Kasus Vina Cirebon

Kisah Tragis Vina, ABG Asal Cirebon Dibunuh 11 Anggota Geng Motor, Kematian Difilmkan hingga Viral

Vina dibunuh secara sadis di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, pada Sabtu (27/8/2016) malam oleh sejumlah anggota geng

|
Editor: Weni Wahyuny
INSTAGRAM @deecompany_official
Film VINA: Sebelum 7 Hari yang diangkat dari kisah nyata kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Vina di Cirebon pada 2016. 

TRIBUNSUMSEL.COM, CIREBON - Kisah Vina, remaja atau anak baru gede (ABG) perempuan usia 16 tahun asal kampung Samadikun, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon, Jawa Barat yang tewas dibunuh geng motor pada 2016 lalu.

Belakangan namanya kembali menjadi perbincangan usai kisah tragisnya difilmkan dengan judul "Vina : Sebelum 7 Hari".

Film itu diambil dari kisah nyata pembunuhan Vina yang dilakukan oleh 11 orang yang tergabung di dalam geng motor.

Bagaimana kisah sebenarnya ?

Vina dibunuh secara sadis di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, pada Sabtu (27/8/2016) malam oleh sejumlah anggota geng motor.

Baca juga: Viral Momen Wanita Disebut Kesurupan Saat Nonton Vina Sebelum 7 Hari di Bioskop Palembang, Histeris

Dia ditemukan bersama kekasihnya, Eki, yang juga berusia 16 tahun.

Awalnya, ayah Vina, Wasnadi, mendapatkan kabar Vina masuk rumah sakit dalam kondisi sudah tak bernyawa.

Gadis tersebut mengalami luka parah di bagian kepala, tubuh, dan juga kaki.

Dari laporan awal, disebutkan bahwa Vina mengalami kecelakaan tunggal saat mengendarai sepeda motor berboncengan dengan Eki.

Keduanya dilaporkan menabrak sebuah tiang listrik dan trotoar di jembatan flyover yang berada di lajur arah Majasem, Kota Cirebon, menuju Sumber Kabupaten Cirebon.

Tim medis menyebut luka yang dialami Vina sangat parah.

Setelah beberapa hari, Wasnadi mendapat informasi baru bahwa tewas akibat kebrutalan geng motor.

Hal ini diperkuat dengan pernyataan kepolisian yang menangani kasus tersebut.

Kabar tersebut membuat keluarga syok.

Wasnadi meminta kepada polisi untuk menangkap seluruh pelaku dan menghukum mereka seberat-beratnya.

Halaman
123
Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved