Berita OKU Timur
Syarat Mengajukan Bedah Rumah ke Pemkab OKU Timur, Tahun 2024 Ditargetkan 1.000 Hunian 'Dieksekusi'
Syarat mengajukan bedah rumah ke pemerintah Kabupaten OKU Timur. Ditargetkan Perkim OKU Timur akan melakukan 1000 bedah rumah di tahun 2024.
Penulis: CHOIRUL RAHMAN | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM, MARTAPURA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU Timur melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman pada tahun 2024 ini bakal membedah 1.000 unit rumah tidak layak di Bumi Sebiduk Sehaluan ini.
Demikian disampaikan oleh Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Kabupaten OKU Timur Danan Rachmat.
"Target kita tahun ini akan membedah 1.000 rumah. Sedangkan pada 2023 lalu, Pemkab OKU Timur melalui Dinas Perkim telah membedah sekitar 700 unit rumah," katanya Jumat (26/04/2024).
Lanjut kata dia, hingga saat ini di Kabupaten OKU Timur masih sekitar 7.000 unit rumah yang belum layak huni.
"Rumah belum layak huni ini tersebar di 20 kecamatan di Kabupaten OKU Timur," ujarnya.
Baca juga: Sukses Revitalisasi Bahasa Komering, Bupati OKU Timur Lanosin akan Dapat Penghargaan Mendikbudristek
Danan menyampaikan untuk mendapatkan atau permohonan bedah rumah ini bermula dari pengajuannya dilakukan mulai dari bawah, atau dari desa.
"Jadi dari desa menyampaikan proposal ke Dinas Perkim untuk dilakukan bedah rumah," katanya.
Kemudian untuk syarat utamanya adalah eKTP, KK, surat kepemilikan tanah, dan bangunan yang sudah ada tapi belum layak. Ditambah lagi memiliki PBB (pajak bumi dan bangunan).
"Setelah itu kami akan meninjau lapangan, yang intinya rumah tersebut benar-benar tidak layak. Ketika memenuhi syarat makan baru akan disetujui untuk dilakukan bedah rumah," rincinya.
Ketika telah disetujui, maka penerima bedah rumah mendapat bantuan Rp 20 juta, dari APBN atau Kementerian PUPR RI.
Menurutnya dana Rp 20 juta tersebut cukup untuk membangun rumah layak.
Dimana rumah yang layak huni ini memiliki lantai semen, dinding tembok serta memiliki sirkulasi udara baik. Dan juga terdapat dapur dan kamar mandi.
"Rumah layak ini, ukuran 36 meter persegi, lantai semen, dinding tembok, sirkulasi udara baik, ada kamar, dan kamar mandi," pungkasnya.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
Bedah rumah
Syarat Ajukan Bedah Rumah ke Pemkab OKU Timur
berita oku timur
Berita Regional
Tribunsumsel.com
Intensifkan Patroli, Polres Belitang II Cegah 3C dan Jaga Kondusifitas Wilayah |
![]() |
---|
Cabai di Pekarangan Warga Desa Sumber Harapan OKU Timur Diserang Hama Kutu Strip, Panen Terancam |
![]() |
---|
Berawal Coba-coba, Kisah Warga Suka Jaya OKU Timur Sukses Ubah Pekarangan Jadi Penghasilan Tambahan |
![]() |
---|
Langit OKU Timur Jadi Saksi Airborne Super Garuda Shield 2025, Ratusan Prajurit TNI Unjuk Kebolehan |
![]() |
---|
Sidak ke Gudang dan Pasar, Polisi Sebut Harga Beras di OKU Timur Stabil, Pastikan Tak Ada Penimbunan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.