan Motor Beat Pemuda di Muratara, Sobirin Akhirnya Ditangkap

Sobirin (44), warga Desa Muara Tiku, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) akhirnya ditangkap polisi.

Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Moch Krisna
TRIBUNSUMSEL.COM/RAHMAT AIZULLAH
Sobirin (44), warga Desa Muara Tiku, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) akhirnya ditangkap polisi kasus merampas sepeda motor 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Rahmat Aizullah

TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Sobirin (44), warga Desa Muara Tiku, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) akhirnya ditangkap polisi.

Sobirin ditangkap atas laporan merampas sepeda motor yang terjadi lima tahun lalu persisnya pada 17 Mei 2019.

"Satu lagi buronan berhasil ditangkap, kasus merampas motor, kejadiannya persis lima tahun lalu," kata Kasi Humas Polres Muratara, Ipda Hermansyah kepada wartawan, Minggu (19/5/2024).

Dia menjelaskan, kejadian bermula saat korban Ari Siswanto sedang duduk santai di atas jok motornya di Dusun I Desa Muara Tiku sekira pukul 21.00 WIB.

Tiba-tiba tersangka Sobirin datang dan langsung mendorong badan korban hingga terjatuh dari atas sepeda motornya.

Korban jatuh ke tanah, lalu tersangka menaiki sepeda motor tersebut dan menghidupkannya seperti punya dia sendiri.

Tersangka langsung membawa pergi sepeda motor korban.

"Motornya jenis Honda Beat warna hitam, kerugian korban sekitar 17 juta rupiah," ujar Hermansyah.

Setelah motornya dirampas tersangka, korban pulang memberitahu ayahnya yang kemudian melapor ke kantor polisi.

Menjadi buronan polisi hingga lima tahun, keberadaan tersangka Sobirin akhirnya diketahui dari informasi akurat.

Kasat Reskrim Polres Muratara AKP Sofian Hadi memerintahkan tim Opsnal yang dipimpin KBO Ipda Hanif Farzandi bersama Kanit Pidum Ipda Hendry Martadinata untuk melakukan penangkapan.

Tersangka diamankan di rumahnya di Desa Muara Tiku, dan langsung digiring ke Mapolres Muratara.

Dari pengakuan tersangka kepada polisi saat diinterogasi, setelah merampas motor korban lalu dibawanya ke Kabupaten Musirawas (Mura).

"Dibawanya ke sebuah desa di Musirawas, dijualnya sama orang di sana, sekarang anggota masih melakukan pengembangan," kata Hermansyah.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved