Selebgram Chika Ditangkap Narkoba
Profil Monica Muller Pemain FTV Ditangkap dengan Chandrika Chika Pesta Narkoba, Pakai Liquid Ganja
Inilah profil Monica Muller selaku pemain FTV yang ditangkap bersama Chandrika Chika saat pesta Narkoba, pakai liquid vape ganja gantian..
Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Monica Muller diamankan bersama Chandrika Chika dan beberapa rekan di salah satu hotel di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (22/4/2024) sekira pukul 23.00 WIB.
Mereka diamankan karena menghisap vape dengan liquid ganja mengandung tetrahydrocannabinol (THC) secara bergantian.

Adapun identitas tersangka selain Chandrika Chika, adalah eks atlet e-sport, Heri Juliansah alias Jeixy, Adinda Tania, Andi M Osama alias Osa, Bibit Sofyan, dan artis pemain FTV Ni Made Monica Julianti alias Monica Muller.
Daftar nama yang beredar tersebut pun dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi.
"Iya, benar itu semua (nama tersangka yang ditangkap)," ujar Ade Ary ketika dihubungi Tribunnews.com, Kamis (25/4/2024).
Saat digelandang, Chika dan para rekannya yang berjumlah lima orang langsung dilakukan pemeriksaan dan tes urine untuk membuktikan apakah mereka mengonsumsi narkoba.
Nyatanya, mereka terbukti positif mengonsumsi narkoba.
"Dari enam orang, empat orang terbukti positif mengkonsumsi ganja. Sementara, dua lainnya positif mengkonsumsi metamfetamin," kata Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Rezka Anugras saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan dikutip dari YouTube Cumi-cumi.
Baca juga: Beda Pernyataan Polisi dan Orangtua Chandrika Chika Ditahan Kasus Narkoba Soal Lama Mengonsumsi
Di sisi lain, Rezka menyebut cara Chika cs mengonsumsi ganja adalah modus baru yaitu menggunakan liquid vape.
Dia menjelaskan para tersangka mengonsumsi barang haram tersebut secara bergantian dengan menggunakan pod vape.
"Kami jelaskan bahwa alat bukti yang kita amankan pod liquid vape ini digunakan secara bergantian."
"Ini termasuk narkotika jenis modus baru yang digunakan," katanya.

Reza menambahkan saat ini vape dapat disisipi cairan tertentu seperti cairan mengandung ganja yang dimasukan ke pod oleh Chika Cs.
"Cairan yang mengandung ganja," tuturnya.
Akibat perbuatannya, Chika, Monica, bersama dengan empat rekannya dijerat dengan Pasal 127 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa rokok elektrik yang didalamnya berisi kandungan narkotika jenis ganja bentuk cair.
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
(*)
Baca juga berita lainnya di Google News
Tangis Chandrika Chika Curhat Ditangkap Kasus Narkoba, Akui Menyesal Coba Pods Teman Ternyata Ganja |
![]() |
---|
Senyum Chandrika Chika Bebas Usai Jalani Rehabilitasi 3 Bulan, Langsung Temui Billy Syahputra |
![]() |
---|
Putra Siregar Doakan Chandrika Chika Direhabilitasi Penyalahgunaan Narkoba, Minta Berubah Lebih Baik |
![]() |
---|
Penjelasan Polisi Chandrika Chika Lolos Asesmen Jalani Rehabiiltasi, Proses Hukum Tetap Berjalan |
![]() |
---|
Karier Chandrika Chika di Rans Entertainment, Raffi Ahmad Sang Pemilik Ambil Sikap : Pembelajaran! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.