Suami Sandra Dewi Tersangka Korupsi

Jadi Kado Ultah Anak, Pengacara Ungkap Fakta Jet Pribadi Harvey Moeis Ternyata Sewa :Bukan Pemilik

Sempat dijadikan hadiah ulang tahun, ternyata status jet pribadi Harvey Moeis hanyalah disewa.Fakta tersebut dikuak Harris Arthur selaku kuasa hukum

Editor: Moch Krisna
instagram
Pesawat jet pribadi suami Sandra Dewi, Harvey Moeis yang diberikan ke anak mereka, Raphael Moeis sebagai hadiah ulang tahun 

"Mengenai tipe, kepemilikan, tahun perolehan, tempat penyyimpanan atau keberadaan pesawat jet, nama dan nomor teregistrasi," kata Ketut.

Terkait jet pribadi Harvey Moeis ini memang dipastikan masuk masuk radar penyidikan Kejaksaan Agung untuk ditelusuri asal-usulnya.

Namun, tim penyidik perlu terlebih dulu menelaah kepemilikan secara sah jet tersebut.

"Jet pribadi masih kita telusuri benar ndak punya itu. Pokoknya semua informasi akan kita cermati dan akan kita sikapi sesuai dengan porsinya," kata Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung kepada Tribunnews.com, Jumat (19/4/2024).

Penelusuran soal jet pribadi ini dilakukan mengingat Harvey Moeis juga dijerat tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Begitu Kejaksaan Agung memperoleh data yang menerangkan bahwa jet pribadi tersebut benar milik Harvey Moeis, maka akan disita sebagai bentuk pertanggung jawaban TPPU.

"Ya kita pastilah kalau memang ada kaitannya, benar kepemilikannya atau disembunyikan, pasti kita kejar," ujar Kuntadi, menegaskan.

Harvey sendiri dalam perkara ini diduga berperan sebagai perpanjangan tangan PT Refined Bangka Tin (RBT) yang mengkoordinir sejumlah perusahaan untuk penambangan liar.

Perusahaan itu ialah: PT SIP, CV VIP, PT SBS, dan PT TIN.

Penambangan liar itu dilakukan dengan kedok kegiatan sewa-menyewa peralatan dan processing peleburan timah.

"Kegiatan akomodir pertambangan liar tersebut akhirnya dicover dengan kegiatan sewa-menyewa peralatan dan processing peleburan timah yang selanjutnya tersangka HM ini menghubungi beberapa smelter, yaitu PT SIP, SV VIP, PT SBS, dan PT TIN untuk dipercepat dalam kegiatan dimaksud," ujar Kuntadi.

Namun sebelum itu dilakukan, Harvey Moeis terlebih dulu berkoordinasi dengan petinggi perusahaan negara, PT Timah sebagai pemilik IUP.

Petinggi yang dimaksud ialah M Riza Pahlevi Tabrani (MRPT) selaku mantan Direktur Utama PT Timah yang sebelumya sudah ditetapkan tersangka.

"Sekira tahun 2018 dan 2019, saudara tersangka HM ini menghubungi Direktur Utama PT Timah, saudara MRPT atau saudara RS alias MS dalam rangka untuk mengakomodir kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah," kata Kuntadi.

Sandra Dewi Diperiksa Kembali

Halaman
123
Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved