Berita Selebriti
Reaksi Ustaz Yusuf Mansur Izin Usaha Paytren Dicabut Oleh OJK: Sudah Gak Ada Utang
Begini reaksi dari Ustaz Yusuf Mansur saat usaha bisnis Paytren miliknya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dicabut izinnya.
TRIBUNSUMSEL.COM - Begini reaksi dari Ustaz Yusuf Mansur saat usaha bisnis Paytren miliknya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dicabut izinnya.
Atas keputusan OJK terhadap Paytren tersebut, Ustaz Yusuf Mansur menerimanya.
Ia juga menegaskan sudah tak ada utang kepada pihak lain dalam bisnis aplikasi pembayaran tersebut.
Ustaz Yusuf Mansur yang menerima keputusan OJK itu menegaskan bahwa di dalam bisnis aplikasi pembayaran tersebut sudah tak ada lagi utang kepada pihak lain.
“Hal yang tidak kalah penting, nggak ada uang orang juga yang masih terutang sebagai uang investasi masyarakat,” ujar Ustaz Yusuf Mansur kepada awak media melalui pesan singkat WhatsApp, Selasa (14/5/2024).
“Sudah nggak ada (utang), bisa ditanyakan ke OJK,” tegasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ustaz Yusuf Mansur sendiri sudah mengikhlaskan pencabutan izin usaha Paytren.
Ustaz Yusuf Mansur mengatakan bahwa niatnya membangun Paytren guna membantu meningkatkan perekonomian masyarakat dengan cara syariah.
Namun OJK kini telah menghapus izin usaha PT Paytren Aset Manajemen alias Paytren milik Ustaz Yusuf Mansur.
Pencabutan izin tersebut dilakukan OJK lantaran Paytren dinilai terbukti melakukan sejumlah pelanggaran undang-undang pasar modal.
Selain itu, Paytren yang merupakan milik Yusuf Mansur itu juga dinilai tidak memenuhi beberapa persyaratan, seperti tidak memiliki komisaris independen, hingga tidak menjalankan kewajiban berupa penyampaian laporan kepada OJK.
Profil Paytren
Izin usaha PT Paytren Aset Manajemen (PAM) telah dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan(OJK) sejak 8 Mei 2024. Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, PAM resmi mengantongi surat izin dari OJK sejak 24 Oktober 2017.
Yaitu lewat Salinan Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor ; KEP-49/D.04/2017 tentang Pemberian Izin Usaha Perusahaan Efek yang melakukan kegiatan usaha sebagai Manajer Investasi Syariah kepada PT PayTren Aset Manajemen.
Sejak resmi mendapatkan izin sebagai perusahaan pengelola investasi syariah, PAM mengklaim perusahannya sebagai Manajer Investasi syariah pertama di Indonesia.
| Kuasa Hukum Bongkar Beberapa Alasan Buat Ruben Onsu Pertimbangkan Rebut Hak Asuh Anak |
|
|---|
| Sentil Permintaan Maaf Sarwendah, Nikita Mirzani: Minta Maaf ke Kak Ruben, Ngapain ke Netizen |
|
|---|
| Dituduh Somasi Orang Tua Kandung, Ratu Sofya Resmi Laporkan Produser Film Dosa ke Polda Metro Jaya |
|
|---|
| Bongkar Video Minta Maaf Sarwendah, Ahli Ekspresi Kirdi Putra Sebut Tidak Tulus ke Ruben Onsu |
|
|---|
| Bela Ruben Onsu, Wirang Birawa Mengaku Diancam dan Diserang 'Buzzer', Singgung Fans Sarwendah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Ustaz-Yusuf-Mansur-bitu.jpg)