Mayat Wanita Dalam Koper di Bekasi
Dugaan Keluarga Korban Motif Pembunuhan Mayat dalam Koper di Bekasi, Singgung Masalah Rumah Tangga
Dugaan pihak keluarga korban kasus pembunuhan mayat wanita dalam koper, singgung masalah rumah tangga.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM - Dugaan pihak keluarga korban kasus pembunuhan mayat wanita dalam koper, singgung masalah rumah tangga.
Diketahui, jasad perempuan berinisial RM (50) ditemukan tewas di dalam koper di pinggir Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Kamis (25/4/2024).
Mayat RM ditemukan dengan luka remuk di bagian kepala sebelah kiri, bibir pecah, dan hidung mengeluarkan darah.
Pihak keluarga menduga meninggalnya korban terkait persoalan keluarga.
Sepupu korban, Anjar Gumilar, mengatakan korban memiliki seorang suami dan anak perempuan yang masih SMA.
Korban tinggal di Perumahan Riung Bandung, Kecamatan Rancasari, Kota Bandung, Jawa Barat.
Saat ini korban sedang dalam proses cerai dan telah pisah rumah dengan suaminya.
Ia menduga kematian korban ada hubungannya dengan proses perceraian.
"Kami curiga, karena almarhum ini sedang proses cerai dan almarhum keukeuh enggak mau rujuk," ungkapnya, Jumat (26/4/2024), dikutip dari TribunJabar.id.
Baca juga: Sosok Terduga Pelaku Pembunuhan Mayat dalam Koper di Bekasi Ditangkap di Palembang, Tak Berkutik
Anjar Gumilar menambahkan selama ini korban tidak memiliki masalah pribadi dengan siapa pun kecuali perceraian yang sedang bergulir di Pengadilan Agama.
Sebelum korban tewas, suami kerap mendatangi rumah dan terlibat perselisihan.
"Kalau pertikaian enggak pernah, tapi lebih ke cekcok adu argumen. Yang satu mau cerai, yang satunya enggak mau. Terus suaminya ini suka tiba-tiba ada di rumah. Itu sering terjadi konfliknya di situ," katanya.

Pihak keluarga berharap, pelaku pembunuhan segera terungkap.
"Keluarga menaruh harapan besar kepada pihak kepolisian supaya bisa mengusut proses penyelidikan ini secara tuntas," ujarnya.
Jenazah telah diautopsi di RS Kramat Jati Jakarta dan kini telah dimakamkan di TPU Rancacili.
Baca juga: Kronologi Penemuan Mayat Wanita dalam Koper di Bekasi, Terekam CCTV Saat Pelaku Bawa Jasad Korban
Minta Pelaku Dihukum Berat
Terbaru, sepupu korban, Anjar Gumilar, mengaku telah mendengar kabar penangkapan pelaku di Palembang.
"Kami diberi informasi tadi subuh oleh penyidik kalau pelakunya telah ditangkap. Harapan kami pelaku bisa dihukum sebesar-beratnya," ujar Anjar, Rabu (1/5/2024).
Menurutnya, hingga saat anak-anak dari korban masih belum sepenuhnya menerima kepergian orang tuanya.
Kendati begitu, pihak keluarga kobran meminta pelaku dihukum setimpal.
"Kami, terutama anak-anaknya meminta kepada kepolisian supaya pelaku diberi hukuman yang setimpal," ucapnya.

Pelaku Ditangkap di Palembang
Kini pelaku berinisial AARN sudah ditangkap di Palembang, Sumatera Selatan.
"Pelaku diamankan di palembang dan saat ini sedang dalam perjalanan ke Jakarta," kata Ade Ary kepada wartawan, Rabu (1/5/2024).
Baca juga: Geger Penemuan Mayat Wanita Dalam Koper di Bekasi, Pelaku Pembunuhan Ditangkap di Palembang
Ade Ary mengatakan saat ditangkap tim gabungan Polda Metro Jaya, Polres Metro Bekasi, Polsek Cikarang Barat dan Polresta Bandung, pelaku tidak melakukan perlawanan.
"Tidak ada (perlawanan dari pelaku saat ditangkap)," ungkapnya.
Meski begitu, Ade Ary belum mengungkap identitas terduga pelaku pembunuhan hingga waktu penangkapan.
"Pelaku diamankan di Palembang, saat ini sedang dalam perjalanan ke Jakarta, selanjutnya dilakukan pendalaman," jelasnya.
Saat ini, lanjut Ade Ary, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman dengan melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.
Rekaman CCTV
Dalam rekaman CCTV yang didapat, terlihat awalnya pelaku yang menggunakan kemeja berwarna hitam berada di lorong kamar hotel sekitar pukul 09.51 WIB.
Dia terlihat berjalan diikuti wanita yang diduga korban dengan menggunakan baju merah dan hijab abu-abu.
Keduanya pun masuk ke dalam satu kamar.
Lalu, rekaman CCTV menunjukan waktu sekitar pukul 18.39 WIB, terlihat pria itu keluar dengan membawa koper besar yang diduga di dalamnya berisi jasad korban.
Kronologi Penemuan Mayat
Adapun penemuan mayat di dalam koper awalnya ditemukan oleh petugas kebersihan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan saksi yang pertama kali melihat koper tersebut merasa curiga pasalnya saat dipegang, koper tersebut terasa berat.
"Saksi melihat tas tergeletak di pinggir jalan, saat dipegang tas tersebut terasa berat akhirnya karena curiga melapor ke Polsek Cikarang Barat," kata Ade, Rabu (1/5/2024). Dikutip dari Tribunnews.com
Usai mendapat laporan, jajaran Polsek Cikarang Barat langsung memeriksa tas tersebut.
Saat dibuka, ternyata didapati ada sesosok jasad wanita di dalam koper itu.
"Polsek dan Polres langsung melakukan olah TKP, mengamankan TKP untuk menjalankan SOP (standar operasional prosedur) di sana," ungkap Ade.
Saat ditemukan, Ade menyebut jasad wanita itu masih dalam kondisi utuh.
Namun sejumlah luka terdapat di beberapa bagian tubuhnya.
Atas temuan itu, saksi melaporkannya ke pihak kepolisian untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Saat itu juga jajaran polres melakukan cek TKP kemudian membuka isi tas dan ditemukan mayat seorang wanita," ungkapnya.
Baca juga berita lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
Tribunsumsel.com
Mayat Wanita Dalam Koper di Bekasi
berita nasional
Dugaan Keluarga Korban Motif Pembunuhan Mayat
Ingat Ahmad Arif Pembunuh Wanita dalam Koper di Cikarang?, Kini Divonis Hukuman 18 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Resepsi Nikah Arif di Palembang Hari Ini Batal Usai Membunuh Wanita Dalam Koper, Tamu Masih Datang |
![]() |
---|
Kisah Cinta Tragis Arif dan LS, Istri di Palembang Tak Sangka Suami Bunuh Wanita, Kenal 1,5 Tahun |
![]() |
---|
Kakek LS Minta Maaf Resepsi Dibatalkan Gegara Pengantin Pria Pelaku Pembunuhan Mayat dalam Koper |
![]() |
---|
Bunuh Rini & Taruh Jasad dalam Koper di Bekasi, Istri Curiga Perilaku Arif Berubah Saat di Palembang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.