Berita Viral
Nasib Susanti usai Tipu Mau Dinikahi Pria di Lamongan Tapi Ternyata Kabur Jelang Nikah
Inilah nasib Wahyu Desy Kristiani (30) alias Susanti tipu Doni Rici Mahendra pria Lamongan, Jawa Timur batal nikah kenal di Tiktok, ditangkap polisi..
Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Weni Wahyuny
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri
TRIBUNSUMSEL.COM - Seorang wanita bernama Wahyu Desy Kristiani (30) alias Susanti harus berurusan dengan polisi usai menipu seorang pria bernama Doni di Lamongan, Jawa Timur.
Susanti tega memberikan harapan palsu ke Doni untuk menikah, namun ternyata kabur jelang pernikahannya.
Susanti bahkan menipu calon suaminya hingga puluhan juta rupiah.
Setelah melakukan aksinya, Susanti rupanya berhasil ditangkap polisi atas kasus penipuan.
Baca juga: Kronologi Pria di Lamongan Ditipu Calon Istri Kenal di TikTok, Batal Menikah Rugi Rp24 Juta
Diketahui jika Doni Rici Mahendra merasa curiga dengan sosok calon istrinya karena membatalkan pernikahan.
Kecurigaan tersebut berawal saat pada 2 Mei 2024 sekitar pukul 20.00 WIB, wanita tidak dikenal bersama dengan rombongan 5 orang datang bertamu ke rumah korban Doni.
Kedatangan tamu tidak diundang itu bermaksud silaturahmi dan meminta maaf terhadap keluarga korban, lantaran tidak jadi menikah dengan korban.
Korban Doni merasa curiga terhadap orang tersebut, ia kemudian meminta KTP kepada yang bersangkutan dan kemudian didapati bahwa orang tersebut bernama Susanti.
Korban menyadari, bahwa nama tersebut adalah nama rekening bank yang sering ditransfer uang atas permintaan pelaku.
Tanpa ragu, korban dan keluarganya menanyakan terhadap orang yang bernama Susanti tersebut dan si wanita mengakui bahwa akun TikTok atas nama Wahyu Desi Kristiani adalah dirinya (Susanti).
Setelah itu, kasus yang terjadi menyebar ke tetangga dan warga sekitar hingga ke anggota Polsek Mantup.
Tidak lama kemudian anggota Polsek Mantup didampingi anggota Unit IV Pidana Ekonomi (Pidek) Sat Reskrim Polres Lamongan datang ke lokasi untuk mengamankan Susanti.
"Pelaku mengakui bahwa akun TikTok atas nama Wahyu Desi Kristiani adalah dirinya dan digunakan untuk melakukan penipuan," ungkap Ipda Andi.
Baca juga: Kisah Pilu Doni Pria di Lamongan Ditipu Calon Istri Kenal di TikTok, Batal Nikah dan Rugi Rp 24 Juta
Polisi juga mengamankan barang bukti 19 lembar bukti transfer milik korban dengan total sebesar Rp 24.205.000.
Dua buah hape, 1 buah ATM, 1 lembar screenshot KTP palsu atas nama Wahyu Desi Kristiani dan 1 (satu) lembar screenshot percakapan WhatsApp antara pelaku dan korban.
"Pelaku saat ini sudah kami amankan sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 KUHP atau pasal 372 KUHP. Ancaman penjara selama-lamanya 4 tahun," pungkas Ipda Andi.
Viral di Medsos
Sebelumnya, kisah Doni Rici Mahendra, pria bernasib malang batal menikah karena ditipu calon istrinya viral.
Doni ditipu oleh wanita yang dikenalnya melalui media sosial Tiktok.
Doni Rici Mahendra sendiri juga harus menelan pil pahit lantaran sudah terlanjur malu lantaran calon istrinya yang mengaku bernama Wahyu Desy Kristiani (30) saat hari H pernikahan.
Namun tepat di hari pernikahannya, Doni Rici Mahendra merasa ditipu lantaran calon istrinya tak kunjung datang.
Baca juga: Sosok Doni Rici Mahendra, Pria Lamongan Ditipu Calon Istri Kenal di Tiktok, Malu Batal Akad Nikah
Padahal acara telah dipersiapkan jauh-jauh hari. Pengantin pria juga sudah mengeluarkan biaya sampai puluhan juta.
Lakukan Penipuan
Awalnya, Wahyu Desy Kristiani sekitar 7 bulan yang lalu pada Oktober 2023.
Komunikasi keduanya berlanjut semakin intens melalui WhatsApp.
Seiring berjalannya waktu hubungan antara keduanya semakin dekat, meski belum pernah bertemu langsung dengan calon istrinya tersebut.
Perkenalan korban hingga waktu 7 bulan lewat TikTok itupun hingga mencapai kata sepakat untuk menikah.
Selama berhubungan, Susanti yang mengaku bernama Wahyu Desi itu sering meminta uang ke Doni dengan alasan digunakan untuk membeli perhiasan, pakaian dan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
Doni yang percaya lantas selalu mengirimkan uang ke calon istrinya tersebut.
"Total korban sudah mengeluarkan uang total sebesar Rp 24.205.000 dalam beberapa kali transaksi melalui transfer," ungkap Kasi Humas Polres Lamongan Ipda Andi Nur Cahya, dilansir dari SURYA.CO.ID, Sabtu (4/5/2024).
Uang ditransfer korban Doni melalui nomor rekening bank atas nama Susanti.
Pada saat korban meminta untuk bertemu dengan pelaku, pelaku selalu beralasan dan menghindar dan ujung-ujungnya tidak mau bertemu.
Meski beberapakali mengajak bertemu, dan pelaku selalu ingkar masih tidak membuat korban curiga.
Hingga pada sekitar bulan April 2024, korban mengajak nikah pelaku dan disepakati pada 1 Mei 2024 adalah hari pernikahannya.
Namun pada hari H pernikahan yang telah disepakati untuk menikah, sang calon istri menghilang alias tak kunjung datang.
"Alasan pelaku tidak mendapat restu orang tua," ujar Ipda Andi.
Baca juga: Isi Gugatan Cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan, Sempat Niat Ubah Bagian Tubuh Gegara Disebut Kurus
Padahal, korban sudah menyiapkan terop, dekor serta perias untuk hari pernikahan yang telah disepakati antara korban dan sang kekasih.
Semuanya gagal total, korban Doni dan anggota keluarganya menanggung malu yang tidak bisa ditutupi.
Atas kejadian tersebut, korban merasa dirugikan dan korban merasa malu terhadap tetangga sekitar. Dan nasipun sudah menjadi bubur.
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
(*)
Baca juga berita lainnya di Google News
Berita viral
Doni Rici Mahendra
Doni Pria Lamongan Ditipu Calon Istri
Pria Lamongan Ditipu Calon Istri
Lamongan
| Kepala Desa Siti Ambia Bongkar Proses Cerai Melda Safitri dan Suami, Tegaskan Tak Ada Perselingkuhan |
|
|---|
| Melda Safitri Rela Sisihkan Uang Jual Cabai Demi Baju Kopri Suami Tapi Dicerai, Segini Harganya |
|
|---|
| Melda Safitri Ungkap Isi Hati Usai Ditalak Suami Jadi PPPK Viral, Mungkin Saya Kurang Menarik |
|
|---|
| Video Pengakuan Janda Muda Tega Bunuh Bayinya di Bukitinggi, Ternyata Hasil Hubungan Gelap |
|
|---|
| Profil Theodore, Usia 7 Tahun Punya IQ 154 Hingga Ikut Kuliah Kelas Kimia di NTU, Pemegang 5 Rekor |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.