Selebgram Chika Ditangkap Narkoba

Profil Monica Muller Pemain FTV Ditangkap dengan Chandrika Chika Pesta Narkoba, Pakai Liquid Ganja

Inilah profil Monica Muller selaku pemain FTV yang ditangkap bersama Chandrika Chika saat pesta Narkoba, pakai liquid vape ganja gantian..

Instagram/monicamullerrr
Profil Monica Muller Pemain FTV Ditangkap Bersama Chandrika Chika Pesta Narkoba, Pakai Liquid Ganja 

Monica Muller diamankan bersama Chandrika Chika dan beberapa rekan di salah satu hotel di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (22/4/2024) sekira pukul 23.00 WIB.

Mereka diamankan karena menghisap vape dengan liquid ganja mengandung tetrahydrocannabinol (THC) secara bergantian.

Inilah identitas nama-nama tersangka kasus narkoba yang ditangkap bersama selebgram Chandrika Chika. Ada artis pemain FTV Ni Made Monica Muller
Inilah identitas nama-nama tersangka kasus narkoba yang ditangkap bersama selebgram Chandrika Chika. Ada artis pemain FTV Ni Made Monica Muller (IG/chndrika_/)

Adapun identitas tersangka selain Chandrika Chika, adalah eks atlet e-sport, Heri Juliansah alias Jeixy, Adinda Tania, Andi M Osama alias Osa, Bibit Sofyan, dan artis pemain FTV Ni Made Monica Julianti alias Monica Muller.

Daftar nama yang beredar tersebut pun dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi.

"Iya, benar itu semua (nama tersangka yang ditangkap)," ujar Ade Ary ketika dihubungi Tribunnews.com, Kamis (25/4/2024).

Saat digelandang, Chika dan para rekannya yang berjumlah lima orang langsung dilakukan pemeriksaan dan tes urine untuk membuktikan apakah mereka mengonsumsi narkoba.

Nyatanya, mereka terbukti positif mengonsumsi narkoba.

"Dari enam orang, empat orang terbukti positif mengkonsumsi ganja. Sementara, dua lainnya positif mengkonsumsi metamfetamin," kata Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Rezka Anugras saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan dikutip dari YouTube Cumi-cumi.

Baca juga: Beda Pernyataan Polisi dan Orangtua Chandrika Chika Ditahan Kasus Narkoba Soal Lama Mengonsumsi

Di sisi lain, Rezka menyebut cara Chika cs mengonsumsi ganja adalah modus baru yaitu menggunakan liquid vape.

Dia menjelaskan para tersangka mengonsumsi barang haram tersebut secara bergantian dengan menggunakan pod vape.

"Kami jelaskan bahwa alat bukti yang kita amankan pod liquid vape ini digunakan secara bergantian."

"Ini termasuk narkotika jenis modus baru yang digunakan," katanya.

Selebgram Chandrika Chika Saat Ditahan Polres Metro Jakarta Selatan
Selebgram Chandrika Chika Saat Ditahan Polres Metro Jakarta Selatan (Wartakotalive)

Reza menambahkan saat ini vape dapat disisipi cairan tertentu seperti cairan mengandung ganja yang dimasukan ke pod oleh Chika Cs.

"Cairan yang mengandung ganja," tuturnya.

Akibat perbuatannya, Chika, Monica, bersama dengan empat rekannya dijerat dengan Pasal 127 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa rokok elektrik yang didalamnya berisi kandungan narkotika jenis ganja bentuk cair.

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

(*)

Baca juga berita lainnya di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved