Mayat Wanita Dalam Koper di Bekasi
Kejinya Ahmad Arif Saat Bunuh Rini Mariany Usai Cekcok Korban Minta Dinikahi, Korban Dibekap
Polisi kembali mengungkapkan aksi keji Ahmad Arif Ridwan Nuwloh alias AARN, tersangka pembunuhan Rini Mariany(50), jasad wanita ditemukan dalam koper
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Tersangka ialah adik kandung tersangka Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (AATN) bernama Aditya Tofik Qurahman (ATQ).
Kedua saudara kandung itu ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan perempuan dalam koper.
"Tersangka yang kedua adalah AT,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Wira Satya Triputra, dalam konferensi pers, Jumat, dikutip dari tayangan Breaking News Kompas TV.

Adapun peran AT dalam kasus pembunuhan Rini adalah membantu kakaknya membuang jasad korban ke tempat lokasi penemuan mayat.
"Kemudian peran AT yang merupakan adik kandung dari AARN, yaitu membantu saudara tersangka AARN membuang koper yang berisi mayat korban di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi,” kata Wira.
Lebih lanjut, Wira juga menerangkan motif pembunuhan mayat dalam koper, yakni karena AARN tidak terima dengan perkataan korban yang memintanya untuk menikah.
"Disebabkan karena tersangka tidak terima atau tersinggung dengan perkataan korban yang minta pertanggungjawaban untuk dinikahi sehingga membuat tersangka sakit hati dan melakukan pembunuhan," ujarnya.
Selain itu, terdapat pula motif ekonomi, yakni tersangka ingin mengambil uang korban.
Diketahui, korban membawa uang perusahaan sebesar Rp43 juta yang sedianya hendak disetorkan ke bank.
Sejauh ini, penyidik telah mengumpulkan sejumlah barang bukti, yakni visum et repertum dari RS Kramat Jati, bukti digital berupa rekaman CCTV dari hotel, rekaman CCTV dari kantor perusahaan, rekaman CCTV dari rumah warga di seputaran Cicendo, Bandung, CCTV Jasa Marga Tol Pasteur.
Koper hitam merek President dengan gagang yang masih ada plastik, satu stel pakaian korban, satu unit mobil Avanza putih bernopol B 1009 JVJ, uang tunai Rp36 juta dari tersangka AARN.
Lalu, 1 buah buku rekening atas nama Eny Musrifah, 1 motor Scoopy bernopol D 2991 ABM, 1 kartu akses masuk hotel di kamar 121, dan 1 stel pakaian tersangka.
Baca juga: Curhat Ganda, Suami Wanita Dalam Koper di Bekasi Dituduh jadi Pembunuh, Minta Pelaku Dihukum Mati
Sebelumnya, warga di sekitar Cikarang, Kabupaten Bekasi, digegerkan dengan adanya penemuan sebuah koper yang berisi mayat, pada Kamis, (25/4/2024).
Polisi kemudian menangkap terduga pelaku pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan dalam koper di kawasan Bekasi.
Pelaku ditangkap setelah bersembunyi di rumah keluarga mertuanya di Palembang.
Mayat Wanita Dalam Koper di Bekasi
Ahmad Arif Ridwan Nuwloh
Ahmad Arif Tersangka Pembunuhan
Mayat Dalam Koper
Mayat Dalam Koper di Bekasi
Tribunsumsel.com
Ingat Ahmad Arif Pembunuh Wanita dalam Koper di Cikarang?, Kini Divonis Hukuman 18 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Resepsi Nikah Arif di Palembang Hari Ini Batal Usai Membunuh Wanita Dalam Koper, Tamu Masih Datang |
![]() |
---|
Kisah Cinta Tragis Arif dan LS, Istri di Palembang Tak Sangka Suami Bunuh Wanita, Kenal 1,5 Tahun |
![]() |
---|
Kakek LS Minta Maaf Resepsi Dibatalkan Gegara Pengantin Pria Pelaku Pembunuhan Mayat dalam Koper |
![]() |
---|
Bunuh Rini & Taruh Jasad dalam Koper di Bekasi, Istri Curiga Perilaku Arif Berubah Saat di Palembang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.