Kasus Vina Cirebon
Isi Dakwaan Kasus Pembunuhan Vina di Cirebon 2016, Bukan Karena Cinta Egi, Ada Peran Tersangka Andi
Penyebab Vina Cirebon dan kekasihnya Eky dibunuh tertuang dalam isi dakwaan terdakwa Rivaldi Aditya Wardana dan Eko Ramadhani, bukan karena cinta Egi
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM- Meski Vina gadis 16 tahun telah meninggal dunia sejak 2016, namun kasus pembunuhannya kembali diusut polisi.
Diberitakan sebelumya, delapan pelaku pembunuhan Vina telah menjalani hukuman pidana.
Mereka didakwa oleh Pengadilan Negeri Cianjur pada Mei 2017.
Baca juga: Sosok Egi Diduga Pelaku Utama Pembunuhan Vina di Cirebon 2016 Masih Buron, Anggota Geng Motor
Identitas delapan terpidana ini yakni Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, Rivaldi Aditya Wardana, dan Saka Tatal.
Sementara 3 pelaku lainnya, kini tengah diburu.
Nama 3 pria yang kini sedang diburu itu adalah Pegi alias Perong (30), Andi (31), Dani (28).
Meskipun sudah beberapa tahun silam, sosok Egi masih menjadi buronan sejak kasus Vina Cirebon viral.
Egi disebut-sebut sebagai otak pelaku kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Narasi yang beredar menyebutkan Egi merupakan teman pasangan Vina, Eky.
Namun begitu dalam isi dakwaan justru disebutkan bahwa yang memiliki masalah adalah Andi.
Baca juga: 6 Fakta Kasus Pembunuhan Vina Cirebon 2016, Sempat Dianggap Tewas Kecelakaan, 3 Pelaku DPO Diburu
Penyebab Vina Cirebon dan kekasihnya Eky dibunuh tertuang dalam isi dakwaan terdakwa Rivaldi Aditya Wardana dan Eko Ramadhani.
Ternyata Vina Cirebon dan Eky dibunuh bukan karena masalah cinta segitiga.
Dalam isi dakwaan disebutkan bahwa masih ada tiga pelaku kasus Vina Cirebon yang belum ditangkap.
Melansir dari isi dakwaan yang dikutip dari Tribunnewsbogor.com, kasus Vina Cirebon terjadi mulai pukul 19.30 WIB di warung ibu Nining, Jalan Perjuangan RT 2/10, Desa Saladara, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, Jawa Barat pada Sabtu 27 Agustus 2016.
Pelaku kasus Vina Cirebon, Rivaldi, Eko, Hadi, Eka, Jaya, Supriyanto, Sudirman, Saka, Andi, Dani dan Egi nongkrong di tempat tersebut.

Mereka juga mengonsumsi alkohol yang dicampur obat terlarang.
Pukul 20.30 WIB, mereka pindah ke depan SMPN 11, Jalan Perjuangan Majasem, Kota Cirebon.
Disini terkuak alasan geng motor tersebut membunuh Eky dan Vina Cirebon.
Pelaku Andi bercerita bahwa dia memiliki masalah dengan geng motor lain.
Ia pun meminta bantuan untuk mencari geng motor tersebut.
30 menit kemudian Eky dan Vina Cirebon melintas mengendarai motor Yamaha Xeon warna hijau.
Ternyata Eky memakai jaket dengan logo geng motor yang sedang diincar Andi dan teman-temannya.
Sampai akhirnya mereka menimpuk Eky dan Vina menggunakan batu, namun tidak kena.
Setelah aksi kejar-kejaran, Eky dan Vina Cirebon tertangkap oleh geng motor tersebut.
Mereka dianiaya menggunakan tangan kosong, bambu sampe Eky meregang nyawa akibat tubuhnya dihunus menggunakan samurai.
Setelah Eky tak bernyawa, geng motor ini menganiaya Vina Cirebon.
Vina dipukul sampai pingsan.
Ia juga diperkosa secara bergilir.
Baca juga: Sebelum Difilmkan, Keluarga Vina Curhat Didatangi 2 Pria Misterius, Kini Polisi Buru 3 DPO Pembunuh
Setelah melakukan tindakan keji tersebut, Eky dan Vina dibawa ke pinggir jalan agar terkesan sebagai korban kecelakaan.
Hasil penyelidikan, polisi kemudian menetapkan 11 orang sebagai tersangka.
Tujuh orang divonis penjara seumur hidup, satu orang 8 tahun penjara dan 3 orang masih buron.
3 Pelaku DPO
Kasus itu masih belum tuntas karena masih ada tiga pelaku lain yang belum diringkus dan masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, ketiga tersangka DPO itu masing-masing bernama Andi, Dani, dan Pegi alias Perong.
"Terkait dengan status DPO 3 orang ini, kami telah melakukan upaya pencarian identitas ketiganya. Upaya pencarian ini sudah kami lakukan dengan pemeriksaan saksi-saksi, maupun 8 tersangka yang sudah divonis pengadilan," ujar Jules Abraham Abast, Selasa (14/5/2024).

Dari hasil pemeriksaan sejak 2016, kata dia, saksi yang diperiksa polisi tidak mengetahui identitas asli ketiga DPO ini.
Jules pun membantah bahwa ketiganya telah disembunyikan aparat kepolisian.
"Terkait identitas, baik itu berdasarkan pemeriksaan saksi maupun fakta di persidangan, kami baru menemukan yang namanya inisial yaitu Dani, Andi dan Pegi alias Perong. Apakah itu nama asli atau nama samaran, ini masih kami telusuri," katanya.
Jules pun menyebut justru korban bernama Rizky atau Eky yang merupakan anak dari anggota Polri, bukan para tersangka yang masih buron.
"Jadi perlu saya sampaikan, hasil pemeriksaan maupun fakta di persidangan yang sesungguhnya bahwa salah satu korban yang merupakan pacar atau rekan dari saudari Vina yaitu saudara Eki adalah anak dari anggota kami, anggota kepolisian," ucapnya.
"Artinya, justru salah satu korban adalah anak dari anggota kepolisian, bukan pelaku ya. Jadi tiga orang yang berstatus DPO belum ada keterangan baik di pemeriksaan maupun fakta di persidangan yang menyebutkan adalah pelakunya dari anak anggota kepolisian, itu yang perlu kami tegaskan," tambahnya.
Pengakuan Pelaku
Usut punya usut, kebuntuan pihak kepolisian menangkap tiga pembunuh Vina adalah karena ulah delapan pelaku lainnya.
Fakta tersebut diungkap Dirkrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan.
Dalam wawancara di kanal Youtube tv one news, Kombes Pol Surawan mengurai penyelidikan penyidik selama delapan tahun perihal kasus Vina Cirebon.
"Ketiga tersangka yang lain kita selama ini sudah melakukan pencarian juga. Jadi bukan saat ini saja. Kita masih mendalami terus keterangan para narapidana yang saat ini berada di Lapas, sebenarnya siapa ketiga orang ini," ungkap Kombes Pol Surawan dikutip dari TribunnewsBogor.com, Rabu (15/5/2024).
Baca juga: Inilah 3 Indentitas DPO Pelaku Kasus Pembunuhan Vina Cirebon 2016, Bantah Dugaan Ada Anak Polisi
Karenanya kini, Polda Jabar yang telah mengambil alih kasus Vina pun telah merilis ciri-ciri dan identitas tiga pelaku yang masih buron.
Terus mencari keberadaan tiga pembunuh Vina, penyidik pun telah mencecar delapan pelaku lainnya.
Namun jawaban para pelaku pembunuhan Vina justru mengejutkan.
"Terkait DPO ini kita sudah merilis lama semenjak kasus ini terungkap. Berdasarkan keterangan pelaku memang ada tiga orang yang turut serta melakukan. Namun keterangan tersangka, mereka mengenal sepintas ketiga orang ini sehingga kita untuk mendalami perlu banyak informasi lagi," kata Kombes Pol Surawan.
Delapan pelaku pembunuhan Vina semuanya mengaku tidak mengenal dekat tiga pelaku yang buron.
Bahkan para pelaku yang sudah dijatuhi vonis itu mengaku tidak tahu asal-usul tiga pembunuh Vina yang masih menghirup udara bebas tersebut.
"Mereka saat kejadian dalam kondisi mabuk sehingga kemungkinan hanya tahu nama panggilan (3 pelaku lainnya). Mereka (8 pelaku) belum tahu asal usul (3 pelaku lainnya) dari mana," ujar Kombes Pol Surawan.
Hal itulah yang akhirnya membuat polisi masih belum tahu bagaimana rupa atau wajah tiga pembunuh Vina tersebut.
Karenanya dalam rilis DPO yang diungkap Polda Jabar, tidak ada foto atau sketsa pelaku.
Pun dengan jejak digital para pelaku yang hingga kini masih samar-samar.
"Kita belum menemukan jejak digital maupun keterangan rinci dari pelaku lainnya, kita terkendala di situ," ucap Kombes Pol Surawan.
"Ketiga (pelaku) ini hanya (diketahui) nama panggilan, alias-alias tapi tidak ada yang tahu nama asli ketiganya siapa," sambungnya.
Sebagai informasi, kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina di Cirebon kembali menjadi sorotan usai film Vina: Sebelum 7 Hari tayang di bioskop, Rabu (8/5/2024).
Vina dibunuh 11 anggota geng motor di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, pada 27 Agustus 2016 malam.
Ia ditemukan tak bernyawa bersama kekasihnya, Eki.
Mulanya, keduanya dilaporkan mengalami kecelakaan tunggal. Namun, luka parah di bagian kepala, tubuh, dan kaki, membuat keluarga curiga.
Setelah polisi melakukan penyelidikan dan penyidikan, terkuak bahwa Vina dan Eko merupakan korban pembunuhan.
(*)
Baca berita lainnya di google news
Reaksi Dede Riswanto Saat Tahu MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Jujur Saya Kecewa |
![]() |
---|
Ini Alasan Mahkamah Agung Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Singgung Soal Bukti Diajukan |
![]() |
---|
Ingat Rivaldi Terpidana Kasus Vina Cirebon? Kini Bertunangan di Lapas, Kenalan dari Sosmed Disorot |
![]() |
---|
Pernah Pimpin Sumpah Pocong Saka Tatal, Raden Gilap Meninggal Dunia, Hotman Paris: Innalillahi |
![]() |
---|
'Gara-gara Saya, Kalian Dihukum' Momen Haru Dede Minta Maaf dan Peluk Para Terpidana Kasus Vina |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.