Berita Prabumulih
Terapkan Aturan Baru, Tiga Kepala Desa di Prabumulih Langsung Dapat Perpanjangan Masa Jabatan
Fauzan mengatakan, tiga kepala desa tersebut berakhir masa jabatan di tahun 2025 dan akan secara otomatis mendapat perpajangan dua tahun menjadi 2027.
Penulis: Edison | Editor: Slamet Teguh
Laporan wartawan Tribun Sumsel, Edison Bastari
TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Sebanyak tiga kepala desa di kota Prabumulih mendapat perpanjangan masa jabatan selama 2 tahun pasca keluarnya aturan tentang masa jabatan kades menjadi 8 tahun.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) kota Prabumulih, Ahmad Fauzan Akmal SSTP MM ketika diwawancarai di gedung Pemkot Prabumulih, Senin (6/5/2024).
"Ada tiga kepala desa di Prabumulih otomatis diperpanjang masa jabatan selama 2 tahun," ungkap Fauzan kepada wartawan.
Fauzan mengatakan, tiga kepala desa tersebut berakhir masa jabatan di tahun 2025 dan akan secara otomatis mendapat perpajangan dua tahun menjadi tahun 2027.
"Adanya aturan baru Undang-undang nomor 3 tahun 2024 ini berarti mereka bisa dapat perpanjangan 2 tahun," lanjutnya.
Baca juga: Maju Calon Wakil Walikota, Hartoni Hamid Siap Mundur dari Anggota DPRD Prabumulih
Baca juga: Kasus Dugaan Bidan Malapraktik Jadi Atensi Polda Sumsel, Kabid Humas Datangi Polres Prabumulih
Ditanya desa mana saja yang mendapat perpanjangan itu, Fauzan mengatakan ada desa Pangkul dan Desa Muara Sungai Kecamatan Cambai serta Desa Karya Mulya Kecamatan Rambang Kapak Tengah (RKT).
"Untuk di kita hanya 3 desa itu," katanya.
Disinggung apakah mereka juga otomatis dapat dana pensiun, Fauzan mengaku untuk masalah dana tersebut bergantung pada kemampuan keuangan desa.
"Untuk dana bagi kepala desa itu bergantung dengan keuangan desa karena dianggarkan di masing-masing desa," tambahnya.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
Bawa Kabur Panci Hingga HP, Pelaku Bongkar Rumah Warga Diringkus Tim Songo Timur Prabumulih |
![]() |
---|
Dilaporkan Sering Transaksi Narkoba di Prabumulih, Pria Asal Palembang Coba Buang Bukti Saat Diciduk |
![]() |
---|
3 Pejabat di Polres Prabumulih Dirotasi, AKP Baratanata Jabat Kasi Humas |
![]() |
---|
Ribut Dengan Istri, Pria di Prabumulih Ditemukan Tewas Tak Wajar, Tulis Surat Perpisahan Untuk Anak |
![]() |
---|
10.350 Batang Bibit Karet dan Sawit Dibagikan Wali Kota Prabumulih, Harap Ekonomi Petani Meningkat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.