Rio Reifan Ditangkap karena Narkoba
Sosok Rio Reifan Artis Ditangkap Lagi Kasus Narkoba Kelima Kali, Dulu Ngaku Menyesal
Inilah sosok Rio Reifan selaku artis yang ditangkap lagi atas kasus narkoba untuk kelima kalinya, ngaku khilaf usai 3 bulan bebas...
Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Weni Wahyuny
Menurut Panjiyoga, penyidik Polres Metro Jakarta Barat masih mendalami keterangan Rio Reifan.
"Motifnya masih didalami," ujar Panjiyoga.
Di hadapan petugas, Rio Reifan mengaku khilaf kembali menggunakan narkoba.
"Dia (Rio Reifan) bilang khilaf, kami masih dalami alasan sebenarnya menggunakan narkoba lagi," kata Indrawienny Panjiyoga, dikutip dari WartaKotalive.com.
Polisi masih mendalami keterangan Rio Reifan untuk mengetahui pemasok barang haram tersebut.
Ketika ditangkap, Rio Reifan tidak menyebutkan identitas pemasok tiga jenis narkoba itu.
"Masih didalami keterangan RR," katanya.
Dulu Ngaku Menyesal
Diketahui, ini merupakan kali kelima Rio keciduk memakai narkoba.
Terakhir Rio ditangkap karena narkoba pada 19 April 2021 di rumahnya yang berada di kawasan Jakarta Timur.
Saat terakhir ditangkap pada 2021 silam, Rio Reifan sempat mengungkapkan penyesalannya kembali terjerat kasus narkoba.
"Ya intinya di sini beribu-ribu maaf dan beribu-ribu penyesalan dari saya, dan juga banyak pihak yang merasa dirugikan pastinya dan juga banyak penyesalan terhadap saya," kata Rio Reifan saat itu.
"Saya minta maaf sebesar-besarnya saya tidak bisa berkata banyak," lanjutnya.
Kemudian Rio merasa putus asa untuk bisa terbebas dari penggunaan narkotika.
Diakui Rio, dirinya ingin sembuh dari ketergantungan tersebut.
"Saya minta doa dari temen-teman juga, dari masyarakat juga, saya pengin sembuh, saya capek seperti ini terus, seperti ini terus, seperti ini terus," ujar Rio.
"Mudah-mudahan ke depannya saya jadi pribadi yang lebih baik lagi itu saja terima kasih," tandasnya.
Rio Reifan terakhir ditangkap pada 2021 silam atas kepemilikan dan penggunaan narkotika jenis sabu.
Rio Reifan ditangkap di rumahnya, Jalan Otista Raya, Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (19/4/2021).
Total kini sudah lima kali Rio terjerat kasus narkoba yakni pada 2015, 2017, 2019, 2021 dan terkini 2024.

Jejak Kasus Narkoba Rio Reifan
Berikut jejak kasus narkoba yang membuat Rio Reifan Keluar Masuk Penjara
Kasus Pertama Narkoba Rio Reifan Januari 2015
Kasus pertama, Rio Reifan sempat ditangkap polisi pada 8 Januari 2015.
Mantan suami Henny Mona ini ditangkap polisi ketika sedang bertransaksi sabu dan dalam prosesnya, ia divonis 14 bulan.
Karena Pesta Sabu, Rio Reifan Ditangkap Kedua Kali 2017
Setelah bebas, Rio Reifan ditangkap polisi lagi pada 13 Agustus 2017 terkait kasus narkoba.
Ia ditangkap polisi saat menggelar pesta sabu di tempat hiburan malam.
Rio Reifan kemudian di penjara beberapa tahun sampai akhirnya bebas lagi.
2019 Vonis 6 Bulan Penjara
Untuk ketiga kalinya, Rio Reifan ditangkap polisi lagi karena kasus narkoba di tahun 2019.
Ia pun divonis satu tahun enam bulan penjara, karena bersalah dan tanpa hak menyalahgunakan dan memiliki narkoba.
Ia baru menghirup udara segar saat mendapatkan asimilasi Covid-19 di pertengahan 2020, kemarin.
Kasus Narkoba Keempat Rio Reifan
Pesinetron Rio Reifan menyampaikan ucapan maaf saat dihadirkan dalam rilis kasus penyalahgunaan narkoba di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (21//4/2021).
Ini merupakan kali keempat bagi Rio Reifan berurusan dengan polisi karena kasus yang sama.
Rio Reifan diketahui baru dibebaskan pada Februari 2024.
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
(*)
Baca juga berita lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.