Rio Reifan Ditangkap karena Narkoba
Sosok Rio Reifan Artis Ditangkap Lagi Kasus Narkoba Kelima Kali, Dulu Ngaku Menyesal
Inilah sosok Rio Reifan selaku artis yang ditangkap lagi atas kasus narkoba untuk kelima kalinya, ngaku khilaf usai 3 bulan bebas...
Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Weni Wahyuny
Sinetron
Wulan sebagai Nunu
Cahaya
Benci Bilang Cinta
Diva
Maha Kasih
Aisyah
Mini
Aqso dan Madina
Intan
Kejora dan Bintang
Tukang Bubur Naik Haji The Series
Tangan tangan mungil.
Ditangkap Narkoba Lagi
Saat ini Rio Reifan jadi sorotan karena Rio Reifan ditangkap polisi terkait penyalahgunaan narkoba jenis sabu untuk kelima kalinya.
Adapun Rio Reifan diamankan oleh pihak kepolisian di kediamannya seorang diri, di Kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, pada Jumat (26/4/2024), malam.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Pajiyoga mengatakan, pihaknya menemukan barang bukti berupa sabu, pil ekstasi dan obat keras.
Saat terakhir ditangkap pada 2021 silam, Rio Reifan sempat mengungkapkan penyesalannya kembali terjerat kasus narkoba.
Seolah tak kapok, artis yang pernah membintangi sinetron Tukang Bubur Naik Haji ini kembali berurusan dengan kasus serupa.
Baca juga: Curhat Dokter Richard Lee, Kliniknya di Padang Kemalingan, Buka Sayembara Beri Rp10 Juta
Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan, Rio Reifan baru keluar dari penjara sekitar tiga bulan lalu sebelum tertangkap lagi.
Padahal, Rio Reifan diketahui baru dibebaskan pada Februari 2024.
Rio Reifan menjalani hukuman penjara setelah pernah ditangkap kasus narkoba pada tiga tahun lalu.
Indrawienny Panjiyoga pula yang menangkap Rio Reifan pada tahun 2021 ketika menjabat sebagai Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat.
"Penangkapan (Rio Reifan) ini berdasarkan informasi masyarakat," kata Indrawienny Panjiyoga, Minggu (28/4/2024) malam, dilansir dari Tribunseleb.com.
"Dia ditangkap sendirian di Jatinegara, Jakarta Timur," lanjutnya.
Hasil pemeriksaan urin Rio Reifan dinyatakan positif mengandung narkoba jenis sabu, ekstasi dan alprazolam.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.