Kecelakaan Bus Siswa SMK Lingga Kencana

5 Perkembangan Terbaru Kecelakaan Bus Rombongan SMK Lingga Kencana, Hasil Olah TKP Dikuak Polisi

Kasus kecelakaan bus rombongan SMK Lingga Kencana di tanjakan Ciater, Kabupaten Subang Jawa Barat terus menguak fakta terbaru.Adapun 11 orang mening

Editor: Moch Krisna
deanza falevi/tribun jabar
Detik-detik kecelakaan bus rombongan siswa SMK Lingga Kencana Depok di jalan raya Desa Palasari, Kecamatan Ciater, Subang, Jawa Barat, Sabtu (11/5/2024) sekitar pukul 18.45 WIB. 

Pihaknya juga akan melakukan olah TKP dari kerusakan kendaraan baik bus maupun mobil warga yang ditabrak sebelum bus terguling.

"Setelah olah TKP di sini, kami akan olah TKP dari kerusakan kendaraan baik itu kendaraan Daihatsu Feroza, kendaraan bus, nanti di situ akan kelihatan dari bekas tumbukan (benturan), akan kelihatan kecepatan daripada bus tersebut," katanya.

Ia mengungkapkan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap para saksi untuk memastikan penyidikan selanjutnya.

"Secepatnya kita berangkat dari sini dari kendaraan pemeriksaan saksi-saksi itu kita akan lakukan percepatan sehingga cepat kita akan memastikan ditingkatkan ke penyidikan atau tidak," ungkapnya.

"Nanti dari hasil penyelidikan semua kita akan simpulkan, kita akan gelar (perkara) kalau memang itu ada peristiwa kecelakaan dan layak untuk dinaikkan ke penyidikan, kita akan tingkatkan dari penyelidikan ini untuk penyidikan ya kita (untuk) menentukan tersangka," tambahnya.

2. Uji KIR Sudah Habis

Menurut Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Subang, Asep Setia Permana, kondisi bus tersebut sebenarnya tak layak pakai.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, bus tersebut sudah tua, yakni beroperasi sejak 2006.

Bahkan, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyebut status lulus uji bus sudah kedaluwarsa sejak Desember 2023.

Selain itu, bus itu rupanya tak memiliki izin angkutan.

Bahkan sebelum kecelakaan, bus Trans Putera Fajar tersebut sempat mengalami permasalahan pada mesin.

"Jadi informasi yang kami dapat bahwa bus tersebut sempat mengalami permasalahan pada mesin saat berhenti di salah satu warung," kata Asep, Minggu (12/5/2024) dikutip dari TribunJabar.id.

"Pada aplikasi Mitra Darat, bus tersebut tercatat tidak memiliki izin angkutan dan status lulus uji berkala (uji kir) telah kadaluwarsa sejak 6 Desember 2023," kata Kepala Bagian Hukum dan Humas Ditjen Perhubungan Darat, Aznal, Sabtu (11/5/2024).

3. Penjelasan Yayasan

Yayasan Kesejahteraan Sosial (YKS) yang menaungi SMK Lingga Kencana Depok buka suara terkait kecelakaan bus maut di Ciater, Subang, Jawa Barat, Sabtu (11/5/2024) sekira pukul 18.45 WIB.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved