Kasus Vina Cirebon

Isi Dakwaan Kasus Pembunuhan Vina di Cirebon 2016, Bukan Karena Cinta Egi, Ada Peran Tersangka Andi

Penyebab Vina Cirebon dan kekasihnya Eky dibunuh tertuang dalam isi dakwaan terdakwa Rivaldi Aditya Wardana dan Eko Ramadhani, bukan karena cinta Egi

|
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Tribunnewswiki
Vina, gadis 16 tahun tewas dibunuh oleh geng motor di Cirebon pada 2016 

Tujuh orang divonis penjara seumur hidup, satu orang 8 tahun penjara dan 3 orang masih buron.

3 Pelaku DPO

Kasus itu masih belum tuntas karena masih ada tiga pelaku lain yang belum diringkus dan masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, ketiga tersangka DPO itu masing-masing bernama Andi, Dani, dan Pegi alias Perong.

"Terkait dengan status DPO 3 orang ini, kami telah melakukan upaya pencarian identitas ketiganya. Upaya pencarian ini sudah kami lakukan dengan pemeriksaan saksi-saksi, maupun 8 tersangka yang sudah divonis pengadilan," ujar Jules Abraham Abast, Selasa (14/5/2024).

Pihak kepolisian ungkap alasan sulit menangkap tiga pelaku pembunuhan dan pemerkosaan Vina di Cirebon, Jawa Barat.
Pihak kepolisian ungkap alasan sulit menangkap tiga pelaku pembunuhan dan pemerkosaan Vina di Cirebon, Jawa Barat. (KOMPAS.COM/AGIE PERMADI)

Dari hasil pemeriksaan sejak 2016, kata dia, saksi yang diperiksa polisi tidak mengetahui identitas asli ketiga DPO ini.

Jules pun membantah bahwa ketiganya telah disembunyikan aparat kepolisian.

"Terkait identitas, baik itu berdasarkan pemeriksaan saksi maupun fakta di persidangan, kami baru menemukan yang namanya inisial yaitu Dani, Andi dan Pegi alias Perong. Apakah itu nama asli atau nama samaran, ini masih kami telusuri," katanya.

Jules pun menyebut justru korban bernama Rizky atau Eky yang merupakan anak dari anggota Polri, bukan para tersangka yang masih buron.

"Jadi perlu saya sampaikan, hasil pemeriksaan maupun fakta di persidangan yang sesungguhnya bahwa salah satu korban yang merupakan pacar atau rekan dari saudari Vina yaitu saudara Eki adalah anak dari anggota kami, anggota kepolisian," ucapnya.

"Artinya, justru salah satu korban adalah anak dari anggota kepolisian, bukan pelaku ya. Jadi tiga orang yang berstatus DPO belum ada keterangan baik di pemeriksaan maupun fakta di persidangan yang menyebutkan adalah pelakunya dari anak anggota kepolisian, itu yang perlu kami tegaskan," tambahnya.

Pengakuan Pelaku

Usut punya usut, kebuntuan pihak kepolisian menangkap tiga pembunuh Vina adalah karena ulah delapan pelaku lainnya.

Fakta tersebut diungkap Dirkrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan.

Dalam wawancara di kanal Youtube tv one news, Kombes Pol Surawan mengurai penyelidikan penyidik selama delapan tahun perihal kasus Vina Cirebon.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved