Berita Viral
Nasib Ketua RT yang Jadi Provokator Pengeroyokan Ibadah Mahasiswa Katolik di Tangsel, Jadi Tersangka
Begini nasib dari Ketua RT yang terlibat dalam kasus pembubaran ibadah sejumlah mahasiswa Katolik berujung pengeroyokan di Setu, Tangerang Selatan
TRIBUNSUMSEL.COM - Begini nasib dari Ketua RT yang terlibat dalam kasus pembubaran ibadah sejumlah mahasiswa Katolik berujung pengeroyokan di Setu, Tangerang Selatan (Tangsel).
Seperti diketahui sebelumnya sang Ketua RT memprovokasi pembubaran ibadah tersebut.
Kini empat orang ditetapkan sebagai tersangka.
Salah satunya adalah Ketua RT yang berinisial D (53).
Sedangkan tiga orang lainnya berinisial I (30), S (36), dan (A (26).
Sang Ketua RT beralasan ia merasa terganggu, sehingga memutuskan untuk melakukan pembubaran dengan cara berteriak-teriak.
Teriakan D tersebut membuat situasi di lokasi kejadian menjadi gaduh hingga kesalahpahaman.

"Mulanya seorang laki-laki berinisial D yang berupaya membubarkan kegiatan tersebut dengan cara berteriak," kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Ibnu Bagus Santoso, Selasa (7/5/2024), dikutip dari TribunTangerang.com.
"Setelah D berteriak, datang beberapa orang untuk mencari tahu apa yang terjadi dan timbul kegaduhan serta kesalahpahaman," tutur Ibnu.
Setelah melihat banyak orang yang datang, D lantas melakukan provokasi hingga terjadilah insiden pengeroyokan terhadap mahasiswa yang tengah melakkan ibadah doa rosario.
Kegaduhan tersebut sempat direkam oleh salah satu penghuni kontrakan di sekitar.
"Kegaduhan dan kekerasan tersebut terekam oleh salah satu penghuni kontrakan di area sekitar TKP, di mana terdapat laki-laki yang terekam membentak mahasiswa dan membawa senjata tajam jenis pisau," jelas Ibnu.
Tersangka Terancam 5,5 Tahun Penjara
Atas perbuatan keempat tersangka tersebut, mereka dijerat dengan pasal berlapis.
Setidaknya, ada lima pasal yang diterapkan terhadap para tersangka.
Sosok Moreno Soeprapto, Ketum IMI Baru Dipuji Ahmad Sahroni saat Perdana Muncul Usai Rumah Dijarah |
![]() |
---|
Kejanggalan LHKPN Wahyudin Moridu Viral "Rampok Uang Negara" Minus Rp2 juta, KPK Lakukan Pemeriksaan |
![]() |
---|
Klarifikasi Zamroni Aziz, Kakanwil Kemenag NTB usai Viral Lempar Mikrofon, Minta Maaf Ngaku Khilaf |
![]() |
---|
Duduk Perkara Letda F Oknum TNI di Pontianak Pukul Ojol hingga Hidung Patah, Tersinggung Diklakson |
![]() |
---|
Hidung Ojol di Pontianak Patah Dipukul Letda F, Keluarga Tolak Damai, Panglima TNI Janjikan Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.