Pilkada PALI 2024

KPU PALI Kurangi Jumlah TPS di Pilkada 2024, Dari 619 Bakal Berkurang Jadi 284 TPS

Jumlah tempat pemungutan suara (TPS) pada Pilkada 2024 di Kabupaten PALI, Sumsel akan dikurangi. 

SRIPOKU/APRIANSYAH ISKANDAR
TPS 018 Kelurahan Handayani Mulya pada pemilu 14 Februari 2024 lalu. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALI -- Jumlah tempat pemungutan suara (TPS) pada Pilkada 2024 di Kabupaten PALI, Sumsel akan dikurangi. 

Hal ini telah dipastikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten PALI yang menyebut jumlah tempat pemungutan suara (TPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024 lebih sedikit dibanding Pemilu 2024.

Berdasarkan rancangan KPU PALI jumlah TPS di Kabupaten PALI dalam Pilkada 2024 nanti sebanyak 284 TPS.

Berkurang 335 TPS dari jumlah TPS pada Pemilu 14 Februari 2024 sebanyak 619 TPS dari lima wilayah Kecamatan Kabupaten PALI.

Anggota KPU PALI Komisioner Divisi Rencana Data dan Informasi (Rendatin) Dodi Saputra menjelaskan pengurangan jumlah TPS karena pertimbangan beban kerja yang dianggap lebih ringan dibanding pada Pemilu 2024 lalu.

"Untuk Pilkada 2024, dikarenakan jumlah surat suara hanya ada dua yakni untuk pemilihan bupati-wakil bupati dan gubernur-wakil gubernur, jadi jumlah pemilih yang dilayani bisa lebih banyak dan jumlah TPS akan berkurang," kata Dodi, Minggu (11/5/2024).

Baca juga: Maju di Pilkada 2024, Caleg Terpilih Pileg 2024 Tak Perlu Mundur Kalah Masih Bisa Jadi Anggota DPR

Dengan dikurangi jumlah TPS, menurut dia, akan berdampak pada bertambah jumlah daftar pemilih tetap di setiap TPS. 

Pada Pemilu 2024 jumlah DPT setiap TPS maksimal 300 orang, sedangkan Pilkada 2024 dapat mencapai maksimal 500 sampai 600 DPT.

"Jadi ada penggabungan TPS di masing- masing Desa dan Kelurahan dengan jumlah maksimal 600 pemilih per TPS," ujar Dodi.

Awak media pun bertanya apakah penambahan jumlah pemilih per TPS ini akan berimbas pada penumpukan antrean. 

Dodi mengatakan meski jumlah pemilih disetiap TPS bertambah, namun ia yakin pelaksanaan pencoblosan pada Pilkada 2024 dapat berjalan dengan lancar.

"Meskipun jumlah di setiap TPS mengalami penambahan jumlah pemilih, namun kami yakin pelaksanaan pencoblosan akan berjalan lancar, karena pada Pilkada 2024 hanya ada dua surat suara, jadi tidak banyak yang dicoblos masyarakat dibandingkan pemilu 2024 yang memiliki 5 surat surat, "ucap Dodi.

Dengan berkurangnya jumlah TPS ini, dikatakan Dodi juga berpengaruh pada kebutuhan tenaga penyelenggara Pilkada.

"Kalau untuk PPK dan PPS jumlahnya tetap, yang ada perubahan nanti untuk KPPS, petugas pengamanan TPS dan pantarlih," tandasnya.

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved