Berita Selebriti

Dituduh Somasi Orang Tua Kandung, Ratu Sofya Resmi Laporkan Produser Film Dosa ke Polda Metro Jaya

Aktris Ratu Sofya resmi mengambil langkah hukum dengan melaporkan dua orang terkait dugaan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya

Tayang: | Diperbarui:
Kompas.com/Ady Prawira Riandi
LAPORKAN PRODUSER - Ratu Sofya (kiri) menggelar konferensi pers di Jakarta Selatan, Sabtu (23/5/2026). Aktris Ratu Sofya resmi mengambil langkah hukum dengan melaporkan dua orang terkait dugaan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya, Sabtu (6/6/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Ratu Sofya melaporkan produser Reza Aditya dan co-produser berinisial PM ke Polda Metro Jaya.
  • Laporan pidana tersebut dipicu oleh pernyataan sepihak kedua terlapor dalam konferensi pers film Dosa: Penebusan atau Pengampunan yang menuduh Ratu Sofya telah melayangkan somasi hukum kepada orang tua kandungnya sendiri terkait masalah ekonomi.

TRIBUNSUMSEL.COM - Aktris Ratu Sofya resmi mengambil langkah hukum dengan melaporkan dua orang terkait dugaan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya, Sabtu (6/6/2026).

Keputusan tersebut diambil setelah upaya mediasi yang sebelumnya ditempuh tidak membuahkan hasil.

Ratu Sofya menilai tidak ada itikad baik dari pihak yang dilaporkannya untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.

Dua orang yang dilaporkan masing-masing berinisial RA dan PM.

Keduanya diketahui terlibat dalam produksi film Dosa: Penebusan atau Pengampunan, dengan RA berstatus produser dan PM sebagai co-produser.

Sosok Ratu Sofya Aktris Dikabarkan Kabur Dari Rumah Tak Direstui Pacari Cornelio Sunny Pria 39 Tahun
Sosok Ratu Sofya Aktris Dikabarkan Kabur Dari Rumah Tak Direstui Pacari Cornelio Sunny Pria 39 Tahun (instagram/ratusfy_)

Baca juga: Klarifikasi Ratu Sofya Bantah Somasi Ibu Kandung Soal Honor Film, Lelah Konflik Keluarga Tak Usai

"Maksud kedatangan saya hari ini mengenai video press conference kemarin yang isinya memfitnah saya dan saya sudah berusaha untuk bermediasi tetapi tidak ada itikad baik dari mereka, itulah mengapa saya hari ini membuat laporan," kata Ratu Sofya di Polda Metro Jaya.

Zion Natongam Tambunan, mengatakan laporan polisi telah resmi diterima oleh pihak kepolisian.

"Hari ini kami melakukan laporan polisi secara resmi di Polda Metro Jaya yang di mana laporan kami ini kami masukkan berdasarkan bukti permulaan yang cukup, yang di mana kami lapor itu ada dua orang inisial RA dan PM yang di mana laporan itu sudah diterima dengan baik sudah ada tanda terimanya," ujar Zion.

Menurut Zion, laporan tersebut terkait dugaan pencemaran nama baik yang dinilai merugikan kliennya.

"Laporan kami ini dengan pasal 433 juncto 441 yang di mana laporan ini kenanya masalah tentang pencemaran nama baik, yang di mana laporan ini sudah didukung alat-alat bukti yang bagus dan sudah kami serahkan juga kepada tim penyidik dan di mana laporan ini pencemaran nama baik yang di mana press conference itu tidak memiliki izin dari pelapor ini," jelasnya.

Zion menilai pernyataan yang disampaikan dalam konferensi pers tersebut telah menyebar luas dan menimbulkan dampak negatif terhadap citra Ratu Sofya.

"Di mana hasil dari press conference itu sudah memiliki dampak yang sangat luas pencemaran nama baiknya dan juga tuduhan-tuduhan yang bernuansa-nuansa negatif kepada pelapor ini," ucap Zion.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pihak terlapor diduga menuduh Ratu Sofya melakukan tindakan melawan hukum terhadap orang tuanya tanpa dasar yang jelas.

"Di mana terlapor ini melakukan press conference itu tidak memiliki dasar dan legal standing yang menuduh klien kami ini melakukan perbuatan melawan hukum kepada orang tuanya yang di mana dituduh ataupun disampaikan secara di muka umum melakukan somasi kepada orang tuanya, sedangkan pelapor ini, klien kami ini tidak pernah melakukan perbuatan itu dan tidak pernah juga memberikan somasi kepada orang tuanya terkait permasalahan ekonomi ini," katanya.

Zion juga menilai pihak terlapor terlalu cepat menyimpulkan adanya somasi tanpa didukung bukti yang memadai.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved