Rio Reifan Ditangkap karena Narkoba
3 Bulan Lalu Bebas, Rio Reifan Ditangkap Lagi Kasus Narkoba Kelima Kali, Ngaku Khilaf
Artis Rio Reifan kembali ditangkap atas kasus narkoba yang kelima kalinya. Di hadapan petugas, Rio Reifan mengaku khilaf kembali menggunakan narkoba.
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM- Artis Rio Reifan mengungkapkan penyesalannya setelah kembali terjerat kasus narkoba yang kelima kalinya.
Adapun Rio Reifan diamankan oleh pihak kepolisian di kediamannya seorang diri, di Kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, pada Jumat (26/4/2024), malam.
Rio Reifan ditangkap polisi terkait penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Baca juga: Profil Sosok Rio Riefan Artis Ditangkap Narkoba Kelima Kalinya, Dulu Main Tukang Bubur Naik Haji
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Pajiyoga mengatakan, pihaknya menemukan barang bukti berupa sabu, pil ekstasi dan obat keras.
Saat terakhir ditangkap pada 2021 silam, Rio Reifan sempat mengungkapkan penyesalannya kembali terjerat kasus narkoba.
Seolah tak kapok, artis yang pernah membintangi sinetron Tukang Bubur Naik Haji ini kembali berurusan dengan kasus serupa.
Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan, Rio Reifan baru keluar dari penjara sekitar tiga bulan lalu sebelum tertangkap lagi.
Padahal, Rio Reifan diketahui baru dibebaskan pada Februari 2024.
Rio Reifan menjalani hukuman penjara setelah pernah ditangkap kasus narkoba pada tiga tahun lalu.
Baca juga: Cerita Anwar Fuady Bakal Menikahi Wiwiet Tatung, Sempat Dianggap Tak Serius Saat Utarakan Cinta
Indrawienny Panjiyoga pula yang menangkap Rio Reifan pada tahun 2021 ketika menjabat sebagai Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat.
"Penangkapan (Rio Reifan) ini berdasarkan informasi masyarakat," kata Indrawienny Panjiyoga, Minggu (28/4/2024) malam, dilansir dari Tribunseleb.com.
"Dia ditangkap sendirian di Jatinegara, Jakarta Timur," lanjutnya.
Hasil pemeriksaan urin Rio Reifan dinyatakan positif mengandung narkoba jenis sabu, ekstasi dan alprazolam.
Menurut Panjiyoga, penyidik Polres Metro Jakarta Barat masih mendalami keterangan Rio Reifan.
"Motifnya masih didalami," ujar Panjiyoga.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.