Berita Muba

Kebakaran Sumur Minyak Ilegal Terjadi Lagi di Musi Banyuasin, Sudah Kesekian Kalinya Sepanjang 2024

Kali ini, peristiwa tersebut berlangsung di Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin pada Minggu (12/5/2024) malam.

Penulis: Fajri Ramadhoni | Editor: Slamet Teguh
IST
Api membara pada lokasi tempat pengeboran minyak illegal di Kecamatan Keluang, Kabupaten Muba. 

TRIBUNSUMSEL.COM, SEKAYU - Kebakaran tempat pengeboran minyak ilegal di Musi Banyuasin (Muba) kembali terjadi.

Kali ini, peristiwa tersebut berlangsung di Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin pada Minggu (12/5/2024) malam.

Kejadian ini viral disejumlah media sosial.

Besarnya video api dari sumur minyak illegal ini membuat heboh masyarakat.

Suasana malam, seketika menjadi terang akibat api yang membara cukup besar.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, lokasi tempat terjadinya kebakaran tersebut berada di Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang, Kabupaten Muba. 

"Lokasinya berada di Tanjung Dalam berbatasan dengan Sungai Lilin. Informasinya ada tiga sumur yang terbakar dan semalam apinya cukup besar,"ujar salah warga..

Kapolsek Kelung AKP Hendra Sutisna ketika dikonfirmasi mengenai kebenaran terbakarnya sumur minyak illegal tersebut membenarkan dan saat ini tim masih berada dilapangan.

"Ya, saat ini tim gabungan masih berada di lokasi kejadian untuk olah TKP,"ujar Hendra melalui pesan singkat Whatsapp, Senin (13/5/2024).

Disinggung mengenai kondisi saat ini apakah masih cukup besar, Hendra menyebutkan bahwa api mulai berangsur padam dan masih proses pendinginan.

"Tidak ada korban jiwa atau nihil, saat ini masih pendinginan dan olah TKP,"ungkapnya. 

Sementara, Kanit Resktim Polsek Keluang IPDA Feri menyebutkan bahwa saat ini masih proses pemadaman. "Masih dalam proses,"ujarnya singkat.

Baca juga: 230 Ribu Masyarakat Muba Gantungkan Hidup pada Sumur Minyak, Pemkab Muba Siapkan Tata Kelola Baik

Baca juga: Tempat Penyulingan Minyak Ilegal Terbakar di Muba, Polsek Babat Toman Amankan Pemilik

Perlu diketahui sejumlah persitiwa dari persoalaan minyak illegal terjadi beberapa kali pada periode Januari hingga Mei.

Dimana, pada Rabu (17/04/2024) sekira pukul 16.30 WIB di jalan desa Dawas Kecamatan Keluang Kabupaten Musi Banyuasin, 1 unit mobil Daihatsu Grandmax warna abu-abu metalik nopol BH 8590 MT,  yang mengangkut minyak mentah diduga dari kegiatan Ilegal drilling terbakar.

Mobil tersebut terbalik sehingga tumpahan minyak yang terbakar merambat ke rumah penduduk. Akibat dari kejadian tersebut 2 unit rumah penduduk dan 2 unit mobil terbakar, yaitu mobil Daihatsu Grandmax pengangkut minyak dan mobil truk canter nopol BG 8519 BE milik warga Dawas. 

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved