Berita OKI

Bubarkan Balap Liar Depan RSUD Kayuagung, 3 Motor Tanpa Surat Diamankan ke Mapolsek Kayuagung

Tindakan dari sekelompok pemuda sering lakukan balapan liar di sepanjang jalan Yusuf Singadekane tepatnya depan RSUD Kayuagung menjadi perhatian oleh

Tribunsumsel.com/Winando Davinchi
Timsus Macan Komering Polres Ogan Komering Ilir saat membubarkan balap liar yang kerap digelar pemuda di jalan Yusuf Singadekane atau didepan RSUD Kayuagung. 

TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG -- Tindakan dari sekelompok pemuda sering lakukan balapan liar di sepanjang jalan Yusuf Singadekane tepatnya depan RSUD Kayuagung menjadi perhatian oleh anggota Polres Ogan Komering Ilir.

Mengantisipasi tindakan yang bisa membahayakan pengguna jalan lain, Timsus Macan Komering turut serta melakukan patroli untuk membubarkan kegiatan tersebut.

Seperti yang dilakukan pada Sabtu (18/5/2024) dinihari, Kanit 1 timsus Macan Komering Iptu Junaidi sebut bila balap liar biasanya dilakukan menjelang tengah malam sampai dini hari, terutama dimalam libur.

"Tepat sekira jam 01.30 dinihari kami membubarkan kegiatan balap liar yang tengah berlangsung di depan RSUD Kayuagung," katanya saat dihubungi Tribunsumsel.com.

Dikatakan lebih lanjut Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto bahwa anggotanya dapat mengamankan 3 motor yang tidak dilengkapi dengan dokumen surat-surat kendaraan.

"Saat ini ketiga kendaraan tersebut sudah dibawa dan diamankan di Polsek Kayuagung," terang dia.

Menurutnya kegiatan ini merupakan upaya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat.

"Kami akan selalu berupaya untuk hadir ditengah masyarakat dengan  memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat. Baik menjaga agar situasi Kamtibmas selalu kondusif," ujarnya.

Perwira menengah ini menghimbau masyarakat khususnya Kecamatan Kayuagung untuk bersama - sama menjaga keamanan dan ketertiban, agar dapat meminimalisir adanya korban jiwa.

"Awasi anak - anak kalian agar tidak melakukan balap liar, karena disamping dapat merugikan diri sendiri, seperti kecelakaan juga merugikan orang lain. Juga mengganggu kenyamanan dan meresahkan masyarakat," ajak Kapolres.

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved