Kecelakaan Bus Siswa SMK Lingga Kencana

Curhat Wali Siswa SMK Lingga Kencana usai Anak jadi Korban Kecelakaan di Subang, Sindir Janji Kepsek

Curhat salah satu wali murid SMK Lingga Kencana Depok, kecewa anak asuhnya jadi korban kecelakaan maut di Subang, Jawa Barat.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
Ig@lambe_turah/TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Riris, salah satu wali murid SMK Lingga Kencana Depok, kecewa anak asuhnya jadi korban kecelakaan maut di Subang, Jawa Barat. 

"Katanya (kepala sekolah) 'oke bu, tenang aja, kami semua mobilnya kami bawa dengan baik'. Itu saya rapat saya bilang 'benar ya pak, bertanggung jawab'. Karena kalau mau ke Bandung, ke Bogor harus naik bus yang bagus," imbuh Riris.

Lagipula diakui Riris, ia terkejut kala mengetahui keputusan akhirnya para siswa tetap pergi ke Bandung.

Pengakuan sopir bus Putera Fajar yang mengalami kecelakaan bawa siswa SMK Lingga Kencana Depok, mengakibatkan 11 orang tewas.
Pengakuan sopir bus Putera Fajar yang mengalami kecelakaan bawa siswa SMK Lingga Kencana Depok, mengakibatkan 11 orang tewas. (Tribun Jabar/Gani Kurniawan)

Padahal rencana awalnya yang Riris ketahui adalah para murid diwisuda di Kota Depok.

"Ini Amiludin bukan orang punya, saya kasihan. Kecewa. Kenapa datang ke sana, karena infonya perpisahan dan pelantikan (wisuda) di Depok, kok dibawa ke sana (Bandung)? Oke kita nurut semua, tapi saya titip, saya ini guru, jadi saya tahu prosedur kayak apa," ungkap Riris.

Baca juga: Cerita Siswi SMK Lingga Kencana yang Beda Bus Saat Kecelakaan di Subang,Dihubungi Teman Minta Tolong

Kendati begitu, kini, Riris pun mengaku sedih saat tahu kabar ibu kandung dari Amiludin.

"Walaupun bukan anak kandung saya, ibunya (Amiludin) sudah nangis di rumah, bapaknya meninggal 2 tahun yang lalu. Bukan anak kandung saya, tapi saya yang biayain pendidikannya," ujar Riris.

Bus Tak Miliki Izin

Sementara Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Aznal mengurai fakta mengejutkan soal kondisi bus.

Aznal menyatakan bahwa bus pariwisata yang mengalami kecelakaan maut di Ciater, Subang Jawa Barat itu tidak memiliki izin angkutan.

Bahkan status lulus uji berkalanya pun sudah kadaluwarsa sejak Desember 2023 lalu.

"Pada aplikasi Mitra Darat, bus tersebut tercatat tidak memiliki izin angkutan dan status lulus uji berkala telah kadaluwarsa sejak 6 Desember 2023," ujar Kepala Bagian Hukum dan Humas Ditjen Perhubungan Darat, Aznal.

Lebih lanjut Aznal mengatakan, Ditjen Hubdat saat ini telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk terus melakukan investigasi mendalam terkait kecelakaan tersebut.

Karenanya, Ditjen Hubdat juga mengimbau kepada seluruh Perusahaan Otobus (PO) dan pengemudi untuk memeriksa secara berkala kondisi armada dan melakukan pendaftaran izin angkutan serta rutin melakukan uji berkala kendaraan.

"Di samping itu, diimbau kepada seluruh masyarakat yang menggunakan angkutan umum bus dapat memeriksa kelayakan kendaraan sebelum keberangkatan pada aplikasi Mitra Darat yang dapat diunduh pada smartphone," tutur Aznal.

Penyebab Kecelakaan

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved