Wanita Teler di Orgen Tunggal di Muba
Viral Wanita Muda 'Teler' Saat Pesta Orgen Tunggal di Muba, Sempat Tak Sadarkan Diri Hingga Kejang
Viral di sosial media aksi wanita muda yang diduga teler saat menikmati hiburan orgen tunggal di wilayah Teluk Kijing Kecamatan Lais Kabupaten Muba.
Penulis: Fajri Ramadhoni | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Dijelaskannya, Kabupaten Muba memiliki peraturan daerah yang mengatur tentang pesta rakyat ini yaitu Perda Kabupaten Muba Nomor 2 tahun 2018 tentang Pesta Rakyat.
"Dalam perda ini mengatur batas waktu pelaksanaan pesta rakyat untuk perorangan yaitu dari pukul 08.00 WIB sampai 17.00 WIB. Jadi tidak ada pesta malam, demikian juga ada larangan menampilkan musik remix yang diatur dalam pasal 8 ayat (2) huruf b, dan tentunya pelanggaran ini ada sangsinya," ungkapnya.
Pihaknya berharap agar masyarakat dapat memahami secara bersama-sama mengapa tidak diperbolehkan menampilkan musik remix.
"Karena dalam musik remix sering dimanfaatkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab untuk mengkonsumsi narkoba dan tidak menutup kemungkinan terjadi over dosis serta korban," tegasnya.
Viral Video Cinderella Over Dosis
Sebelumnya, masyarakat Sumsel juga pernah dihebohkan dengan video perempuan kejang-kejang bahkan sampai meninggal dunia saat menikmati hiburan orgen tunggal.
Video viral wanita muda yang disebut bernama Cinderella itu beredar luas di media sosial, Rabu 7 Februari 2024.
Dalam video yang beredar di sosial media, tampak wanita yang sedang kejang-kejang itu berusaha disadarkan oleh teman-temannya.
Di tengah suasana orang yang masih menikmati dentuman musik orgen tunggal, wanita itu duduk dengan kondisi lemas sembari terus berusaha disadarkan.

Namun karena tak kunjung sadar, wanita itu kemudian dibopong untuk kemudian dibawa meninggalkan lokasi hajatan.
Dari keterangan yang beredar, disebutkan wanita itu diduga mengalami overdosis di tengah acara.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Putra Rosa mengatakan, mereka sudah bergerak melakukan penyelidikan dari informasi yang diterima, bukan dari temuan atau laporan polisi.
"Wanita itu meninggal dunia. Kami sekarang masih bergerak dari informasi. Kami sudah memeriksa pemilik hajatan atau pesta, kades, rekan korban dan saksi-saksi yang ada di sana," kata Ferly, Rabu (7/2/2024).
Sementara, dari hasil pemeriksaan terhadap sejumlah saksi mulai dari pemilik hajatan, organ tunggal, kades, dan sejumlah saksi, bila tidak ada yang mengenal korban.
Dari data atau identitas korban, tertera bila korban merupakan warga Mangun Jaya Kabupaten Muba. Para saksi yang diminta keterangan, juga sama sekali tidak mengenal korban termasuk juga teman-teman korban.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.