Berita Musi Rawas

Sempat Dibatalkan Mendagri, 186 Pejabat Musi Rawas Akhirnya Resmi Dilantik

Dari 186 pejabat yang dilantik kembali, ada 2 Camat yakni Camat Tugumulyo yang dijabat oleh Sujatmiko dan Camat STL Ulu Terawas

|
Penulis: Eko Mustiawan | Editor: Sri Hidayatun
Eko Mustiawan/Sripoku.com
Bupati Mura, Hj Ratna Machmud ketika melantik 186 pejabat Administrator dan Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas. 

TRIBUNSUMSEL.COM,MUSIRAWAS- Sempat dibatalkan, sebanyak 186 pejabat  Administrator dan Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas (Mura) akhirnya dilantik.

Wajah sumringah para pejabat terlihat saat dilantik secara langsung oleh Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud di Auditorium Kantor Bupati Musi Rawas di Muara Beliti, Selasa (6/5/2024).

Sebelumnya, pelantikan dibatalkan beberapa pekan lalu, lantaran bertentangan dengan Surat Edaran Mentri Dalam Negeri (Mendagri) No. 100.2.1.3/1575/SJ tanggal 29 Maret 2024, perihal kewenangan kepala daerah yang melaksanakan Pilkada dalam aspek kepegawaian.

Dari 186 pejabat yang dilantik kembali, ada 2 Camat yakni Camat Tugumulyo yang dijabat oleh Sujatmiko dan Camat STL Ulu Terawas, yang dijabat oleh M Fahri. 

Bupati Mura, Hj Ratna Machmud mengatakan, pembatalan pelantikan bukan hanya terjadi di Kabupaten Musi Rawas saja, namun ratusan Kabupaten/Kota di Indonesia.

"Ada ratusan di Indonesia yang sama, tapi Musi Rawas jadi yang pertama di Sumsel yang melakukan pelantikan ulang," kata Bupati dalam sambutannya.

Dijelaskan Bupati, pelantikan yang dilakukan tanggal 22 April lalu, sepenuhnya memang untuk meningkatkan kinerja untuk pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan di Musi Rawas.

"Untuk itu dilakukan mutasi dan pelantikan. Tapi pada saat itu, karena harus ada perbaikan administrasi, maka pelantikan sempat di batalkan," ucap Bupati.

Baca juga: Pemkab Musi Rawas Lakukan Penandatanganan PKS dengan PLN Lahat, Dukung Investasi

Dimana lanjut Bupati, pembatalan dilakukan pada tanggal 5 Mei melalui aplikasi. Namun, pada hari dan tanggal yang sama, Pemerintah Kabupaten Musi Rawas juga melakukan usulan kembali ke Mendagri. 

"Pembatalan pelantikan itu karena ada perbaikan administrasi. Untuk jumlah pejabat yang dilantik sama yakni 186 orang tidak nambah dan tidak kurang dan jabatan yang sama," ungkap Bupati.

Dengan adanya pembatalan tersebut, Bupati langsung bergerak untuk bertanggung jawab, dengan melakukan koordinasi dan komunikasi dengan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Saya bertanggung jawab dengan hal ini, dengan menghadap Kemendagri. Karena pelantikan ulang harus ada rekomendasi dari Mendagri," ucap Bupati.

Lebih lanjut Bupati menjelaskan, bahwa kondisi yang sama bukan hanya terjadi di Kabupaten Musi Rawas. Melainkan, ada ratusan di seluruh Indonesia. Namun, Musi Rawas menjadi yang pertama untuk pelantikan ulang.

"Jadi bekerjalah dengan baik dan netral, jangan macam-macam kita punya atasan. Bekerjalah dengan ikhlas, sehingga bisa menikmati pekerjaan dengan baik," tutup Bupati.

Baca berita menarik lainnya di google news
 
 
 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved