Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior
Fakta Baru Putu Satria Tewas Dianiaya Senior, Pernah Curhat ke Pacar Sering Dipukul: Sakit Dadaku
Curhat pilu Putu Satria Ananta Rustika (19) junior Taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) dianiaya seniornya hingga tewas ke pacarnya terungkap..
Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Weni Wahyuny
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan korban merupakan siswa tingkat satu di sekolah tersebut.
"Jadi awalnya, kami Polres Metro Jakarta Utara menerima LP (laporan) meninggalnya seseorang berinisial P. pada waktu kondisi meninggal ini ada di RS Taruma Jaya. Yang bersangkutan adalah salah satu siswa tingkat 1 di STIP," kata Gidion kepada wartawan, Jumat (3/5/2024).
Baca juga: Mayoret Terpercaya Kata-kata Senior Provokasi Tegar Saat Aniaya Junior STIP Hingga Tewas
Baca juga: Imbas Kasus Putu Tewas Dianiaya Senior, Penerimaan Mahasiswa Baru STIP 2024 Resmi Ditiadakan
Setelah mendapat laporan, kata Gidion, pihaknya berkoodinasi dengan pihak sekolah dan benar ada seseorang yang tewas.
Gidion, pihak kepolisian masih mendalami penyebab kematian mahasiswa tersebut. Namun, dugaan sementara ada penganiayaan dari seniornya.
"Ada dugaan akibat kekerasan yang dilakukan oknum seniornya tingkat 2 dalam kegiatan tadi pagi. yang dilakukan oleh senior-senior nya terhadap anak atau korban," ucapnya.
Polisi Periksa 43 Saksi
Sementara itu Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara telah memeriksa 43 orang saksi kasus tersebut.
"Jadi total saksi yang sudah kita lakukan pemeriksaan ada 43," ucap Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Jakarta Utara, Kombes (Pol) Gidion Arif Setyawan di Polres Metro Jakarta Utara pada Kamis (8/4/2024).
Puluhan saksi tersebut terdiri dari 36 orang taruna STIP tingkat satu, dua, dan empat.
Kemudian pengasuh STIP, dokter klinik STIP, dokter Rumah Sakit Tarumajaya, ahli pidana, dan ahli bahasa.
Selain rekaman CCTV, juga ada beberapa barang bukti yang digunakan untuk mendukung penyidikan kasus ini.
"Kemudian barang buktinya berupa visum et repertum, pakaian korban, pakain tersangka, dan CCTV yang kemudian sudah dilakukan analisa digital," sambungnya.
3 Tersangka Baru
Sebelumnya, Tegar dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan juncto pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat.
Namun kini setelah 43 saksi itu diperiksa, polisi menemukan tiga tersangka baru yang turut andil dalam peristiwa nahas yang menimpa Putu Satria Ananta Rustika (19).

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior
Mahasiswa STIP Jakarta Tewas Dianiaya Senior
Putu Satria Ananta Rustika Mahasiswa STIP Jakarta
Putu Satria Ananta Rustika
Tribunsumsel.com
STIP Jakarta
Tewas Dianiaya Senior, Terkuak Isi Grup Chat STIP ANGKATAN 66, Diduga Palsukan Kematian Putu Satria |
![]() |
---|
Amarah Warga Bakar Foto Tegar Tersangka Penganiayaan Taruna STIP Putu Satria Usai Upacara Pengabenan |
![]() |
---|
Kecewanya Ibu Putu Satria Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Pelaku Tak Ada Permintaan Maaf |
![]() |
---|
Imbas Kasus Putu Tewas Dianiaya Senior, Penerimaan Mahasiswa Baru STIP 2024 Resmi Ditiadakan |
![]() |
---|
Putu Tewas Ditangan Senior STIP, Tangis Nengah Pecah Baca Catatan Sang Putra : Jadi Teladan Adik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.